SuaraJatim.id - Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah berhasil menciduk dua mucikari prostitusi berinisial FA (40) dan E (36) di salah satu hotel yang berada di Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep pada Senin (02/11/019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Keduanya ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari warga mengenai praktik prostitusi tersebut. Mereka berdua (FA dan E) merupakan warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.
Berdasarkan pengakuan dari keduanya, dalam melancarkan aksinya kedua mucikari tersebut saling saling bekerja sama dalam mendapatkan mangsa.
FA bertugas sebagai penerima jasa pesanan laki-laki hidung belang. Sedangkan E bertindak sebagai perantara penghubung perempuan yang akan memuaskan nafsu pria lelaki yang ingin berhubungan intim.
Adapun cara untuk mendapatkan pelanggan, mereka berdua cukup berkomunikasi lewat telepon melalui Hand Phone miliknya masing-masing, baik dengan korban (pemuas nafsu) ataupun dengan tamu (lelaki hidung belang).
"Dalam melancarkan aksinya, mereka cukup saling telepon baik dengan pelanggan maupun dengan korban," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, ketika dihubungi suara.com, Selasa (03/12/2019).
Menurut Widi, cara bertransaksi dengan pelanggan, kedua mucikari tersebut tidak menggunakan dunia maya ataupun aplikasi media sosial melainkan hanya dengan komonikasi lewat telepon biasa.
"FA bertugas mencari lelaki hidung dan menerima telepon dari pemesan, kemudian E bertugas menghubungi korban" ungkapnya.
Jika sudah ada pesanan dari seorang laki-laki, mereka menyuruh wanita yang siap melayani untuk menunggu di hotel yang telah disepakati dengan pemesan. Namun sayangnya Polisi belum mengungkap siapa pengguna jasanya dan korbannya dalam kasus ini.
Baca Juga: CEK FAKTA: Pejabat Daerah Kanada Tolak Hapus Menu Babi dan Ceramahi Muslim?
Kedua perempuan yang saat ini telah ditetapkan tersangka itu, mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 200 ribu dalam sekali transaksi. Dari uang tersebut, mereka membagi rata.
"Jadi masing-masing hanya mendapat keuntungan sebesar Rp 100 ribu," jelasnya.
Dari kasus ini, Polisi menyita barang bukti dari kedua mucikari berupa dua unit ponsel warna hitam dan gold, serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
-
Bongkar Praktik Prostitusi, Polisi Ciduk Dua Mucikari Perempuan di Sumenep
-
Rekrut ABG jadi PSK, Mucikari Pijat Plus-plus Gunung Sindur Dicokok Polisi
-
Polisi Akan Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Bos Mucikari Putri Amelia
-
Diperiksa 4 Jam, Artis IS Akui Kenal Mucikari Prostitusi Online
-
Kasus Prostitusi Online, Artis IS Dicecar 25 Pertanyaan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo
-
5 Fakta Begal Sadis di Pasuruan Bacok Dua Remaja, Yamaha N-Max Dibawa Kabur
-
Gubernur Jatim Dukung RSUD Dr Soetomo Ikuti Konferensi ACGME di Amerika Serikat
-
Jembatan Penghubunh 2 Desa di Ngawi Roboh Diterjang Banjir, Akses Warga dan PDAM Putus Total
-
Jadwal Buka Puasa Blitar Hari Ini, Selasa 24 Februari 2026