SuaraJatim.id - Terdakwa Sugik Nur Raharja alias Gus Nur divonis 1,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ia divonis bersalah atas kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui video berjudul 'Generasi Muda NU Penjilat'.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdus Salam Sohib mengatakan hukuman yang diberikan selama 1,5 tahun kepada Sugi akan ditaati dan diikuti.
"Tentu NU dan semua kader taat hukum, apapun yang telah diputuskan dan legal secara hukum tentu akan kita ikuti," ucap Abdus Salam di Kantor PWNU Jatim, Kamis (24/10/2019).
Ia menyampaikan rasa bersyukur apabila hukuman yang diberikan terhadap Sugi tersebut bisa menyadarkan dirinya. Ia pun mendoakan Sugi segera bertobat dan belajar mengaji dengan benar.
"Kalau bersalah dihukum bisa menyadarkan, kita dalam berdakwah itu kan merangkul bukan memukul. Kita doakan Sugi, mereka-mereka segera tobat, ngaji dengan benar. Kalau masuk NU ya alhamdulillah," ungkapnya.
Ia menambahkan, sebagai orang NU tak ada yang mendoakan sesama umatnya dengan doa yang buruk.
"Enggak ada orang NU mendoakan masuk neraka, itu ciri khas karakter yang dibentuk oleh kiai kepada kami-kami," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Gus Nur Divonis 1,5 Tahun Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
Terkini
-
Bandara Dhoho Kediri Hidup Lagi, DPRD Jatim Sambut Optimisme Baru
-
Cek Kesehatan Gratis Bisa Dilakukan Kapanpun, DPRD Jatim: Harus Jadi Gaya Hidup
-
Pengangguran Terbuka Jatim Turun 3,88 Persen, Gubernur Khofifah: Bukti Ekonomi Tangguh dan Inklusif
-
KPK Geledah Ruang Bupati Ponorogo, Usut Suap Jabatan dan Proyek RSUD
-
Jatim Sabet Indonesia Kita Awards, Gubernur Khofifah: Desa Mandiri Jadi Penggerak Ekonomi Daerah