SuaraJatim.id - Tiga terdakwa kasus pembakaran Polsek Tambelangan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur menjalani sidang beragendakan pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya.
Tiga terdakwa tersebut yakni Habib Abdul Qadir alias Habib Al Hadad, Supardi dan Hadi Mustofa.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tulus menganggap tiga terdakwa bersalah dan didakwa Pasal berlapis yakni Pasal 200 KUHP ayat 1 juncto 55 ayat 1 (1) tentang Perusakan Fasilitas Umum, Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran serta Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
Meski ketiganya dijerat pasal yang sama, lanjutnya, namun peran masing-masing terdakwa berbeda-beda. Seperti terdakwa Habib Abdul Qadir alias Habib Al Hadad yang dianggap sebagai otak kerusuhan.
"Habib Abdul Qadir menghubungi dua dua terdakwa lainnya yakni Supardi dan Hadi Mustofa untuk membuat bom molotov sebelum melakukan pembakaran Polsek Tambelangan pada tanggal 22 Mei 2019 lalu," kata Tulus saat membacakan dakwaan di Ruang Sidang Candra PN Surabaya, Rabu (11/9/2019).
Sementara JPU lainnya, Achmad Junaidi menjelaskan, dalam sidang kali ini hanya tiga terdakwa. Sedangkan enam terdakwa lainnya akan disidangkan pada Kamis 12 September 2019.
"Hari ini tiga orang yang disidang. Besok enam orang. Karena enam tersangka lainnya peranannya berbeda. Yang enam ini (perannya) pasif. Tapi Pasalnya sama," sebut Junaidi.
Sementara, kuasa hukum tiga terdakwa Andry Ermawan mengatakan, dirinya tidak akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan JPU. Andry beralasan, pihaknya tidak mengajukan eksepsi karena ingin langsung masuk ke pokok perkara.
"Kami tidak mengajukan eksepsi. Lebih bagus langsung ke pokok perkara untuk mengungkap ini," katanya.
Baca Juga: Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan, Tiga Terdakwa Mulai Disidang
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Cuma Modal Klik! Raih Cuan Rp 235 Ribu dari DANA Kaget, Ini Linknya
- 
            
              Keracunan Susu di Surabaya: 6 Siswa SD Dilarikan ke Puskesmas!
- 
            
              Pulau Jawa Tenggelam? Ini Penyebabnya
- 
            
              7 Fakta Menarik Tentang Suku Osing: Pewaris Kerajaan Belambangan di Ujung Timur Jawa
- 
            
              Jawa Timur Jadi Kunci Pertumbuhan Indosat: Tambah 500 BTS 4G dalam 3 Bulan!