SuaraJatim.id - Pelaku pemalsuan blanko Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya akhirnya diungkap aparat kepolisian.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menetapkan seorang warga bernama Robi Prianto (33) sebagai tersangka.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti mengatakan, pihaknya tak membutuhkan waktu yang lama untuk bisa menemukan pelaku dan melakukan penangkapan. Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya.
Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan belasan blanko palsu yang akan diberikan kepada korbannya untuk ditipu.
Baca Juga: Diduga Terbitkan Surat Palsu, Polisi Tahan Seorang Camat di NTT
"Tak membutuhkan waktu lama untuk bisa menemukan pelaku, kami langsung menangkap serta mengamankan barang bukti yang digunakan untuk menipu para korban di tempat tinggalnya," kata Bima saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (29/11/2019).
Menurut Bima, modus yang digunakan oleh pelaku ini terbilang baru. Sebelum melancarakan aksinya, Robi mencari kenalan lewat media sosial untuk dijadikan mangsanya. Terutama orang yang awam dalam pembuatan SIM.
"Korbannya ini merupakan orang yang berteman di media sosial. Pelaku meyakinkan bisa membuatkan SIM dan meminta sejumlah uang sebesar Rp 500 ribu. Blanko palsu yang diberikan digunakan untuk mengambil SIM di Satpas Colombo," katanya.
Bima mengatakan bahwa blanko yang digunakan oleh pelaku didapat dari internet. Robi, kata dia, mengeditnya agar bisa menyerupai blanko SIM asli yang digunakan polisi.
"Pelaku mengeditnya tapi ini kalau menyerupai asli sih enggak, justru ini jauh dari asli. Mungkin karena korbannya awam akhirnya percaya saja," katanya.
Baca Juga: Heboh SIM Palsu di Polres Surabaya, Bikin SIM C Bayar Rp 600 Ribu
Robi pun tak menjabarkan cara memalsukan blanko SIM. Setelah diedit, Robi lalu mencetaknya di warnet (warung internet) di sekitar tempat tinggalnya.
Berita Terkait
-
Anaknya Bikin Dini Sera Tewas, Edward Tannur: Harus Diusut Tuntas Biar Korban Puas
-
Penanganan Kasus Penganiayaan Pengacara Dinilai Lamban, Peradi Lapor ke Mabes Polri
-
Terima Hibah 20 Unit Motor Listrik, Polrestabes Surabaya Fungsikan Sebagai Kendaraan Patroli
-
Meski di Luar Negeri, Kejaksaan Pastikan Eksekusi Alvin Lim Setelah Putusan Inkrah
-
Keterlaluan! Pasutri Mataram Tega Palsukan Tanda Tangan Almarhum Ayah Demi Dapat Pinjaman Bank
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Risma Dapat Curhatan Masih Sulitnya Dapatkan Izin Bangun Gereja
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini