SuaraJatim.id - Warga yang berada di Pantai Kenjeran Kota Surabaya membantah sebagian lahan yang dijadikan tempat tinggalnya merupakan bagian dari praktik jual beli lahan reklamasi.
Bantahan tersebut mereka sampaikan bersamaan dengan aksi protes yang dilakukan merespon pernyataan salah satu anggota dewan setempat.
Seorang warga yang tinggal di wilayah tersebut, Priyono mengemukakan sudah puluhan tahun tinggal di wilayah tersebut dan lahan yang didapatkannya merupakan hasil pemberian karena dedikasinya sebagai petugas keamanan di kampung tersebut.
"Saya juga heran ada salah satu anggota dewan yang bilang ada jual beli lahan reklamasi. Itu tidak benar," kata Priyono, warga RT 01/RW 02 Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Bulak seperti dilansir Antara pada Senin (2/12/2019).
Baca Juga: Raklamasi Pantai Kenjeran Surabaya Diprotes, Langgar Perda Zonasi Wilayah
Priyono mengaku sudah puluhan tahun tinggal di kampung tersebut dan mendapatkan lahan tersebut tahun 1996-1997 dari pengurus RT setempat karena dedikasinya sebagai petugas keamanan di wilayah kampung di RT 01.
"Tapi sampai sekarang lahan itu belum bisa dipakai karena saya belum ada biaya untuk mengurug lahan itu," ujarnya.
Menurutnya, pemberian lahan tersebut merupakan pemberian dari pengurus RT secara cuma-cuma. Bahkan dirinya sama sekali tidak dipungut biaya apapun.
"Saya dikasih saja. Jangankan dipungut Rp 100 ribu saja tidak. Justru saya dikasih uang Rp 100 ribu untuk membuat patok batas lahan," katanya.
Sementara itu, Ketua RT 01 Abdul Munib menjelaskan polemik terbut awal mula saat ada warga yang datang ke rumahnya meminta tempat tinggal dan tempat untuk penjemuran hasil tangkapan laut.
Baca Juga: Protes Aktivitas Kapal Reklamasi, Nelayan Dadap Ditahan Polisi
"Jadi saya kasih lahan itu tepat sasaran yakni yang belum punya tempat tinggal. Kenapa saya punya inisiatif seperti itu, pengembang Laguna aja bisa melakukan reklamasi kenapa warga rakyat kecil tidak bisa," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pagar Laut Bekasi Dibongkar, Ini Kata TRPN
-
Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi Akhirnya Disegel Menteri LH, Ada Dugaan Pidana
-
Reklamasi Ilegal di Pulau Pari Dihentikan Paksa! KKP Tindak Tegas Pelanggaran Oleh PT CPS
-
Pemprov DKI Tak Kunjung Tahu Setelah Dua Pekan, Pemilik Pagar Laut di Pulau C Reklamasi Masih Misteri
-
Agung Sedayu Angkat Bicara Soal SHM Pagar Laut Tangerang
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?
-
Motif Pembunuhan Ayah Kandung di Surabaya Terungkap, Fakta Baru Terkuak
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK