SuaraJatim.id - Istri mantan Walikota Surabaya Bambang DH, Dyah Katarina, resmi mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon Wali Kota (Bacawali) pada pemilihan wali kota (Pilwalkot) Surbaya Tahun 2020.
Dyah mengembalikan formulir pendaftaran tersebut ke Kantor DPC PDIP Surabaya. Saat pengembalian formulir tersebut, dia tidak datang sendirian. Dyah dikawal simpatisannya yang rata-rata pegiat PAU, kader PKK dan beberapa simpatisan berpakaian bonek.
Anggota DPRD Kota Surabaya ini menyampaikan, kedatangnya untuk maju dalam pilwalkot bukan keinginan sendiri, melainkan pemintaan simpatisan.
"Sejarah bagi semua, yang awalnya hanya sekedar bisik bisik, tetapi kenyataannya pada akhirnya juga mendaftar. Kalau disuruh memilih, saya lebih baik jadi DPRD saja." kata Dyah ditemui di Kantor DPC PDIP Surabaya Jalan Stail No 8, Sabtu (14/9/2019).
Lebih lanjut Dyah mengatakan, dorongan dari ibu-ibu PKK sangat kuat untuk maju. Selain bisa mewarnai pemilu, lanjutnya, poin pentingnya, jika terpilih bisa mempengaruhi kebijakan-kebijakan.
"Jadi, siap mundur jika mendapat rekom. Yang penting berguna bagi masyarakat, di mana posisinya. Meskipun berat." lanjutnya.
Sementara, Bapilu PDIP Surabaya Wimbo Ernanto mengatakan dari sembilan calon yang mengambil formulir, baru enam yang mengembalikan.
"Yang mengembalikan ini ada Pak Wisnu, Pak Armuji, Pak Edi dan lainnya. Tiga yang belum, diantaranya Trisman, Anugrah, dan Ahmad Yunus. Semuanya kader PDIP sendiri " ujarnya.
Untuk proses pendaftaran, akan berakhir hingga tanggal 14 September, karena pada 16 Septembe 2019 akan diserahkan ke DPD. Jika ada kekurangan, yang siftanya proses menyusul, masih bisa diterima di DPD.
Baca Juga: Pilwalkot Surabaya, Mulai Seniman Hingga PKL Ikuti Pendaftaran di PDIP
"Oh ya pintu pendaftaran bukan hanya di DPC, ada juga dari DPD. Jadi, DPD sifatnya memang penjaringan. Nah, kalau penyaringan, ada di DPP," tutupnya
Wimbo menambahkan, bahwa kapasitas DPC hanya penjaringan calon. Dan selanjutnya DPP yang memutuskan siapa yang berhak mendapatkan rekom maju sebagai Cawali di Pilkada Surabaya 2020.
"Kami (DPC) hanya sebatas melakukan penjaringan. Tidak punya wewenang memutuskan rekom," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo
-
5 Fakta Begal Sadis di Pasuruan Bacok Dua Remaja, Yamaha N-Max Dibawa Kabur
-
Gubernur Jatim Dukung RSUD Dr Soetomo Ikuti Konferensi ACGME di Amerika Serikat
-
Jembatan Penghubunh 2 Desa di Ngawi Roboh Diterjang Banjir, Akses Warga dan PDAM Putus Total
-
Jadwal Buka Puasa Blitar Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026