SuaraJatim.id - Pihak rumah tahanan (Rutan) Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur dikabarkan menolak pelimpahan penahan sembilan tersangka kasus pembakaran Polsek Polsek Tambelangan. Alasan penolakan adalah karena faktor keamanan.
Hal itu diungkapkan Kajari Surabaya Anton Delianto usai dilakukan tahap dua dalam kasus ini.
"Dan rencana akan dibawa ke Rutan. Namun dengan alasan keamanan di rutan maka kita titipkan di Polda Jatim,” ujar Anton seperti dikutip dari Beritajatim.com, Jumat (23/8/2019).
Kajari menambahkan, para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk setelahnya Kajari meminta supaya ditanyakan pada pihak Kejari Sampang.
"Secepatnya akan dilimpahkan ke pengadilan," kata dia.
Terpisah, kuasa hukum para tersangka, Andry Ermawan menyatakan pihaknya akan mempersiapkan upaya hukum pembelaan terhadap semua tersangka, karena ada beberapa fakta hukum yang akan diungkap yang dianggap tidak semuanya dilakukan oleh para tersangka.
Andry yang merupakan ketua tim bantuan hukum FPI ini akan mendampingi para tersangka sampai proses hukum selesai.
"Terkait penangguhan penahanan, kita pernah ajukan di Polda tapi tidak dikabulkan. Namun, kita tidak putus asa karena nanti di pengadilan kita juga akan ajukan lagi," kata Andry.
Selain itu, Andry menambahkan, para tersangka juga sudah mengajukan permintaan maaf pada Kapolri, Prsiden bahwa mereka menyesali atas perbuatan mereka.
Baca Juga: Cerita Satiri Ikut Bakar Mapolsek Tambelangan Sehabis Tadarusan
"Mereka semua menyesali atas perbuatannya, mereka mengulangi lagi. Harapan keluarga kasus ini cepat selesai,” kata adia.
Terkait Rutan Medaeng yang menolak para tersangka, Andry juga belum mengkonfirmasi alasan pihak Rutan.
Sementara Kepala Rutan Medaeng Teguh Sutejo saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsaap belum memberikan jawaban.
Berita Terkait
-
Nama Habib Masuk Buruan Polisi, Ini 21 Buronan Pembakar Polsek Tambelangan
-
Kerahkan Massa, Ini Tersangka Baru Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan
-
Pembakar Polsek Tambelangan Sembunyi di Ponpes, Kapolda Jatim Ogah Sweeping
-
21 Pembakar Polsek Tambelangan Masuk DPO, Diantaranya Kiai dan Habib
-
Kerahkan 11 Pengacara, FPI Dampingi Hukum Habib Pembakar Polsek Tambelangan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Gunung Semeru Erupsi 7 Kali dalam Tiga Jam, Kolom Abu Capai 800 Meter
-
5 Fakta Pembunuhan Janda di Ponorogo, Jejak Pelaku Terhenti di Tebing Watusigar
-
Gubernur Khofifah Hadiri Undangan Presiden Prabowo Bersama Pimpinan Ormas Islam Indonesia di Istana
-
5 Fakta Ayah dan Adik Tiri di Gresik Hajar Anak Kandung Gegara Rebutan Ijazah, Berujung ke Polisi
-
3 Fakta Begal Motor di Pasuruan Babak Belur Dihajar Massa, Diselamatkan ke Rumah Kades!