SuaraJatim.id - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim menggagalkan penyelundupan ratusan satwa langka dan tanduk rusa di Pelabuhan Kalimas Tanjung Perak Surabaya, Kamis (19/9/2019) dini hari.
Dari penyelundupan tersebut empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial H, R, I dan Y. Mereka menyelundupkan satwa langka dan tanduk rusa menggunakan kapal KM Senja Persada.
Wadir Polairud Polda Jatim AKBP Kobul Syarin Ritonga mengatakan, sekitar pukul 02.00 WIB tim intelair Ditpolairud Polda Jatim mendapat informasi adanya niaga satwa burung yang dilindungi dari Papua untuk di bawa ke Surabaya.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap kapal KM Senja Persada dan ditemukan satwa burung sebanyak 143 burung langka dan juga dilindungi serta 3 buah tanduk rusa," kata Kobul saat gelar kasus di Ditpolairud Perak, Kamis (19/9/2019).
Saat dilakukan pemeriksaan, keempat pelaku ini tak bisa menunjukkan legalitas barang bawaan mereka. Para pelaku diketahui akan menjual burung tersebut sesampainya di Surabaya.
"Dokumen sama sekali tidak ada. Ratusan burung langka tersebut diantaranya berjenis burung ekor jagal Papua, cucak Papua , ekor kasturi, dan ekor koak,"jelasnya.
Saat ditanya berapa kerugian dari penjualan satwa langka dan tanduk rusa tersebut, Kobul mengatakan jika belum bisa ditafsirkan harganya.
"Belum ditafsirkan, yang dilindungi tak ternilai," singkatnya.
Keempat pelaku diduga melanggar undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang perdagangan satwa yang dilindungi. Mereka dikenakan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
Baca Juga: BBKP Surabaya Gagalkan Penyelundupan 74 Ekor Satwa Terancam Punah
"Sementara kita duga melakukan pelanggaran di undang-undang nomor 5 tahun 1990. Ini kalau memang mereka terbukti saat penyidikan ancamannya sekitar lima tahun dengan denda Rp 100 juta," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
Terkini
-
Bayar Rp546,5 Juta, 17 Calon Jamaah Umrah di Ngawi Kena Tipu, Gagal Berangkat Sesuai Jadwal
-
Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi, Komplotan Residivis Gasak Uang Nasabah di Jatim
-
Khofifah Dorong Museum Mpu Tantular Jatim lewat Kolaborasi dengan Rahmat Museum
-
Bikin Anak-Anak Gampang Beli Miras, Toko 'Nakal' di Pemukiman Wonokromo Disegel Satpol PP Surabaya
-
Gapasdap Usulkan Infrastruktur Ketapang-Gilimanuk Masuk Proyek Strategis Nasional