SuaraJatim.id - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim menggagalkan penyelundupan ratusan satwa langka dan tanduk rusa di Pelabuhan Kalimas Tanjung Perak Surabaya, Kamis (19/9/2019) dini hari.
Dari penyelundupan tersebut empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial H, R, I dan Y. Mereka menyelundupkan satwa langka dan tanduk rusa menggunakan kapal KM Senja Persada.
Wadir Polairud Polda Jatim AKBP Kobul Syarin Ritonga mengatakan, sekitar pukul 02.00 WIB tim intelair Ditpolairud Polda Jatim mendapat informasi adanya niaga satwa burung yang dilindungi dari Papua untuk di bawa ke Surabaya.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap kapal KM Senja Persada dan ditemukan satwa burung sebanyak 143 burung langka dan juga dilindungi serta 3 buah tanduk rusa," kata Kobul saat gelar kasus di Ditpolairud Perak, Kamis (19/9/2019).
Saat dilakukan pemeriksaan, keempat pelaku ini tak bisa menunjukkan legalitas barang bawaan mereka. Para pelaku diketahui akan menjual burung tersebut sesampainya di Surabaya.
"Dokumen sama sekali tidak ada. Ratusan burung langka tersebut diantaranya berjenis burung ekor jagal Papua, cucak Papua , ekor kasturi, dan ekor koak,"jelasnya.
Saat ditanya berapa kerugian dari penjualan satwa langka dan tanduk rusa tersebut, Kobul mengatakan jika belum bisa ditafsirkan harganya.
"Belum ditafsirkan, yang dilindungi tak ternilai," singkatnya.
Keempat pelaku diduga melanggar undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang perdagangan satwa yang dilindungi. Mereka dikenakan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
Baca Juga: BBKP Surabaya Gagalkan Penyelundupan 74 Ekor Satwa Terancam Punah
"Sementara kita duga melakukan pelanggaran di undang-undang nomor 5 tahun 1990. Ini kalau memang mereka terbukti saat penyidikan ancamannya sekitar lima tahun dengan denda Rp 100 juta," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
43 Ekor Ular Masuk Pemukiman Warga Surabaya, Sembunyi di Plafon hingga Kamar Mandi!
-
5 Fakta Viral Siswa Disabilitas di Surabaya Diduga Dibully, Wajib Cek CCTV!
-
Santri Demo Kejari Gresik, Buntut Pengasuh Ponpes Ditahan dan Jadi Tersangka Korupsi
-
Pemprov Jatim Awasi Dana Hibah Berlapis, APIP hingga BPK Terlibat
-
5 Fakta Bayi Dibuang di Halaman Rumah Warga Sumenep, Sang Ibu Pendarahan