SuaraJatim.id - Tania Zalzabila Febrianti, salah seorang siswi yang tak bisa diterima di SMP Negeri rela ikut melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Kamis (20/6/2019) malam.
Tania mengaku teramat sedih, pasalnya dirinya mempunyai nilai UN 24 dengan rata-rata 8, namun tidak bisa masuk ke sekolah negeri terdekat. Dia mengungkapkan, jika harus bersekolah di SMP swasta, keluarganya tidak akan mampu.
“Saya mohon keadilannya. Saya ingin bersekolah. Saya tidak mampu jika harus bersekolah di SMP swasta," ujarnya seperti dilansir Beritajatim.com.
Di sisi lain, ratusan wali murid, yang bertahan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya semakin bertambah. Mereka mengancam akan menginap dihalaman Kantor yang berada di Jalan Jagir No 350.
Baca Juga: Ribut PPDB Surabaya Tak Juga Selesai, Massa Geruduk Rumah Wali Kota Risma
Massa yang kian bertambah ini, mulai memenuhi halaman kantor, bahkan memasuki Kamis (20/6/2019) malam, mereka tak kunjung surut. Bahkan beberapa orang berteriak untuk menginap di sini, hingga keinginan mereka terwujud.
Dinas Pendidikan Surabaya memastikan akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tambahan, usai berkonsultasi dan mendapat arahan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan di sela pertemuan dengan orang tua yang memprotes PPDB sistem zonasi mengatakan, diputuskannya menambah pagu atau kuota di setiap kelas dan sekolah untuk menampung lebih banyak siswa di SMP Negeri.
“Bila kami tidak melaksanakan sistem zonasi, semua fasilitas pendidikan dari pusat baik sekolah negeri dan swasta di Kota Surabaya akan dicabut,” ujarnya.
Hanya saja, sambung Ikhsan, memang Kemendikbud memberikan kemudahan dan fasilitas agar Dispendik Surabaya bisa menambah kapasitas sekolah negeri. Sementara terkait pendaftaran, akan menggunakan data yang sudah ada.
Baca Juga: Geruduk Kantor Dindik Surabaya, Massa Wali Murid Sempat Ingin Blokir Jalan
“Yang sudah terekam itu digunakan untuk PPDB tambahan ini. Di dalam perhitungannya akan memgkombinasikan nilai dan jarak. Nilai 70 persen dan jarak 30 persen,” katanya.
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan