SuaraJatim.id - Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan meminta semua pihak tidak mengaitkan penetapan Veronica Koman sebagai tersangka kasus dugaan penyebar hoaks Papua dengan pekerjaannya sebagai aktivis hak asasi manusia (HAM).
"Jangan dikait-kaitan dengan posisi pekerjaan dia (Veronica Koman) yang lain," ujarnya kepada wartawan di Mapolda setempat di Surabaya, Sabtu (7/9/2019).
Menanggapi pernyataan Amnesty International yang menyatakan penetapan Veronica Koman tidak tepat, Luki menegaskan, Veronica harus mempertanggungjawabkan perbuatanya lantaran telah melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Ini proses hukum, dia melakukan perbuatan yang melanggar hukum, jadi apapun dia (Veronica) harus bertanggung jawab,” ucap jenderal polisi bintang dua tersebut.
Dengan menyebarkan informasi hoaks di media sosial padahal yang bersangkutan tidak berada di lapangan, kata dia, adalah suatu perbuatan melanggar hukum.
"Dia (Veronica Koman) melakukan kegiatan dan semua orang yang membuka medsos atau akunnya tahu persis bagaimana aktifnya. Bagaimana memberitakannya tidak sesuai dengan kenyataan. Saya rasa rekan-rekan media tahu dan paham persis dengan apa yang terjadi, yang ditulis ini sangat berbeda," katanya.
Sebelumnya, Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks, terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kalasan Surabaya, pada 17 Agustus 2019.
Polisi menyebut Veronica terbukti telah melakukan provokasi di media sosial twitter, yang ditulis dengan menggunakan bahasa Inggris dan disebar ke dalam negeri maupun luar negeri, padahal dibuat tanpa fakta yang sebenarnya.
Akibat perbuatan yang dilakukannya, Veronica dijerat dengan pasal berlapis yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP, kemudian UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras. (Antara).
Baca Juga: Mabes Polri Tak Merasa Kriminalisasi Veronica Koman
Berita Terkait
-
Sebelum Tetapkan DPO, Polisi Mau Bujuk Keluarga Veronica Koman
-
Janji Segera Ditangkap, Polisi Cekal dan Cabut Paspor Veronica Koman
-
Polisi Diminta Anggap Veronica dan Surya Anta Pembela HAM di Kasus Papua
-
Selebaran Veronica Koman DPO Polda Metro Jaya Hoaks
-
Menkominfo Tak Pecat Stafnya yang Tuduh Hoaks Veronica Koman: Lagi Capek
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ze Gomes Ubah DNA Madura United, Intensitas Tinggi Jadi Kunci Musim Baru
-
BRI Kian Solid, Kuartal I 2026 Bukukan Setoran Kepada Negara 8,1 Triliun
-
Teriakan Ampun Pak yang Berakhir Duka: Misteri Kematian Widi di Tangan Oknum Polsek Beji
-
Misteri Motor Merah di Kaki Gunung Piramid: Dua Pendaki Hilang Tanpa Jejak
-
Heboh Gawang Persebaya Dicuri, Dipatahkan Jadi 16 Potong, Dua Pria Kini Berakhir Apes