SuaraJatim.id - Tiga dari sembilan terdakwa kasus pembakaran Polsek Tambelangan diagendakan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (11/9/2019) siang.
Tiga terdakwa tersebut adalah Habib Al Hadad, Supardi dan Hadi Mustofa yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Umum (SMU).
Kuasa hukum para Terdakwa Andry Ermawan mengatakan, sidang kali ini hanya akan mendatangkan tiga dari sembilan terdakwa karena perkaranya di-split.
"Hari ini tiga lebih dulu karena perkaranya di-split, untuk enam terdakwa lainnya akan disidangkan besok," ujar Andry, Rabu (11/9/2019).
Lebih lanjut Andry mengatakan, pihaknya akan mengajukan penangguhan dengan jaminan orangtua pada terdakwa Hadi Mustofa karena statusnya yang masih pelajar. Dia berharap pengajuannya dikabulkan dengan tetap mengikuti proses hukum.
"Sebagai seorang pelajar, terdakwa Hadi masih memiliki hak untuk mengenyam pendidikan meskipun dalam proses pidana. Dan klien kami juga akan kooperatif dan akan tetap datang dalam setiap persidangan," tambahnya.
Untuk diketahui, dalam kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Polda Jatim telah menetapkan 9 tersangka. Saat ini, semua tersangka mendekam dalam tahanan Polda Jatim meski berkas sudah disidangkan.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Cerita Satiri Ikut Bakar Mapolsek Tambelangan Sehabis Tadarusan
Berita Terkait
-
Cerita Satiri Ikut Bakar Mapolsek Tambelangan Sehabis Tadarusan
-
Tiga DPO Pembakar Mapolsek Tambelangan Serahkan Diri, 13 Lainnya Buron
-
Nama Habib Masuk Buruan Polisi, Ini 21 Buronan Pembakar Polsek Tambelangan
-
Kerahkan Massa, Ini Tersangka Baru Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan
-
Pembakar Polsek Tambelangan Sembunyi di Ponpes, Kapolda Jatim Ogah Sweeping
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
THL Dishub Surabaya Diduga Jual Kursi Pegawai Rp20 Juta, Uang Mengalir ke Oknum Satpol PP
-
Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih
-
Akal-akalan Peredaran Tramadol Ilegal di Jatim, Dijual di Marketplace Jadi Sparepart
-
Karhutla Bromo Meluas Jadi 176 Hektare, Pemadaman Diperkuat Dua Helikopter dan Drone
-
Polda Jatim Petakan Kerawanan Telaga Sarangan, Parkir hingga Bekas Longsor Jadi Perhatian