Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 29 November 2019 | 20:42 WIB
Tersangka kasus pemalsuan pembuatan SIM Satpas Colombo, Robi Prianto (tengah) yang tertunduk saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (29/11/2019).

SuaraJatim.id - Pelaku pemalsuan blanko Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya akhirnya diungkap aparat kepolisian. 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menetapkan seorang warga bernama Robi Prianto (33) sebagai tersangka.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti mengatakan, pihaknya tak membutuhkan waktu yang lama untuk bisa menemukan pelaku dan melakukan penangkapan. Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya.

Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan belasan blanko palsu yang akan diberikan kepada korbannya untuk ditipu.

Baca Juga: Diduga Terbitkan Surat Palsu, Polisi Tahan Seorang Camat di NTT

"Tak membutuhkan waktu lama untuk bisa menemukan pelaku, kami langsung menangkap serta mengamankan barang bukti yang digunakan untuk menipu para korban di tempat tinggalnya," kata Bima saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (29/11/2019).

Menurut Bima, modus yang digunakan oleh pelaku ini terbilang baru. Sebelum melancarakan aksinya, Robi mencari kenalan lewat media sosial untuk dijadikan mangsanya. Terutama orang yang awam dalam pembuatan SIM.

"Korbannya ini merupakan orang yang berteman di media sosial. Pelaku meyakinkan bisa membuatkan SIM dan meminta sejumlah uang sebesar Rp 500 ribu. Blanko palsu yang diberikan digunakan untuk mengambil SIM di Satpas Colombo," katanya.

Bima mengatakan bahwa blanko yang digunakan oleh pelaku didapat dari internet. Robi, kata dia, mengeditnya agar bisa menyerupai blanko SIM asli yang digunakan polisi.

"Pelaku mengeditnya tapi ini kalau menyerupai asli sih enggak, justru ini jauh dari asli. Mungkin karena korbannya awam akhirnya percaya saja," katanya.

Baca Juga: Heboh SIM Palsu di Polres Surabaya, Bikin SIM C Bayar Rp 600 Ribu

Robi pun tak menjabarkan cara memalsukan blanko SIM. Setelah diedit, Robi lalu mencetaknya di warnet (warung internet) di sekitar tempat tinggalnya.

Load More