Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Sabtu, 15 Juni 2019 | 07:10 WIB
Lasmini, istri yang digadaikan oleh suami ke orang lain di Lumajang senilai Rp 250 juta. (Suara.com/Achmad Ali)
Hori, tersangka kasus pembunuhan sekaligus penggadai istri. (Suara.com/Achmad Ali)

Lagi-lagi, Lasmini menguak sejumlah ulah tak terpuji Hori. Ia mengaku kerap disiksa oleh Hori selama hidup bersama. Yang lebih miris adalah, tak hanya dirinya yang digadai Rp 250 juta, namun sang anak yang masih berumur beberapa bulan juga dijual ke orang lain senilai Rp 500 ribu.

"Dulu pernah jual anaknya ke seseorang. Dia jual seharga Rp 500 ribu," ungkap Lasmini, Jumat (14/6/2019) di Polres Lumajang.

Kebiasaan berjudi sabung ayam, disebut Lasmini yang melatarbelakangi Hori nekat menjual anaknya.

"Dia (Hori) sukanya main judi sabung ayam. Tiap hari dia main judi," ungkap Lasmini.

Baca Juga: Digadai Suami Sendiri, Hartono: Lasmini Tidur sama Adik Perempuan Saya

Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Muhammad Arsal Sahban mengatakan, telah mencium kemungkinan adanya perdagangan manusia.

"Sesuai keterangan saksi, yang merupakan istri tersangka, ternyata ada kemungkinan terjadinya human trafficking yang terjadi pada anak kandung mereka. Saya bersama Tim Cobra akan terus mengurai benang merah kasus ini," ujar Arsal.

"Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, ada degradasi moral yang sangat luar biasa terjadi pada peristiwa ini. Selain pembunuhan, ada informasi istri jadi jaminan, anak dijual dan kemungkinan adanya perzinahan," imbuh dia.

Load More