Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Minggu, 08 September 2019 | 22:39 WIB
Ilustrasi tindak asusila, pemerkosaan. [Shutterstock]

Usai berhubungan badan, Madruna kemudian berdiri, dan SW-pun ikut berdiri seraya mengambil celana dalamnya, kemudian berlari pulang ke rumahnya. Dan sesampainya di rumah, SW melaporkan peristiwa yang menimpanya kepada suaminya.

Setelah itu, sekitar pukul 20.00 WIB, Keluarga besar suami korban Moh Hamim yang mendengar berita tersebut, berusaha mencari keberadaan Madruna.

Mendengar kabar Madruna berada di rumahnya Rusdi Dusun Bennu Desa Bullaan, kemudian keluarga Moh Hamim mendatangi rumah Rusdi, untuk membawa Madruna ke rumah kadus Manjingan untuk dilakukan klarifikasi kejadian tersebut.

Namun Madruna berusaha melarikan diri setelah melihat warga banyak berdatangan.

Baca Juga: LBH Surabaya Minta Polda Jatim Tegur Polres Sumenep Soal Korban Pemerkosaan

"Sesampainya dirumah Kadus Manjingan, Madruna langsung diinterogasi oleh Kepala Dusun. Tapi Madruna mengelak perbuatannya sehingga dipukulah Madruna oleh masyarakat yang sedang berkumpul di rumah Kadus Manjingan," terang Widi.

Beruntung peristiwa tersebut tidak berlangsung lama, sebab team Resmob dan Polsek Batuputih tiba di lokasi dan mengamankan Madruna, serta menenangkan massa agar tidak main hakim sendiri.

"Setelah itu, team Resmob beserta anggota Polsek Batuputih membawa Madruna ke RSUD Dr Moh Anwar Sumenep untuk dilakukan perawatan medis. Madruna mengalami luka robek di bagian kepala, saat ini pelaku pemerkosaan masih di rumah sakit," pungkasnya.

Kontributor : Muhammad Madani

Baca Juga: Jadi Lokasi Prostitusi Pemerkosaan Gadis Belia, Indekos Desa Kolor Ditutup

Load More