SuaraJatim.id - Terdakwa Sugik Nur Raharja alias Gus Nur divonis 1,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ia divonis bersalah atas kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui video berjudul 'Generasi Muda NU Penjilat'.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdus Salam Sohib mengatakan hukuman yang diberikan selama 1,5 tahun kepada Sugi akan ditaati dan diikuti.
"Tentu NU dan semua kader taat hukum, apapun yang telah diputuskan dan legal secara hukum tentu akan kita ikuti," ucap Abdus Salam di Kantor PWNU Jatim, Kamis (24/10/2019).
Ia menyampaikan rasa bersyukur apabila hukuman yang diberikan terhadap Sugi tersebut bisa menyadarkan dirinya. Ia pun mendoakan Sugi segera bertobat dan belajar mengaji dengan benar.
"Kalau bersalah dihukum bisa menyadarkan, kita dalam berdakwah itu kan merangkul bukan memukul. Kita doakan Sugi, mereka-mereka segera tobat, ngaji dengan benar. Kalau masuk NU ya alhamdulillah," ungkapnya.
Ia menambahkan, sebagai orang NU tak ada yang mendoakan sesama umatnya dengan doa yang buruk.
"Enggak ada orang NU mendoakan masuk neraka, itu ciri khas karakter yang dibentuk oleh kiai kepada kami-kami," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Gus Nur Divonis 1,5 Tahun Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Jatim Raih 8 Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026, Gubernur Khofifah: Wujudkan Ekonomi Syariah
-
Aksi Nekat Masuk Kolong Truk: Drama Pelarian Napi Lapas Madiun Berakhir di Pati
-
Skandal Mahasiswi Bangkalan Buang Bayi Hasil Cinta Terlarang
-
Kecelakaan Maut di Lampu Merah Pandaan: Kontainer Blong Sapu Antrean Motor, 3 Nyawa Melayang
-
Gubernur Khofifah & Pangdam V/Brawijaya Lepas Karnaval Budaya di Bangkalan: Bakti TNI untuk Negeri