SuaraJatim.id - Polisi telah meringkus pemuda bertato bernama Juniawan alias AJ (22) terkait kasus penganiayaan terhadap bayi perempuan berusia 2,5 tahun yang tak lain merupakan anak kandung dari sang kekasih berinisial Khofifah Dwi Ramadhani (20).
Motifnya menganiaya korban karena lelaki yang bekerja sebagai koki restoran itu mengaku kesal korban rewel. Akibatnya, tersangka pitam mencekik dan menginjak-injak paha kanan korban hingga patah.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polresta Denpasar AKP Josina Lambiombir, tersangka Ari Juniawan ditangkap di indekos-nya di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Rabu (27/11/2019).
Setelah diinterogasi, Juniawan mengakui perbuatannya menganiaya korban saat pacarnya pergi menjemput adik kandungnya.
"Ibunya menitip anaknya ke pacarnya, kemudian ibunya pergi menjemput adik kandungnya," ujar Josina seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, Jumat (29/11/2019).
Menurut Polwan asal Medan, Sumatera Utara ini, saat ditinggal sendiri, korban KMW rewel. Bahkan kerap menangis mencari-cari ibunya. Akibatnya, tersangka Juniawan emosi. Bak kesetanan, pria yang tangan kirinya bertato itu menginjak-injak kedua kaki korban dengan sangat kejam.
Tragisnya, injakan itu mengakibatkan paha kanan korban patah. Tak kuat menahan sakit, bocah perempuan itu menjerit menangis.
Tersangka yang mendengar tangisan korban semakin naik pitam. Bayi malang itu lalu dicekik lehernya serta dipukuli berulang kali. Penghuni kos yang mendengar penyiksaan itu datang dan memberikan bantuan.
Tak lama kemudian, ibunya pun datang dan kaget melihat kondisi anaknya lebam-lebam dan luka luka. Mirisnya, Khofifah Dwi Ramadhani bukannya marah melihat anaknya dianiaya. Dia malah melindungi dan membela pacarnya. Bahkan, kasus kekerasan anak itu tidak dilaporkan ke Polisi.
"Jadi, yang melapor ke PPA adalah Kakek korban, Muhammad Ali Wijaya (50) ke Mapolresta Denpasar," katanya.
Baca Juga: Dituduh Aniaya Anaknya, Sawal Dibunuh Pria Misterius di Hajatan Nikah
Menurutnya, selama Khofifah menjanda sang anak kerap dimarahi ibunya. Sehingga korban sering tinggal bersama kakek dan neneknya. Sementara, Khofifah sendiri telah bercerai dengan suami sirinya dan menjalin hubungan asmara dengan tersangka sejak 1,8 tahun lalu.
"Pengakuan tersangka, baru sekali menganiaya korban. Kami masih dalami," bebernya.
Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RSUP Sanglah. Sedangkan tersangka dijerat dengan pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 72 juta.
Diberitakan sebelumnya, seorang balita perempuan disiksa di salah satu indekos di seputaran Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar. Kasus kekerasan anak ini terjadi Kamis (21/11) sekitar pukul 03.00 WITA. Korban mengalami patah paha kanan, luka di kelamin, kepala benjol dan terdapat cekikan pada leher kanan. Pelakunya adalah pacar sang ibu.
Berita Terkait
-
Balita Dianiaya Pacar Ibunya, Paha Patah hingga Luka-luka di Alat Kelamin
-
Sudah Ngotot Tanya Alamat, Anak Kos Digebuki Kuli Bangunan Pakai Sapu Ijuk
-
Kerap Dianiaya Pelanggan, Karyawan Tuntut McDonald's ke Pengadilan
-
Ogah Diajak Balikan, Mahasiswi Dipukuli Eks Pacar hingga Mulutnya Nyonyor
-
Viral Pemuda Dianiaya Diduga Polisi, Lehernya Dicekik dan Kepala Dipukul
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Frustrasi Berujung Darah: Alasan Memilukan Pria di Bojonegoro Habisi Nyawa Sang Ibu
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Wagub Jatim: Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG Ditanggung Negara
-
Geger di Banyuwangi! Pria Bakar Alquran Pamer di Status WA, Motifnya Bikin Elus Dada
-
50 Murid SMP di Jombang Diare Massal Diduga karena Keracunan MBG