SuaraJatim.id - Orang yang diutus mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota Surabaya diketahui bernama Hariyadi Nugroho. Ia merupakan relawan politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani.
Hariyadi mengakui jika dirinya yang diutus Ahmad Dhani untuk mengambil formulir pada 26 Oktober 2019 lalu di kantor DPC Partai Gerindra Kota Surabaya.
"Memang saya mengambil formulir ke kantor DPC (Gerindra) Surabaya beberapa waktu lalu. Saya diutus Mas Dhani untuk mengambil formulir tersebut guna untuk Mas Dhani bisa dipertimbangkan maju sebagai calon wali kota Surabaya 2020-2025," kata dia di Kantor DPC Gerindra Surabaya, Jumat (1/11/2019).
Terkait masalah hak politiknya, Hariyadi juga mengatakan jika haknya tersebut tak dicabut dan masih bisa melakukan pendaftaran. Namun, keputusan maju atau tidaknya tetap menjadi pilihan Ahmad Dhani sebagai pendaftar.
Baca Juga: Ditantang Gerindra Berantem di Rapat, PSI Ngaku Mengalah sama Senior
"Jadi Mas Dhani masih punya hak untuk berpolitik, cuma kami kembalikan lagi ke yang bersangkutan apakah tetap bersedia maju sebagai calon wali kota atau tidak," ujarnya.
Hariyadi menjelaskan bahwa keinginan Politikus Partai Gerindra ini berkeinginan untuk maju sudah lama, akibat kasus yang menjeratnya akhirnya harus dipikirkan kembali.
"Kalau keinginkan sudah lama sekali. Cuman sebelum kasus yang, melibatkan beliau. Cuman kuta harus perhitungkan untung ruginya seperti apa terkait dengan kasus tersebut juga seperti apa," jelasnya.
Kendati demikian, sebagai relawan ia akan tetap mendukung Dhani untuk maju, ia menilai antusiasme Dhani untuk ikut kontestasi ini sangat besar.
"Kami relawan dan pendukung Mas Dhani yang ada di Surabaya khususnya itu mendukung sekali Mas Dhani maju. Karena antusiasme Mas Dhani cukup besar," ucapnya.
Baca Juga: Gerindra Tegur PSI karena Publikasi Lem Aibon: Kalau Mau Berantem di Rapat
"Tapi kami kembalikan ke yang bersangkutan supaya untuk bisa dipertimbangkan seandainya bersedia dikembalikan. Kalau tidak bersedia mengembalikan tidak ada apa-apa," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Niat Tagih Royalti Kupu Kupu Malam ke Ariel NOAH, Ahmad Dhani Disentil Anak Titiek Puspa
-
Plesetkan Marga Rayen Pono Jadi 'Porno', Ahmad Dhani Minta Jangan Dibesar-besarkan: Ini Salah Paham
-
Keluarga Rayen Pono Tak Terima Marganya Diganti 'Porno', Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf Secara Adat
-
Iwan Sumule Persoalkan Kaidah Jurnalistik Terkait Wakil Ketua DPR Dasco
-
Yuni Shara Lulusan Apa? Nasihati Ahmad Dhani agar Jaga Sikap Usai Jadi Wakil Rakyat
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya