SuaraJatim.id - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur yang menjadi terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik menjelaskan alasannya membuat video blog berkonten penghinaan yang ditujukan untuk akun medsos Generasi Muda NU di Facebook.
Penjelasan tersebut sekaligus menjadi upaya klarifikasi Sugi Nur yang dinilai telah menghina Nahdlatul Ulama (NU).
"Mumpung ada teman-teman Banser dan Ansor di sini, semua yang diputar tadi itu saya akui itu video saya, asli wajah saya, asli suara saya. Cuma pertanyaannya, kenapa saya buat video itu, itu sama sekali tidak disinggung di sidang ini," kata Sugi Nur seperti dilansir Antara usai persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (13/6/2019).
Sugi Nur mengemukakan video blog tersebut dibuat karena rasa kesalnya pada akun Facebook Generasi Muda NU yang menuduhnya sebagai ustaz radikal dan wahabi.
Baca Juga: Adu Mulut, Massa Banser dan FPI Nyaris Bentrok di Sidang Gus Nur
"Jadi saya dituduh oleh akun media sosial Facebook namanya akun Generasi Muda NU, 20 daftar ustaz radikal dan wahabi, Ustaz Abdul Somad, Ustaz Ade Hidayat, macam-macam, ada nama saya di situ. Mangkane aku gae video (makanya saya buat video), akun generasi muda iku sopo seh (itu siapa sih)," katanya.
Ia mengaku membuat konten video tersebut untuk mengetahui pengelola admin dari akun Facebook Generasi Muda NU tersebut.
"Dan empat saksi tadi yang dihadirkan rata-rata tidak ada yang kenal dengan akun FB Generasi Muda NU. Saksi tadi itu hanya main share-share tanpa lihat kenapa saya buat video seperti itu. Jadi video itu saya tujukan untuk akun Generasi Muda NU, bukan ke NU," ujarnya.
Hari ini Gus Nur menjalani sidang lanjutan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik generasi muda NU melalui video vlog berjudul "Generasi Muda NU Penjilat".
Dalam sidang tersebut, JPU menghadirkan empat orang saksi, yakni saksi pelapor, Maruf Syah, KH. M Nuruddin A Rahman, Muhammad Nizar dan Muhammad Syukron.
Baca Juga: Kawal Sidang Gus Nur, Banser dan FPI Geruduk PN Surabaya
Kasus ini bermula saat terdakwa mengunggah video blog dalam media sosial. Dalam video itu, terdakwa mengeluarkan kata-kata yang dinilai telah melecehkan kader muda Nahdlatul Ulama. (Antara)
Berita Terkait
-
Dua Istri Hakim PN Surabaya Diperiksa Terkait Perkara Ronald Tannur
-
Skandal Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Istri Hakim PN Surabaya Dalami Peran Ibu Terdakwa
-
Kejagung Buka Peluang Periksa Sosok R, Oknum Pejabat PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
-
3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa Kembali, Ada Apa?
-
Drama Rp 3,5 Miliar Demi Anak, Meirizka Widjaja Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Suap Ronald Tannur
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan
-
Inilah Isi Tim Khusus Polda Jatim yang Ditugaskan Jaga Pilkada Sampang