SuaraJatim.id - Polisi menciduk dua mucikari perempuan berinisial FA (22) dan E (36) yang melakukan praktik prostitusi di Kabupaten Sumenep.
Keduanya ditangkap petugas di salah satu hotel yang berada di Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep pada Senin (02/11/019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengemukakan keduanya ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari warga mengenai praktik prostitusi tersebut.
"Kedua perempuan tersebut diketahui merupakan warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep," katanya melalui rilis yang diterima pada Selasa (3/12/2019).
Widi mengemukakan dua perempuan tersebut memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya. FA bertugas sebagai penerima jasa pesanan laki-laki hidung belang. Sedangkan E bertindak sebagai perantara penghubung perempuan yang akan memuaskan nafsu pria lelaki hidung belang.
Jika sudah ada pesanan dari seorang laki-laki, mereka menyuruh wanita yang siap melayani untuk menunggu di hotel yang telah disepakati.
“Jika sudah ada pesanan, FA dan E ini kemudian menyuruh wanita yang siap melayani para hidung belang, untuk menunggu di hotel yang telah disepakati,” jelasnya.
Kedua wanita yang saat ini telah ditetapkan tersangka itu mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 200 ribu dalam sekali transaksi. Dari uang tersebut, mereka membagi rata.
"Jadi masing-masing hanya mendapat keuntungan sebesar Rp 100ribu," jelasnya.
Baca Juga: Polres Gresik Bongkar Prostitusi Online yang Dijajakan Pasutri via WhatsApp
Kekinian polisi menyita barang bukti dari kedua mucikari berupa dua unit ponsel warna hitam dan gold, serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
-
Rekrut ABG jadi PSK, Mucikari Pijat Plus-plus Gunung Sindur Dicokok Polisi
-
Polres Gresik Bongkar Prostitusi Online yang Dijajakan Pasutri via WhatsApp
-
Prostitusi Terselubung, Mucikari dan Pelajar Ditangkap di Apartemen Depok
-
Polisi Akan Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Bos Mucikari Putri Amelia
-
Diperiksa 4 Jam, Artis IS Akui Kenal Mucikari Prostitusi Online
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan