SuaraJatim.id - Penyelidikan kasus Hori, warga Lumajang, Jawa Timur, yang menggadaikan istri bernama Lasmini demi mendapat utangan Rp 250 juta yang berujung pembunuhan berencana salah sasaran, menemukan fakta baru.
Hori kuat diduga sengaja berbohong kepada polisi bahwa dirinya menggandaikan sang istri untuk mendapat utang Rp 250 juta.
Hal tersebut merupakan klaim yang diutarakan Hartono, si pemberi pinjaman kepada Hori. Hartono mengklaim, kasus gadai istri itu hanya upaya Hori untuk mendapatkan kembali Lasmini.
“Tidak ada akad atau perjanjian bahwa Lasmini dijaminkan untuk utang-piutang antara saya dan Hori. Istri Hori sendiri yang datang kepada saya. Karena kasihan dan susah makan, saya menampungnya,” kata Hartono di Mapolres Lumajang, Jumat (14/6/2019).
Istri Hori, Lasmini mengamini apa yang dikatakan Hartono. Bahkan secaran sadar, dirinya mengakui bersedia hidup bersama Hartono di rumah lelaki itu, Desa Sombo, Lumajang.
Sedangkan Hori mengakui malu ketika mendengar istrinya tinggal bersama Hartono. Untuk itu, ketika dirinya berada di Kalimantan, meminta Hartono untuk mengembalikan Lasmini ke rumahnya dengan janji akan melunasi utang.
"Saya telepon Hartono. Saya malu istri saya hidup bersamanya. Untuk itu saya minta agar istri saya dipulangkan dan saya berjanji akan melunasi hutangnya," kata Hori.
Sementara Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Muhammad Arsal Sahban menegaskan, akan terus melakukan penyelidikan pengakuan-pengakuan tersebut.
"Itu semua adalah hasil kami mengonfrontasi ketiganya. Tapi kami akan tetap membuktikan kebenarannya. Banyak pengakuan-pengakuan baru yang perlu diselidiki kebenarannya," ujarnya.
Baca Juga: Cerita Hori Gadaikan Istri Ratusan Juta karena Udang Windu
Berita Awal
Sudah jatuh, tertimpa tangga pula, begitulah petitih yang cocok mengiaskan kisah hidup Hori, lelaki berusia 43 tahun warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Karena memunyai utang, Hori tega menggadaikan istrinya sendiri kepada Hartono (40), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajang.
Alhasil, sang istri terpaksa hidup bersama Hartono selama setahun terakhir. Setelah menyesal, ia berencana membunuh Hartono.
Tapi, Hori justru salah sasaran, ia justru membunuh Muhammad Toha (34), warga Desa Sombo juga. Pembunuhan itu terjadi pada hari Selasa (11/6) pekan ini.
“Awalnya, pelaku meminjam uang kepada Hartono Rp 250 juta dengan jaminan istri Hori digadaikan kepada si pemberi utang. Istri Hori berinisial R (35) diserahkan kepada Hartono sampai dia bisa melunasi utang,” kata Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Muhammad Arsal Sahban dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Kamis (13/6/2019).
Berita Terkait
-
Cerita Hori Gadaikan Istri Ratusan Juta karena Udang Windu
-
Dituduh Menikah saat Digadaikan, Hori: Istri Saya Tega Tinggalkan Anak-anak
-
Digadai Suami Rp 250 Juta, Lasmini Sebut Kumpul Kebo dengan Hori 10 Tahun
-
Asyik Nonton Reka Adegan Curanmor, Remaja Ini Ikut Kehilangan Motor di TKP
-
Setahun Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Polisi Miris Dengar Pengakuan Hori
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh