
SuaraJatim.id - Pengacara publik yang juga pegiat HAM Veronica Koman resmi ditetapkan menjadi buronan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kepastian tersebut ditetapkan setelah Polda Jawa Timur menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya, Polda Jatim telah melakukan dua kali panggilan dan upaya pencarian paksa namun tidak membuahkan hasil.
"Setelah kami melakukan gelar bersama Hubinter (Divisi Hubungan Internasional Mbas Polri) dan Kabareskrim, kami akhirnya mengeluarkan DPO," jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (20/9/2019).
Penerbitan DPO tersangka Veronica, lanjut Luki, bersamaan dengan permintaan red notice (permintaan untuk menemukan dan menahan sementara terhadap seseorang yang berada di luar negeri hingga dilakukan esktradisi) yang diajukan ke Interpol.
Baca Juga: Sebut PBB Intervensi Kasus Veronica Koman, Komnas HAM Sekakmat Polisi
"Kami sudah mengajukan surat permintaan red notice untuk tersangka Veronica. Hubinter sudah berkomunikasi dengan pihak Interpol," tegasnya.
Untuk itu, lanjut Luki, bagi siapa saja yang tahu keberadaan atau melihat DPO Veronica Koman, diharapkan melaporkan pada kepolisian terdekat.
"Untuk masyarakat yang mengetahui atau melihat Veronica bisa melaporkan ke kepolisian terdekat. Bagi anggota polri bisa langsung melakukan penangkapan," katanya.
Sebelumnya, Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengirim surat panggilan kedua atas nama Veronica Koman pada pekan lalu untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 13 September 2019.
Karena keberadaan Veronica di luar negeri, Polda Jatim memberikan tambahan waktu lima hari untuk mendatangai Polda Jatim.
Baca Juga: Pemerintah Australia Bisa Serahkan Veronica Koman ke Interpol
Sebelumnya, Pengacara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) sekaligus pegiat HAM Veronica Koman ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jatim terkait kasus kerusuhan di Kanokwari Papua. Veronica diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks hingga memantik kerusuhan di Papua.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sebut PBB Intervensi Kasus Veronica Koman, Komnas HAM Sekakmat Polisi
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Satwa Langka dari Indonesia Timur
-
Pemerintah Australia Bisa Serahkan Veronica Koman ke Interpol
-
Mahasiswa Papua di Surabaya: Bebaskan Veronica Koman Tanpa Syarat
-
Buntut Kasus Veronica Koman, Kompolnas Bakal Minta Klarifikasi 2 Jenderal
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Miris! Atap Sekolah di Lumajang Roboh, Bukti Infrastruktur Pendidikan Memprihatinkan
-
PAD Tembus Target, Tapi Ada Beri Catatan dari Fraksi Gerindra DPRD Jatim
-
Pakar Siber AS Kunjungi IKADO Surabaya, Bongkar Rahasia Keamanan Infrastruktur Digital
-
Demi Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Khofifah Siapkan Asrama bagi Mahasiswa ITS Jalur KIP Kuliah
-
Jangan Asal Teriak, Guru Besar Unair Sampaikan Cara Berpendapat dengan Bertanggung Jawab