SuaraJatim.id - Penggerebekan kasus suami jual istri di salah satu vila Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (2/7) pekan ini yang dilakukan Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil menyita beberapa barang bukti.
Barang bukti yang disita berupa uang tunai sebesar Rp 1,5 juta, dua telepon seluler, satu selimut motif bunga yang terdapat bercak sperma, baju tidur warna merah muda, bra warna pink, dan 3 celana dalam.
"Barang bukti tersebut disita di vila saat kami melakukan penggerebekan," jelas Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Ajun Komisaris Aldy Sulaiman, Kamis (4/7/2019).
Sementara dalam dua unit ponsel yang disita, ditemukan percakapan transaksi antara tersangka Nur Hidayat dengan para pelanggan. Dalam percakapan itu, Hidayat menawarkan istrinya untuk melayani pelanggan.
Baca Juga: Sakit Hati Orang Lain Ikut Threesome Istri, Nur Hidayat: Saya Mau Tobat
"Jadi tersangka menjual istrinya melalui media sosial Twitter dan Facebook. Setelah itu ada percakapan transaksi dengan pelanggannya," kata Aldy.
Untuk video adegan hubungan badan dengan pelanggan yang sempat direkam, tegas Aldy, sudah tidak ada dalam ponsel yang disita.
"Untuk rekaman video sudah tidak ada. Sudah dihapus tersangka," tegasnya.
Tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 296 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja mengadakan atau memudahkan cabul dengan orang lain.
Kalau terbukti bersalah, Hidayat dipenjara selama 1 tahun 4 bulan. Selain itu, ia juga dijerat Pasal 506 KUHP tentang tindak pidana mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan dengan ancaman pidana 1 tahun penjara.
Baca Juga: Istri Rela Disetubuhi Orang, Asal Nur Hidayat Ikut Threesome
Sebelumnya diberitakan, Nur Hidayat mengklaim awalnya tak ada niat menjual istrinya ke lelaki lain demi memuaskan fantasi seks.
Berita Terkait
-
Mengintip Keindahan Gunung Tanggung: Solusi Hiking Kalau Minim Libur!
-
Pilu, Kisah Lansia di Pasuruan Tak Bisa menggauli Istri Barunya Gegara Testis Hilang
-
Suaminya Viral Setelah Ditangkap Karena Curi Susu Anak, Istri : Sebenarnya Sih Malu
-
Beri Kode Keliling Jatim, Cak Imin Disentil Mampir ke Kota Pasuruan?
-
Viral Pria di Pasuruan Dikunci di Dalam Minimarket, Kok Bisa?
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
Terkini
-
Tim Lukman-Fauzan Lapor Bawaslu Bangkalan: Saksi Diintimidasi, Diduga Suara di 7 Desa Bergeser
-
Pilkada Situbondo: Petahana Ucapkan Selamat, Akui Kekalahan?
-
Terungkap! Rahasia di Balik Pembunuhan Sadis yang Menggemparkan Gresik
-
Komisi E DPRD Jatim Soroti Fenomena Guru Takut Dipolisikan
-
Kebakaran Panti Pijat Emperor Spa Surabaya, 2 Terapis Sesak Napas