SuaraJatim.id - Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lamongan Jawa Timur akan melakukan ekskavasi tahap tiga di situs Candi Patakan pada Juli 2019 mendatang.
"Iya rencana akan dilakukan ekskavasi tahap tiga di Situs Pataan yang berlokasi di Dusun Montor, Desa Pataan, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan pada 2 sampai 10 Juli 2019," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lamongan Ismunawan dilansir dari TIMES Indonesia - jaringan Suara.com pada Kamis (27/6/2019).
Untuk memuluskan rencana ekskavasi, menurut Ismunawan, BPCB Trowulan bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lamongan, dan Dinas Provinsi Jawa Timur, serta Kepala Desa Pataan akan melakukan koordinasi pada Jumat (28/6/2019).
"Kita masih terus berkoordinasi dengan BPCB Trowulan untuk rencana ekskavasi tahap tiga," ucapnya.
Baca Juga: Temuan Struktur Batu Bata Kuno Zaman Majapahit, BPCB Belum Mulai Ekskavasi
Untuk diketahui, situs yang berlokasi di Desa Pataan, Kecamatan Sambeng tersebut merupakan salah satu situs bangunan suci peninggalan masa Airlangga yang telah dua kali dilakukan proses ekskavasi oleh BPCB Trowulan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lamongan.
Bangunan suci ini, berdasarkan data sementara menunjuk seperti bangunan vihara. Indikasinya, bangunan ini tidak simetris dan menghadap ke barat, serta ditemukan reruntuhan batu yang berbentuk bulat seperti susunan stupa.
Tak hanya itu, pada ekskavasi Situs Patakan tahap dua, BPCB Trowulan juga berhasil menemukan pagar barat yang bangunannya sudah mengombinasikan antara bagu kulit dengan batu putih atau batu kumbung yang memiliki panjang lebih kurang 40 sentimeter (cm).
Ekskavasi kali ketiga ini merupakan lanjutan proses sebelumnya. Diawali penemuan pada medio 2013, BPCB Trowulan kemudian melanjutkan ekskavasi kedua pada akhir 2018 kemarin.
Pada ekskavasi tahap tiga, telah ditemukan luas bangunan yang diperkirakan memiliki panjang sekira 24 meter dengan lebar 16 meter.
Baca Juga: BPCB Jatim: Lokasi Situs Sekaran Meluas
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat