SuaraJatim.id - Pengacara publik yang juga pegiat HAM Veronica Koman resmi ditetapkan menjadi buronan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kepastian tersebut ditetapkan setelah Polda Jawa Timur menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya, Polda Jatim telah melakukan dua kali panggilan dan upaya pencarian paksa namun tidak membuahkan hasil.
"Setelah kami melakukan gelar bersama Hubinter (Divisi Hubungan Internasional Mbas Polri) dan Kabareskrim, kami akhirnya mengeluarkan DPO," jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (20/9/2019).
Penerbitan DPO tersangka Veronica, lanjut Luki, bersamaan dengan permintaan red notice (permintaan untuk menemukan dan menahan sementara terhadap seseorang yang berada di luar negeri hingga dilakukan esktradisi) yang diajukan ke Interpol.
"Kami sudah mengajukan surat permintaan red notice untuk tersangka Veronica. Hubinter sudah berkomunikasi dengan pihak Interpol," tegasnya.
Untuk itu, lanjut Luki, bagi siapa saja yang tahu keberadaan atau melihat DPO Veronica Koman, diharapkan melaporkan pada kepolisian terdekat.
"Untuk masyarakat yang mengetahui atau melihat Veronica bisa melaporkan ke kepolisian terdekat. Bagi anggota polri bisa langsung melakukan penangkapan," katanya.
Sebelumnya, Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengirim surat panggilan kedua atas nama Veronica Koman pada pekan lalu untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 13 September 2019.
Karena keberadaan Veronica di luar negeri, Polda Jatim memberikan tambahan waktu lima hari untuk mendatangai Polda Jatim.
Baca Juga: Sebut PBB Intervensi Kasus Veronica Koman, Komnas HAM Sekakmat Polisi
Sebelumnya, Pengacara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) sekaligus pegiat HAM Veronica Koman ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jatim terkait kasus kerusuhan di Kanokwari Papua. Veronica diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks hingga memantik kerusuhan di Papua.
Kekinian, Veronica dijerat pasal berlapis yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP. UU no 1 tahun 1946 dan UU no 40 tahun 2008 tentang penghapusan suku, etnis dan ras.
Untuk diketahui, melalui akun Twitter pribadinya, Veronica mengunggah pernyataan tertulis menanggapi tuduh yang selama ini dialamatkan kepada dirinya karena dianggap menjadi dalang kerusuhan Papua. Veronica menyampaikan tuduhan Polda Jatim kepadanya tidak benar.
"Saya, Veronica Koman, dengan kesadaran penuh, selama Ini memilih untuk tidak menanggapi yang dituduhkan oleh polisi lewat media massa. Saya tidak ingin berpartisipasi dalam upaya pengalihan isu dari masalah pokok yang sebenarnya sedang terjadi di Papua," ujarnya.
Ia menganggap kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepadanya merupakan hal kecil, dibandingkan kriminalisasi dan intimidasi yang dialami oleh masyarakat di Papua Barat.
"Kasus kriminalisasi terhadap saya hanyalah satu dari sekian banyak kasus kriminalisasi dan intimidasi besar-besaran yang sedang dialami orang Papua saat ini," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Sebut PBB Intervensi Kasus Veronica Koman, Komnas HAM Sekakmat Polisi
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Satwa Langka dari Indonesia Timur
-
Pemerintah Australia Bisa Serahkan Veronica Koman ke Interpol
-
Mahasiswa Papua di Surabaya: Bebaskan Veronica Koman Tanpa Syarat
-
Buntut Kasus Veronica Koman, Kompolnas Bakal Minta Klarifikasi 2 Jenderal
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Viral Lagi! Terungkap Fakta di Balik Video Santriwati Korban Eksibisionis di Probolinggo
-
Ultimatum Prabowo! Krisis Pangan Global Belum Usai, Jangan Jual Murah Beras Kita ke Luar Negeri!
-
Nasib Layanan Pasien Jantung RSUD dr Soetomo Usai Kebakaran: Manajemen Siapkan Skema Darurat
-
Presiden Prabowo Sebut Museum Marsinah Sebagai Monumen Langka Perjuangan Buruh
-
Bikin Panik! Pria Tiba-tiba Terjun ke Semak Sungai di Situbondo Saat Dibonceng Ayah