SuaraJatim.id - Pihak rumah tahanan (Rutan) Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur dikabarkan menolak pelimpahan penahan sembilan tersangka kasus pembakaran Polsek Polsek Tambelangan. Alasan penolakan adalah karena faktor keamanan.
Hal itu diungkapkan Kajari Surabaya Anton Delianto usai dilakukan tahap dua dalam kasus ini.
"Dan rencana akan dibawa ke Rutan. Namun dengan alasan keamanan di rutan maka kita titipkan di Polda Jatim,” ujar Anton seperti dikutip dari Beritajatim.com, Jumat (23/8/2019).
Kajari menambahkan, para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk setelahnya Kajari meminta supaya ditanyakan pada pihak Kejari Sampang.
"Secepatnya akan dilimpahkan ke pengadilan," kata dia.
Terpisah, kuasa hukum para tersangka, Andry Ermawan menyatakan pihaknya akan mempersiapkan upaya hukum pembelaan terhadap semua tersangka, karena ada beberapa fakta hukum yang akan diungkap yang dianggap tidak semuanya dilakukan oleh para tersangka.
Andry yang merupakan ketua tim bantuan hukum FPI ini akan mendampingi para tersangka sampai proses hukum selesai.
"Terkait penangguhan penahanan, kita pernah ajukan di Polda tapi tidak dikabulkan. Namun, kita tidak putus asa karena nanti di pengadilan kita juga akan ajukan lagi," kata Andry.
Selain itu, Andry menambahkan, para tersangka juga sudah mengajukan permintaan maaf pada Kapolri, Prsiden bahwa mereka menyesali atas perbuatan mereka.
Baca Juga: Cerita Satiri Ikut Bakar Mapolsek Tambelangan Sehabis Tadarusan
"Mereka semua menyesali atas perbuatannya, mereka mengulangi lagi. Harapan keluarga kasus ini cepat selesai,” kata adia.
Terkait Rutan Medaeng yang menolak para tersangka, Andry juga belum mengkonfirmasi alasan pihak Rutan.
Sementara Kepala Rutan Medaeng Teguh Sutejo saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsaap belum memberikan jawaban.
Berita Terkait
- 
            
              Nama Habib Masuk Buruan Polisi, Ini 21 Buronan Pembakar Polsek Tambelangan
- 
            
              Kerahkan Massa, Ini Tersangka Baru Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan
- 
            
              Pembakar Polsek Tambelangan Sembunyi di Ponpes, Kapolda Jatim Ogah Sweeping
- 
            
              21 Pembakar Polsek Tambelangan Masuk DPO, Diantaranya Kiai dan Habib
- 
            
              Kerahkan 11 Pengacara, FPI Dampingi Hukum Habib Pembakar Polsek Tambelangan
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Ngeri! Longsor 3 Kali Terjadi di Tulungagung, Akses Utama ke Trenggalek Tertutup
- 
            
              Cuma Modal Klik! Raih Cuan Rp 235 Ribu dari DANA Kaget, Ini Linknya
- 
            
              Keracunan Susu di Surabaya: 6 Siswa SD Dilarikan ke Puskesmas!
- 
            
              Pulau Jawa Tenggelam? Ini Penyebabnya
- 
            
              7 Fakta Menarik Tentang Suku Osing: Pewaris Kerajaan Belambangan di Ujung Timur Jawa