SuaraJatim.id - Istri mantan Walikota Surabaya Bambang DH, Dyah Katarina, resmi mendaftarkan diri menjadi Bakal Calon Wali Kota (Bacawali) pada pemilihan wali kota (Pilwalkot) Surbaya Tahun 2020.
Dyah mengembalikan formulir pendaftaran tersebut ke Kantor DPC PDIP Surabaya. Saat pengembalian formulir tersebut, dia tidak datang sendirian. Dyah dikawal simpatisannya yang rata-rata pegiat PAU, kader PKK dan beberapa simpatisan berpakaian bonek.
Anggota DPRD Kota Surabaya ini menyampaikan, kedatangnya untuk maju dalam pilwalkot bukan keinginan sendiri, melainkan pemintaan simpatisan.
"Sejarah bagi semua, yang awalnya hanya sekedar bisik bisik, tetapi kenyataannya pada akhirnya juga mendaftar. Kalau disuruh memilih, saya lebih baik jadi DPRD saja." kata Dyah ditemui di Kantor DPC PDIP Surabaya Jalan Stail No 8, Sabtu (14/9/2019).
Lebih lanjut Dyah mengatakan, dorongan dari ibu-ibu PKK sangat kuat untuk maju. Selain bisa mewarnai pemilu, lanjutnya, poin pentingnya, jika terpilih bisa mempengaruhi kebijakan-kebijakan.
"Jadi, siap mundur jika mendapat rekom. Yang penting berguna bagi masyarakat, di mana posisinya. Meskipun berat." lanjutnya.
Sementara, Bapilu PDIP Surabaya Wimbo Ernanto mengatakan dari sembilan calon yang mengambil formulir, baru enam yang mengembalikan.
"Yang mengembalikan ini ada Pak Wisnu, Pak Armuji, Pak Edi dan lainnya. Tiga yang belum, diantaranya Trisman, Anugrah, dan Ahmad Yunus. Semuanya kader PDIP sendiri " ujarnya.
Untuk proses pendaftaran, akan berakhir hingga tanggal 14 September, karena pada 16 Septembe 2019 akan diserahkan ke DPD. Jika ada kekurangan, yang siftanya proses menyusul, masih bisa diterima di DPD.
Baca Juga: Pilwalkot Surabaya, Mulai Seniman Hingga PKL Ikuti Pendaftaran di PDIP
"Oh ya pintu pendaftaran bukan hanya di DPC, ada juga dari DPD. Jadi, DPD sifatnya memang penjaringan. Nah, kalau penyaringan, ada di DPP," tutupnya
Wimbo menambahkan, bahwa kapasitas DPC hanya penjaringan calon. Dan selanjutnya DPP yang memutuskan siapa yang berhak mendapatkan rekom maju sebagai Cawali di Pilkada Surabaya 2020.
"Kami (DPC) hanya sebatas melakukan penjaringan. Tidak punya wewenang memutuskan rekom," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Jaga Rekening Nasabah Tetap Aman, BRI Terus Perkuat Sistem Perlindungan
-
Khofifah Sambut 152 Siswa ADEM Papua di Jatim, Tegaskan Komitmen Cetak SDM Unggul
-
Diduga Masih Hidup, Keluarga Putuskan Hentikan Pencarian NS yang Hilang di Sungai Brantas
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan IDEAS 2026 atas Kinerja Komunikasi DEI dan ESG Terbaik
-
Si Brilian dari Magetan: Kisah Sapi Bermata Tiga yang Menolak Ditawar Harga Selangit