SuaraJatim.id - Tiga dari sembilan terdakwa kasus pembakaran Polsek Tambelangan diagendakan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (11/9/2019) siang.
Tiga terdakwa tersebut adalah Habib Al Hadad, Supardi dan Hadi Mustofa yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Umum (SMU).
Kuasa hukum para Terdakwa Andry Ermawan mengatakan, sidang kali ini hanya akan mendatangkan tiga dari sembilan terdakwa karena perkaranya di-split.
"Hari ini tiga lebih dulu karena perkaranya di-split, untuk enam terdakwa lainnya akan disidangkan besok," ujar Andry, Rabu (11/9/2019).
Lebih lanjut Andry mengatakan, pihaknya akan mengajukan penangguhan dengan jaminan orangtua pada terdakwa Hadi Mustofa karena statusnya yang masih pelajar. Dia berharap pengajuannya dikabulkan dengan tetap mengikuti proses hukum.
"Sebagai seorang pelajar, terdakwa Hadi masih memiliki hak untuk mengenyam pendidikan meskipun dalam proses pidana. Dan klien kami juga akan kooperatif dan akan tetap datang dalam setiap persidangan," tambahnya.
Untuk diketahui, dalam kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Polda Jatim telah menetapkan 9 tersangka. Saat ini, semua tersangka mendekam dalam tahanan Polda Jatim meski berkas sudah disidangkan.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Cerita Satiri Ikut Bakar Mapolsek Tambelangan Sehabis Tadarusan
Berita Terkait
-
Cerita Satiri Ikut Bakar Mapolsek Tambelangan Sehabis Tadarusan
-
Tiga DPO Pembakar Mapolsek Tambelangan Serahkan Diri, 13 Lainnya Buron
-
Nama Habib Masuk Buruan Polisi, Ini 21 Buronan Pembakar Polsek Tambelangan
-
Kerahkan Massa, Ini Tersangka Baru Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan
-
Pembakar Polsek Tambelangan Sembunyi di Ponpes, Kapolda Jatim Ogah Sweeping
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Revitalisasi Tambak Bisa Sejahterakan Petambak, DPRD Jatim: Asal Tak Salah Langkah
-
Catat! 5 Kebiasaan Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Subuh
-
Sound Horeg Dilarang Tampil di HUT Kemerdekaan RI
-
Dapatkan Kartu Kredit BRI Sesuai Gaya Hidup Anda Sekarang, Bisa Diajukan Secara Online
-
Lantik 38 Ketua DPC HKTI se-Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ajak Wujudkan Kedaulatan Pangan di Jatim