Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 06 September 2019 | 21:42 WIB
Parang yang digunakan Firman untuk membacok ibu rumah tangga bernama Aton. (dok. polisi).

SuaraJatim.id - Polisi telah meringkus Firman Aidi (25), tersangka pembacokan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Aton (40). Aksi pembacokan itu diduga karena Firman geram diceramahi sering membawa perempuan ke dalam rumahnya.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban menyantroni rumah Firman jelang bakda Jumat atau sekitar pukul 12.15 WIB, siang tadi. 

Widiarti mengatakan, saat itu Firman sempat cekcok mulut dengan korban lantaran tak terima diceramahi. Merasa emosi, Firman pun langsung mengambil sebilah parah untuk menakut-nakuti emak-emak tersebut.

Meski diancam dengan senjata tajam, tak membuat nyali emak-emak tersebut takut kepada Firman. Korban pun tetap menceramahi tersangka karena merasa resah dengan tindakannya yang kerap membawa wanita masuk ke dalam rumahnya.

Baca Juga: Buron ke Sumatra, Pelarian PRT Aulia Kesuma Berakhir di Gubuk Kebun Kopi

Tersangka pembacok emak-emak di Sumenep, Jawa Timur. (Dok. polisi).

"Saat tersangka mengambil sebilah parang, korban ini tetap memaki-maki tersangka," kata Widiarti.

Menurutnya, makian yang dilayangkan Aton pun akhirnya dibalas Firman dengan sabetan dari parang yang dipegangnya

"Tersangka emosinya memuncak dan akhirnya dibacoklah si korban menggunakan senjata tajam itu," kata dia.

Polisi pun langsung bergerak untuk melakukan penangkapan setelah menerima laporan aksi pembacokan yang dilakukan pemuda tersebut. Dari penangkapan itu, polisi turut menyita sebilah parang yang digunakan Firman untuk membacok korban.

Buntut dari aksi nekatnya itu, Firman kini harus meringkuk di penjara. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Kontributor : Muhammad Madani

Baca Juga: Skenario Istri Bakar Suami: Setengah Jam Nonton Porno, 15 Menit Bersetubuh

Load More