SuaraJatim.id - Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lamongan Jawa Timur akan melakukan ekskavasi tahap tiga di situs Candi Patakan pada Juli 2019 mendatang.
"Iya rencana akan dilakukan ekskavasi tahap tiga di Situs Pataan yang berlokasi di Dusun Montor, Desa Pataan, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan pada 2 sampai 10 Juli 2019," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lamongan Ismunawan dilansir dari TIMES Indonesia - jaringan Suara.com pada Kamis (27/6/2019).
Untuk memuluskan rencana ekskavasi, menurut Ismunawan, BPCB Trowulan bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lamongan, dan Dinas Provinsi Jawa Timur, serta Kepala Desa Pataan akan melakukan koordinasi pada Jumat (28/6/2019).
"Kita masih terus berkoordinasi dengan BPCB Trowulan untuk rencana ekskavasi tahap tiga," ucapnya.
Untuk diketahui, situs yang berlokasi di Desa Pataan, Kecamatan Sambeng tersebut merupakan salah satu situs bangunan suci peninggalan masa Airlangga yang telah dua kali dilakukan proses ekskavasi oleh BPCB Trowulan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lamongan.
Bangunan suci ini, berdasarkan data sementara menunjuk seperti bangunan vihara. Indikasinya, bangunan ini tidak simetris dan menghadap ke barat, serta ditemukan reruntuhan batu yang berbentuk bulat seperti susunan stupa.
Tak hanya itu, pada ekskavasi Situs Patakan tahap dua, BPCB Trowulan juga berhasil menemukan pagar barat yang bangunannya sudah mengombinasikan antara bagu kulit dengan batu putih atau batu kumbung yang memiliki panjang lebih kurang 40 sentimeter (cm).
Ekskavasi kali ketiga ini merupakan lanjutan proses sebelumnya. Diawali penemuan pada medio 2013, BPCB Trowulan kemudian melanjutkan ekskavasi kedua pada akhir 2018 kemarin.
Pada ekskavasi tahap tiga, telah ditemukan luas bangunan yang diperkirakan memiliki panjang sekira 24 meter dengan lebar 16 meter.
Baca Juga: Temuan Struktur Batu Bata Kuno Zaman Majapahit, BPCB Belum Mulai Ekskavasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
Terkini
-
Bayar Tagihan Akhir Bulan? Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso