SuaraJatim.id - Semburan lumpur yang terjadi di Perumahan Kutisari Indah Utara III Kota Surabaya kembali membesar. Hal tersebut dibenarkan Camat Tenggilis Mejoyo Ahmad Daya Prasetyono.
Meski begitu, Ahmad mengemukakan, kekinian masih terus memantau volume semburan di Perumahan Kutisari yang sejak beberapa minggu terakhir terus mengeluakan lumpur campur air dan minyak.
"Tetapi tidak sebesar yang pertama. Memang naik (volumenya), sempat mengecil dan sekarang naik lagi namun lebih kecil dibandingkan saat pertama kali semburan," katanya saat ditemui di lokasi semburan pada Kamis (10/10/2019).
Meski begitu, Ahmad mengatakan semburan tersebut masih dalam kategori aman. Indikasinya, di sekitar lokasi semburan masih diperbolehkan merokok, kecuali di rumah yang menjadi pusat semburan.
"Kalau di sekitar lokasi juga dilarang merokok, mungkin itu sudah masuk dalam kategori berbahaya," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Ahli Geologi Jawa Timur Handoko Teguh Wibowo mengatakan semburan lumpur saat ini, volumenya seperti kali pertama keluar.
"Sama seperti awal mula, ini kan campur. Yang kelihatan berbuih (gelembung-gelembung) itu gas, kemudian yang terlihat kecoklatan itu minyak dan kemudian yang berwarna putih itu air. Jadi keluar lagi minyaknya," katanya saat dihubungi melalui saluran telepon.
Dari pantauan Suara.com, beberapa hari sebelumnya semburan material yang keluar di lokasi hanya berupa air dan aroma gas. Kekinian sudah mulai kembali keluar minyak kecoklatan di kolam semburan.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Berjanji Pantau Perkembangan Semburan Minyak di Kutisari
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Insiden di Bypass Balongmojo Mojokerto: Jasad Misterius Tergeletak di Depan SPBU
-
Penemuan Mayat di Saluran Air: Pak Ogah Tol Mojokerto Barat Ditemukan Tewas Usai Subuh
-
BRI Perkuat Ketahanan Ekonomi PMI Lewat Program Pemberdayaan di Cirebon
-
Bukan Mahasiswa! Perusuh Demo Grahadi Ternyata Kuli Hingga Jukir, 6 Orang Positif Sabu
-
Misteri Video di Alun-alun Batu: Siapa Sosok yang Menemani Hari-Hari Terakhir Pejabat Bangkalan?