SuaraJatim.id - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim menggagalkan penyelundupan ratusan satwa langka dan tanduk rusa di Pelabuhan Kalimas Tanjung Perak Surabaya, Kamis (19/9/2019) dini hari.
Dari penyelundupan tersebut empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial H, R, I dan Y. Mereka menyelundupkan satwa langka dan tanduk rusa menggunakan kapal KM Senja Persada.
Wadir Polairud Polda Jatim AKBP Kobul Syarin Ritonga mengatakan, sekitar pukul 02.00 WIB tim intelair Ditpolairud Polda Jatim mendapat informasi adanya niaga satwa burung yang dilindungi dari Papua untuk di bawa ke Surabaya.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap kapal KM Senja Persada dan ditemukan satwa burung sebanyak 143 burung langka dan juga dilindungi serta 3 buah tanduk rusa," kata Kobul saat gelar kasus di Ditpolairud Perak, Kamis (19/9/2019).
Saat dilakukan pemeriksaan, keempat pelaku ini tak bisa menunjukkan legalitas barang bawaan mereka. Para pelaku diketahui akan menjual burung tersebut sesampainya di Surabaya.
"Dokumen sama sekali tidak ada. Ratusan burung langka tersebut diantaranya berjenis burung ekor jagal Papua, cucak Papua , ekor kasturi, dan ekor koak,"jelasnya.
Saat ditanya berapa kerugian dari penjualan satwa langka dan tanduk rusa tersebut, Kobul mengatakan jika belum bisa ditafsirkan harganya.
"Belum ditafsirkan, yang dilindungi tak ternilai," singkatnya.
Keempat pelaku diduga melanggar undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang perdagangan satwa yang dilindungi. Mereka dikenakan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara.
Baca Juga: BBKP Surabaya Gagalkan Penyelundupan 74 Ekor Satwa Terancam Punah
"Sementara kita duga melakukan pelanggaran di undang-undang nomor 5 tahun 1990. Ini kalau memang mereka terbukti saat penyidikan ancamannya sekitar lima tahun dengan denda Rp 100 juta," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tutup PKN II Angkatan II/2026 di BPSDM Jatim, Tegaskan Kepemimpinan Inovatif
-
20 Nyawa dalam Misteri: KMN Entok Hilang Kontak, Perairan Kangean Disisir Habis-habisan
-
Solar Langka: Jeritan Nelayan Pamekasan yang Terpasung di Darat
-
Tergiur Upah Jutaan, Dua Wanita Penyelundup Sabu Berujung Sial di Lapas Surabaya
-
Madiun Guncang Dunia: Trionda Bola Tercanggih Piala Dunia 2026 Ternyata Made in Jatim