SuaraJatim.id - Terdakwa Sugik Nur Raharja alias Gus Nur divonis 1,5 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ia divonis bersalah atas kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui video berjudul 'Generasi Muda NU Penjilat'.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdus Salam Sohib mengatakan hukuman yang diberikan selama 1,5 tahun kepada Sugi akan ditaati dan diikuti.
"Tentu NU dan semua kader taat hukum, apapun yang telah diputuskan dan legal secara hukum tentu akan kita ikuti," ucap Abdus Salam di Kantor PWNU Jatim, Kamis (24/10/2019).
Ia menyampaikan rasa bersyukur apabila hukuman yang diberikan terhadap Sugi tersebut bisa menyadarkan dirinya. Ia pun mendoakan Sugi segera bertobat dan belajar mengaji dengan benar.
"Kalau bersalah dihukum bisa menyadarkan, kita dalam berdakwah itu kan merangkul bukan memukul. Kita doakan Sugi, mereka-mereka segera tobat, ngaji dengan benar. Kalau masuk NU ya alhamdulillah," ungkapnya.
Ia menambahkan, sebagai orang NU tak ada yang mendoakan sesama umatnya dengan doa yang buruk.
"Enggak ada orang NU mendoakan masuk neraka, itu ciri khas karakter yang dibentuk oleh kiai kepada kami-kami," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Gus Nur Divonis 1,5 Tahun Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Koalisi Jagalah Warga Dorong Komdigi Lindungi Masyarakat dari Penipuan Transaksi Digital
-
Terciduk Nyabu di Hotel Surabaya, Tiga Anggota DPRD Fraksi Gerindra Terancam Dipecat
-
Modal Rp19 Juta, Ini Upaya BRILink Agen Ria Irawan yang Kini Berbuah Manis
-
Menguak Episentrum Ledakan Pakuwon City: Tabung Elpiji 50 Kg dan Kompor Diangkut Labfor
-
Tolong Teleponkan Mama: Jeritan Pilu Korban Ledakan Pakuwon City dengan Rambut Terbakar