SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur terus mendalami kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait revitalisasi Pasar Manggisan, Tanggul. Terkini, kejaksaan masih menunggu hasil dari tim ahli.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jember, Herdian Rahardi mengatakan, bahwa dalam kasus revitalisasi pasar Manggisan ini, beberapa saksi sudah dipanggil termasuk menyegel pasar.
"Kita mengecek dari pekerjaaan, dari kualitas pekerjaan yang sudah real dikerjakan. Apa yang kurang, apa yang tidak sesuai degan spesifikasi, masih kita olah. Menunggu hasil pemeriksaan," ujar Herdian saat ditemui di kantor Kejaksaan Negeri Jember, Senin (15/7/2019).
Ia menjelaskan, tim ahli yang berjumlah tiga orang menjanjikan hasil pemeriksaannya pada Senin hari ini sudah kelar. Kemudian kejaksaan akan mengkoordinasikannya secepat mungkin, agar proses pemeriksaan segera selesai.
Baca Juga: Geger, Nama Caleg di Jember yang Sudah Meninggal Muncul Dalam Surat Suara
"Langkah ke depannya, dari hasil pemeriksaan ahlinya, dari BAP lalu kita simpulkan siapa yang paling bertanggung jawab atas kasus Pasar Manggisan," katanya.
Sementara untuk alat bukti disebutnya sudah cukup. Termasuk sudah ada 15 saksi yang berasal dari ASN dan kontraktor atau swasta.
Kontributor : Agung Kurniawan
Berita Terkait
-
Ivar Jenner Dapat Suntikan Semangat, Rombongan Keluarga Besar dari Jember Datang ke Stadion GBK
-
Stasiun Balung, Jejak Warisan Kolonial yang Pernah Ramai Kini Terbengkalai
-
Mengenal Pegon, Kendaraan Tradisional Mirip Pedati yang Ada di Ambulu Jember
-
Warga Jember Heboh Isu Tuyul Merajalela, Ulama Bilang Begini
-
Warga Jember Salahkan Tuyul Imbas Sering Kehilangan Uang, Camat Khawatir Disusupi Kepentingan Politik
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
60 Hari Keliling Jatim, Ini yang Didapat Risma-Gus Hans
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung