Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 04 Desember 2019 | 19:04 WIB
Pemilik Klinik Wahyu Husada, Sumijati (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait balita yang meninggal dengan kondisi melepuh setelah berobat di klinik tersebut, Rabu (4/12/2019). [Solopos.com/Madiunpos.com]

SuaraJatim.id - Kematian balita Muhammad Noval Mohtarom yang meninggal dengan kondisi mengenaskan pada Rabu (4/12/2019) sekitar pukul 04.00 WIB masih menjadi pertanyaan. Noval yang masih berusia empat tahun diketahui meninggal dengan kondisi tubuh melepuh setelah menjalani perawatan di Klinik Pratama Wahyu Husada di Desa Simong Kabupaten Madiun.

Sebelumnya, pihak keluarga sempat menuding obat yang diberikan klinik tersebut menjadi penyebab kematian Noval. Namun, Pemilik Klinik Wahyu Husada Sumijati menampik tudingan tersebut. Sumijati menyatakan, pihaknya telah memberikan obat sesuai dengan diagnosa penyakit yang diderita Noval.

Sumijati mengemukakan, Noval mendapat penanganan di Klinik Wahyu Husada pada Minggu (1/12/2019) lalu. Saat itu, Noval dibawa orang tuanya berobat sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah diperiksa, ternyata Noval mengalami sakit panas, batuk dan pilek.

“Saat diagnosa masuk, anak ini sakit panas, batuk dan pilek. Obat yang kami berikan sudah sesuai,” katanya seperti diberitakan Solopos.com-jaringan Suara.com saat ditemui di klinik tersebut, Rabu (4/12/2019).

Baca Juga: Balita Meninggal Dalam Kondisi Kulit Melepuh, Diduga Salah Minum Obat

Setelah mendapat obat, Noval dan kedua orang tuanya pulang. Namun pada Minggu malam sekira pukul 22.00 WIB, Noval dan kedua orang tuanya datang kembali ke klinik. Orang tuanya mengatakan kondisi Noval semakin parah dengan bintik-bintik merah di bagian wajah dan tangan.

Perawat yang saat itu memeriksa Noval kemudian memberikannya obat yang berbeda dari obat sebelumnya. Kemudian pada Senin (2/12/2019) siang, sekitar pukul 13.00 WIB, Noval dibawa orang tuanya kembali ke klinik itu dengan kondisi yang semakin parah.

“Pada Senin, mereka opname di klinik. Sempat berkonsultasi dengan dokter dan kemudian dikasih terapi. Tetapi panasnya tidak turun,” kata dia.

Akhirnya pasien dirujuk ke RSUD dr Soedono Kota Madiun untuk mendapat perwatan dengan peralatan yang lebih lengkap. Namun saat itu, proses rujukan terkendala dan diputuskan membawa Noval ke RS Santa Clara Kota Madiun.

“Saat itu kami rujuk ke RSUD Soedono, tapi karena sistemnya rujukan online. Jadi harus mengonfirmasi di rumah sakit. Ya rujukannya kan dari kami. Ini pasien umum bukan pasien BPJS,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Lengkapi Berkas, Ayah Tiri Bunuh Balita di Malang Segera Diadili

Sumijati menjelaskan, sejak 2016, Noval tercatat sebagai salah satu pasien yang melakukan pemeriksaan kesehatan di klinik tersebut.

Load More