SuaraJatim.id - Terdakwa Sugik Nur Raharja alias Gus Nur divonis 1,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ia divonis bersalah atas kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui video berjudul 'Generasi Muda NU Penjilat'.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdus Salam Sohib mengatakan hukuman yang diberikan selama 1,5 tahun kepada Sugi akan ditaati dan diikuti.
"Tentu NU dan semua kader taat hukum, apapun yang telah diputuskan dan legal secara hukum tentu akan kita ikuti," ucap Abdus Salam di Kantor PWNU Jatim, Kamis (24/10/2019).
Ia menyampaikan rasa bersyukur apabila hukuman yang diberikan terhadap Sugi tersebut bisa menyadarkan dirinya. Ia pun mendoakan Sugi segera bertobat dan belajar mengaji dengan benar.
"Kalau bersalah dihukum bisa menyadarkan, kita dalam berdakwah itu kan merangkul bukan memukul. Kita doakan Sugi, mereka-mereka segera tobat, ngaji dengan benar. Kalau masuk NU ya alhamdulillah," ungkapnya.
Ia menambahkan, sebagai orang NU tak ada yang mendoakan sesama umatnya dengan doa yang buruk.
"Enggak ada orang NU mendoakan masuk neraka, itu ciri khas karakter yang dibentuk oleh kiai kepada kami-kami," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Gus Nur Divonis 1,5 Tahun Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Sisi Gelap AI: Mahasiswa UPN Jatim Terancam DO Usai Manipulasi Foto Mahasiswi Jadi Konten Asusila
-
Diduga Kelelahan, Relawan Korban Gempa NTT Meninggal Dunia, Ini Kronologinya
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Jasa Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Menteri Koperasi
-
Selangkah Lagi Bandara Dhoho Kediri Jadi Embarkasi Haji, Saudia Airlines Mulai Cek Kesiapan
-
Nekat Jualan Dekat Masjid, Toko Miras di Blitar Akhirnya Digembok