SuaraJatim.id - Tania Zalzabila Febrianti, salah seorang siswi yang tak bisa diterima di SMP Negeri rela ikut melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Kamis (20/6/2019) malam.
Tania mengaku teramat sedih, pasalnya dirinya mempunyai nilai UN 24 dengan rata-rata 8, namun tidak bisa masuk ke sekolah negeri terdekat. Dia mengungkapkan, jika harus bersekolah di SMP swasta, keluarganya tidak akan mampu.
“Saya mohon keadilannya. Saya ingin bersekolah. Saya tidak mampu jika harus bersekolah di SMP swasta," ujarnya seperti dilansir Beritajatim.com.
Di sisi lain, ratusan wali murid, yang bertahan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya semakin bertambah. Mereka mengancam akan menginap dihalaman Kantor yang berada di Jalan Jagir No 350.
Baca Juga: Ribut PPDB Surabaya Tak Juga Selesai, Massa Geruduk Rumah Wali Kota Risma
Massa yang kian bertambah ini, mulai memenuhi halaman kantor, bahkan memasuki Kamis (20/6/2019) malam, mereka tak kunjung surut. Bahkan beberapa orang berteriak untuk menginap di sini, hingga keinginan mereka terwujud.
Dinas Pendidikan Surabaya memastikan akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tambahan, usai berkonsultasi dan mendapat arahan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan di sela pertemuan dengan orang tua yang memprotes PPDB sistem zonasi mengatakan, diputuskannya menambah pagu atau kuota di setiap kelas dan sekolah untuk menampung lebih banyak siswa di SMP Negeri.
“Bila kami tidak melaksanakan sistem zonasi, semua fasilitas pendidikan dari pusat baik sekolah negeri dan swasta di Kota Surabaya akan dicabut,” ujarnya.
Hanya saja, sambung Ikhsan, memang Kemendikbud memberikan kemudahan dan fasilitas agar Dispendik Surabaya bisa menambah kapasitas sekolah negeri. Sementara terkait pendaftaran, akan menggunakan data yang sudah ada.
Baca Juga: Geruduk Kantor Dindik Surabaya, Massa Wali Murid Sempat Ingin Blokir Jalan
“Yang sudah terekam itu digunakan untuk PPDB tambahan ini. Di dalam perhitungannya akan memgkombinasikan nilai dan jarak. Nilai 70 persen dan jarak 30 persen,” katanya.
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan