SuaraJatim.id - Polisi telah meringkus pemuda bertato bernama Juniawan alias AJ (22) terkait kasus penganiayaan terhadap bayi perempuan berusia 2,5 tahun yang tak lain merupakan anak kandung dari sang kekasih berinisial Khofifah Dwi Ramadhani (20).
Motifnya menganiaya korban karena lelaki yang bekerja sebagai koki restoran itu mengaku kesal korban rewel. Akibatnya, tersangka pitam mencekik dan menginjak-injak paha kanan korban hingga patah.
Menurut Kanit PPA Satreskrim Polresta Denpasar AKP Josina Lambiombir, tersangka Ari Juniawan ditangkap di indekos-nya di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Rabu (27/11/2019).
Setelah diinterogasi, Juniawan mengakui perbuatannya menganiaya korban saat pacarnya pergi menjemput adik kandungnya.
Baca Juga: Dituduh Aniaya Anaknya, Sawal Dibunuh Pria Misterius di Hajatan Nikah
"Ibunya menitip anaknya ke pacarnya, kemudian ibunya pergi menjemput adik kandungnya," ujar Josina seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, Jumat (29/11/2019).
Menurut Polwan asal Medan, Sumatera Utara ini, saat ditinggal sendiri, korban KMW rewel. Bahkan kerap menangis mencari-cari ibunya. Akibatnya, tersangka Juniawan emosi. Bak kesetanan, pria yang tangan kirinya bertato itu menginjak-injak kedua kaki korban dengan sangat kejam.
Tragisnya, injakan itu mengakibatkan paha kanan korban patah. Tak kuat menahan sakit, bocah perempuan itu menjerit menangis.
Tersangka yang mendengar tangisan korban semakin naik pitam. Bayi malang itu lalu dicekik lehernya serta dipukuli berulang kali. Penghuni kos yang mendengar penyiksaan itu datang dan memberikan bantuan.
Tak lama kemudian, ibunya pun datang dan kaget melihat kondisi anaknya lebam-lebam dan luka luka. Mirisnya, Khofifah Dwi Ramadhani bukannya marah melihat anaknya dianiaya. Dia malah melindungi dan membela pacarnya. Bahkan, kasus kekerasan anak itu tidak dilaporkan ke Polisi.
"Jadi, yang melapor ke PPA adalah Kakek korban, Muhammad Ali Wijaya (50) ke Mapolresta Denpasar," katanya.
Baca Juga: Mabuk Miras, Buruh Ini Aniaya Dua Orang dan Curi HP Korban
Menurutnya, selama Khofifah menjanda sang anak kerap dimarahi ibunya. Sehingga korban sering tinggal bersama kakek dan neneknya. Sementara, Khofifah sendiri telah bercerai dengan suami sirinya dan menjalin hubungan asmara dengan tersangka sejak 1,8 tahun lalu.
Berita Terkait
-
Legislator PKS Opname Usai Dianiaya Mertua, Begini Ceritanya
-
Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Dapat Bantuan Psikologis dari Kemen PPPA
-
Psikolog Lita Gading Kritik Pola Asuh Orang Tua Lady Aurellia: Ini Bukan Kasih Sayang, Ini Berlebihan!
-
Selebgram Inisial CC Dipolisikan Atas Dugaan Penganiayaan, Warganet Tebak-tebakan
-
Komisi III DPR Tegaskan George Anak Bos Toko Roti Jangan Dibebaskan Alasan Gangguan Mental
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Pertamina EP Sukowati Field Angkat Bicara Cairan di Ngampel Bojonegoro, Bukan Limbah?
-
Berkaca Pada Kasus Siti Salihah, Anggota DPRD Jatim Sebut Kepulauan Sumenep Butuh Ambulans Laut
-
Nahas! Nenek Suparmi Tertimpa Reruntuhan Bagian Rumah Saat Mau Wudlu
-
Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih Dipastikan Dalam Kondisi Sehat
-
Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak