SuaraJatim.id - Polisi menciduk dua mucikari perempuan berinisial FA (22) dan E (36) yang melakukan praktik prostitusi di Kabupaten Sumenep.
Keduanya ditangkap petugas di salah satu hotel yang berada di Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep pada Senin (02/11/019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengemukakan keduanya ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari warga mengenai praktik prostitusi tersebut.
"Kedua perempuan tersebut diketahui merupakan warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep," katanya melalui rilis yang diterima pada Selasa (3/12/2019).
Widi mengemukakan dua perempuan tersebut memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya. FA bertugas sebagai penerima jasa pesanan laki-laki hidung belang. Sedangkan E bertindak sebagai perantara penghubung perempuan yang akan memuaskan nafsu pria lelaki hidung belang.
Jika sudah ada pesanan dari seorang laki-laki, mereka menyuruh wanita yang siap melayani untuk menunggu di hotel yang telah disepakati.
“Jika sudah ada pesanan, FA dan E ini kemudian menyuruh wanita yang siap melayani para hidung belang, untuk menunggu di hotel yang telah disepakati,” jelasnya.
Kedua wanita yang saat ini telah ditetapkan tersangka itu mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 200 ribu dalam sekali transaksi. Dari uang tersebut, mereka membagi rata.
"Jadi masing-masing hanya mendapat keuntungan sebesar Rp 100ribu," jelasnya.
Baca Juga: Polres Gresik Bongkar Prostitusi Online yang Dijajakan Pasutri via WhatsApp
Kekinian polisi menyita barang bukti dari kedua mucikari berupa dua unit ponsel warna hitam dan gold, serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
-
Rekrut ABG jadi PSK, Mucikari Pijat Plus-plus Gunung Sindur Dicokok Polisi
-
Polres Gresik Bongkar Prostitusi Online yang Dijajakan Pasutri via WhatsApp
-
Prostitusi Terselubung, Mucikari dan Pelajar Ditangkap di Apartemen Depok
-
Polisi Akan Layangkan Surat Panggilan Kedua untuk Bos Mucikari Putri Amelia
-
Diperiksa 4 Jam, Artis IS Akui Kenal Mucikari Prostitusi Online
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak