SuaraJatim.id - Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah berhasil menciduk dua mucikari prostitusi berinisial FA (40) dan E (36) di salah satu hotel yang berada di Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep pada Senin (02/11/019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Keduanya ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari warga mengenai praktik prostitusi tersebut. Mereka berdua (FA dan E) merupakan warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.
Berdasarkan pengakuan dari keduanya, dalam melancarkan aksinya kedua mucikari tersebut saling saling bekerja sama dalam mendapatkan mangsa.
FA bertugas sebagai penerima jasa pesanan laki-laki hidung belang. Sedangkan E bertindak sebagai perantara penghubung perempuan yang akan memuaskan nafsu pria lelaki yang ingin berhubungan intim.
Adapun cara untuk mendapatkan pelanggan, mereka berdua cukup berkomunikasi lewat telepon melalui Hand Phone miliknya masing-masing, baik dengan korban (pemuas nafsu) ataupun dengan tamu (lelaki hidung belang).
"Dalam melancarkan aksinya, mereka cukup saling telepon baik dengan pelanggan maupun dengan korban," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, ketika dihubungi suara.com, Selasa (03/12/2019).
Menurut Widi, cara bertransaksi dengan pelanggan, kedua mucikari tersebut tidak menggunakan dunia maya ataupun aplikasi media sosial melainkan hanya dengan komonikasi lewat telepon biasa.
"FA bertugas mencari lelaki hidung dan menerima telepon dari pemesan, kemudian E bertugas menghubungi korban" ungkapnya.
Jika sudah ada pesanan dari seorang laki-laki, mereka menyuruh wanita yang siap melayani untuk menunggu di hotel yang telah disepakati dengan pemesan. Namun sayangnya Polisi belum mengungkap siapa pengguna jasanya dan korbannya dalam kasus ini.
Baca Juga: CEK FAKTA: Pejabat Daerah Kanada Tolak Hapus Menu Babi dan Ceramahi Muslim?
Kedua perempuan yang saat ini telah ditetapkan tersangka itu, mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 200 ribu dalam sekali transaksi. Dari uang tersebut, mereka membagi rata.
"Jadi masing-masing hanya mendapat keuntungan sebesar Rp 100 ribu," jelasnya.
Dari kasus ini, Polisi menyita barang bukti dari kedua mucikari berupa dua unit ponsel warna hitam dan gold, serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
-
Bongkar Praktik Prostitusi, Polisi Ciduk Dua Mucikari Perempuan di Sumenep
-
Rekrut ABG jadi PSK, Mucikari Pijat Plus-plus Gunung Sindur Dicokok Polisi
-
Polisi Akan Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Bos Mucikari Putri Amelia
-
Diperiksa 4 Jam, Artis IS Akui Kenal Mucikari Prostitusi Online
-
Kasus Prostitusi Online, Artis IS Dicecar 25 Pertanyaan
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak