SuaraJatim.id - Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan Bus Kramat Jati di KM 718.600/B di Ruas Tol Surabaya-Mojokerto menunjukan adanya faktor human error. Dalam kecelakaan tersebut, sopir bus disebut mengalami ketiduran dalam waktu singkat atau dikenal dengan microsleep.
Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu mengatakan, sopir bus dipastikan mengalami microsleep karena hasil olah TKP tidak ditemukan bekas rem.
"Itu human error. Sopir mengalami microsleep karena di TKP tidak ada bekas pengereman," tegasnya, Rabu (27/11/2019).
Untuk kondisi bus, lanjut Pranatal, dipastikan dalam kondisi masih layak. Namun, dia menilai sopir tersebut kehilangan kendali.
"Kalau bus sudah kita pastikan masih layak. Yang pasti ada out of control. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan lima saksi dan tinggal menunggu sopir pulih untuk diperiksa," katanya.
Sebelumnya, petugas kepolisian masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk menjerat sopir Bus Kramat Jati yang menewaskan tiga penumpang dan puluhan luka-luka di KM 718.600/B di Ruas Tol Surabaya-Mojokerto pada Rabu (27/11/2019) pagi.
Pranatal mengatakan, anggotanya telah memeriksa lima saksi dari para penumpang. Sedangkan, pemeriksaan terhadap sopir masih menunggu pemulihan dari perawatan.
"Kita sudah memeriksa lima saksi untuk menentukan langkah hukum. Untuk sopir sendiri akan kita periksa setelah pulih dari perawatan," katanya pada Rabu (27/11/2019).
Saat dikonfirmasi kemungkinan sopir berubah status menjadi tersangka atas insiden tersebut, Pranatal masih belum bisa memastikan. Namun, menurutnya, bisa saja sopir menjadi tersangka jika ada bukti cukup untuk menjeratnya.
Baca Juga: Polisi Masih Kumpulkan Bukti untuk Menjerat Sopir Bus Kramat Jati
"Bisa saja jadi tersangka jika ada unsur kelalaian. Tapi kita masih mengumpulkan bukti dulu untuk menetukan langkah selanjutnya," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Polisi Masih Kumpulkan Bukti untuk Menjerat Sopir Bus Kramat Jati
-
Korban Tewas Kecelakaan Bus Kramat Jati Duduk di Belakang Sopir
-
Identitas 3 Korban Tewas Kecelakaan Bus Kramat Jati di Tol Sumo
-
Detik-detik Bus Kramat Jati Kecelakaan Berangkat dari Pulo Gebang
-
Daftar Korban Kecelakaan Bus Kramat Jati, 2 Tewas
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak