SuaraJatim.id - Tiga dari sembilan terdakwa kasus pembakaran Polsek Tambelangan diagendakan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (11/9/2019) siang.
Tiga terdakwa tersebut adalah Habib Al Hadad, Supardi dan Hadi Mustofa yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Umum (SMU).
Kuasa hukum para Terdakwa Andry Ermawan mengatakan, sidang kali ini hanya akan mendatangkan tiga dari sembilan terdakwa karena perkaranya di-split.
"Hari ini tiga lebih dulu karena perkaranya di-split, untuk enam terdakwa lainnya akan disidangkan besok," ujar Andry, Rabu (11/9/2019).
Lebih lanjut Andry mengatakan, pihaknya akan mengajukan penangguhan dengan jaminan orangtua pada terdakwa Hadi Mustofa karena statusnya yang masih pelajar. Dia berharap pengajuannya dikabulkan dengan tetap mengikuti proses hukum.
"Sebagai seorang pelajar, terdakwa Hadi masih memiliki hak untuk mengenyam pendidikan meskipun dalam proses pidana. Dan klien kami juga akan kooperatif dan akan tetap datang dalam setiap persidangan," tambahnya.
Untuk diketahui, dalam kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Polda Jatim telah menetapkan 9 tersangka. Saat ini, semua tersangka mendekam dalam tahanan Polda Jatim meski berkas sudah disidangkan.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Cerita Satiri Ikut Bakar Mapolsek Tambelangan Sehabis Tadarusan
Berita Terkait
-
Cerita Satiri Ikut Bakar Mapolsek Tambelangan Sehabis Tadarusan
-
Tiga DPO Pembakar Mapolsek Tambelangan Serahkan Diri, 13 Lainnya Buron
-
Nama Habib Masuk Buruan Polisi, Ini 21 Buronan Pembakar Polsek Tambelangan
-
Kerahkan Massa, Ini Tersangka Baru Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan
-
Pembakar Polsek Tambelangan Sembunyi di Ponpes, Kapolda Jatim Ogah Sweeping
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
21 Rumah Warga Situbundo Terendam Banjir, Diterjang Luapan Sungai Cora Menjangan
-
Rangkaian Livin' Fest Music di Surabaya Berakhir, Rayakan Harmoni Indonesia Nuansa Jawa Timur
-
Banjir Lahar Gunung Semeru Rusak Puluhan Rumah di Lumajang, Warga Diminta Mengungsi
-
130 Tahun BRI, Raden Bei Aria Wirjaatmadja Perintis UMKM dan Holding Ultra Mikro
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Katalis Talenta AI SMA/SMK dari ITS Surabaya