Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Sabtu, 15 Juni 2019 | 07:10 WIB
Lasmini, istri yang digadaikan oleh suami ke orang lain di Lumajang senilai Rp 250 juta. (Suara.com/Achmad Ali)

Namun, pengakuan Lasmini dibantah Hori. Hori bersikukuh bahwa pernikahannya adalah resmi dan tercatat di KUA. Namun sayang, ketika ditanya keberadaan surat nikah, Hori tidak bisa membuktikannya.

"Saya nikah resmi. Surat dari KUA ada, tapi suratnya tertinggal di Medan," dalih Hori menjawab pertanyaan Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban.

Dari pengakuan Lasmini dan bantahan Hori, Kapolres Lumajang berjanji akan menyelidiki kebenarannya.

"Ini ada pengakuan baru. Kita akan selidiki. Apakah memang ada unsur perzinahannya," kata Arsal.

Baca Juga: Digadai Suami Sendiri, Hartono: Lasmini Tidur sama Adik Perempuan Saya

Anak Dijual Rp 500 Ribu

Hori, tersangka kasus pembunuhan sekaligus penggadai istri. (Suara.com/Achmad Ali)

Lagi-lagi, Lasmini menguak sejumlah ulah tak terpuji Hori. Ia mengaku kerap disiksa oleh Hori selama hidup bersama. Yang lebih miris adalah, tak hanya dirinya yang digadai Rp 250 juta, namun sang anak yang masih berumur beberapa bulan juga dijual ke orang lain senilai Rp 500 ribu.

"Dulu pernah jual anaknya ke seseorang. Dia jual seharga Rp 500 ribu," ungkap Lasmini, Jumat (14/6/2019) di Polres Lumajang.

Kebiasaan berjudi sabung ayam, disebut Lasmini yang melatarbelakangi Hori nekat menjual anaknya.

"Dia (Hori) sukanya main judi sabung ayam. Tiap hari dia main judi," ungkap Lasmini.

Baca Juga: Digadai Suami Rp 250 Juta, Lasmini Ngaku Sering Disiksa Hori Pakai Sabit

Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Muhammad Arsal Sahban mengatakan, telah mencium kemungkinan adanya perdagangan manusia.

Load More