SuaraJatim.id - Penggerebekan kasus suami jual istri di salah satu vila Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (2/7) pekan ini yang dilakukan Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil menyita beberapa barang bukti.
Barang bukti yang disita berupa uang tunai sebesar Rp 1,5 juta, dua telepon seluler, satu selimut motif bunga yang terdapat bercak sperma, baju tidur warna merah muda, bra warna pink, dan 3 celana dalam.
"Barang bukti tersebut disita di vila saat kami melakukan penggerebekan," jelas Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Ajun Komisaris Aldy Sulaiman, Kamis (4/7/2019).
Sementara dalam dua unit ponsel yang disita, ditemukan percakapan transaksi antara tersangka Nur Hidayat dengan para pelanggan. Dalam percakapan itu, Hidayat menawarkan istrinya untuk melayani pelanggan.
Baca Juga: Sakit Hati Orang Lain Ikut Threesome Istri, Nur Hidayat: Saya Mau Tobat
"Jadi tersangka menjual istrinya melalui media sosial Twitter dan Facebook. Setelah itu ada percakapan transaksi dengan pelanggannya," kata Aldy.
Untuk video adegan hubungan badan dengan pelanggan yang sempat direkam, tegas Aldy, sudah tidak ada dalam ponsel yang disita.
"Untuk rekaman video sudah tidak ada. Sudah dihapus tersangka," tegasnya.
Tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 296 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan cabul dengan orang lain.
Kalau terbukti bersalah, Hidayat dipenjara selama 1 tahun 4 bulan. Selain itu, ia juga dijerat Pasal 506 KUHP tentang tindak pidana mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan dengan ancaman pidana 1 tahun penjara.
Baca Juga: Istri Rela Disetubuhi Orang, Asal Nur Hidayat Ikut Threesome
Sebelumnya diberitakan, Nur Hidayat mengklaim awalnya tak ada niat menjual istrinya ke lelaki lain demi memuaskan fantasi seks.
Berita Terkait
-
Pemandian Alam Banyu Biru, Spot Terbaik untuk Berenang di Kolam Alami
-
Safari Ramadhan ke Ponpes Pasuruan, Bahlil Sebut Peran Ulama Penting untuk Persatuan Indonesia
-
Wisata Kebun Pak Budi, Tempat Wisata untuk si Pencinta Pertanian di Pasuruan
-
Agrowisata Bhakti Alam, Wisata Alam dengan Konsep Pertanian di Pasuruan
-
Reco Kembar, Tempat Pemandian Alami dengan Pesona Dua Buah Batu yang Ikonik
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia