SuaraJatim.id - Kematian balita Muhammad Noval Mohtarom yang meninggal dengan kondisi mengenaskan pada Rabu (4/12/2019) sekitar pukul 04.00 WIB masih menjadi pertanyaan. Noval yang masih berusia empat tahun diketahui meninggal dengan kondisi tubuh melepuh setelah menjalani perawatan di Klinik Pratama Wahyu Husada di Desa Simong Kabupaten Madiun.
Sebelumnya, pihak keluarga sempat menuding obat yang diberikan klinik tersebut menjadi penyebab kematian Noval. Namun, Pemilik Klinik Wahyu Husada Sumijati menampik tudingan tersebut. Sumijati menyatakan, pihaknya telah memberikan obat sesuai dengan diagnosa penyakit yang diderita Noval.
Sumijati mengemukakan, Noval mendapat penanganan di Klinik Wahyu Husada pada Minggu (1/12/2019) lalu. Saat itu, Noval dibawa orang tuanya berobat sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah diperiksa, ternyata Noval mengalami sakit panas, batuk dan pilek.
“Saat diagnosa masuk, anak ini sakit panas, batuk dan pilek. Obat yang kami berikan sudah sesuai,” katanya seperti diberitakan Solopos.com-jaringan Suara.com saat ditemui di klinik tersebut, Rabu (4/12/2019).
Baca Juga: Balita Meninggal Dalam Kondisi Kulit Melepuh, Diduga Salah Minum Obat
Setelah mendapat obat, Noval dan kedua orang tuanya pulang. Namun pada Minggu malam sekira pukul 22.00 WIB, Noval dan kedua orang tuanya datang kembali ke klinik. Orang tuanya mengatakan kondisi Noval semakin parah dengan bintik-bintik merah di bagian wajah dan tangan.
Perawat yang saat itu memeriksa Noval kemudian memberikannya obat yang berbeda dari obat sebelumnya. Kemudian pada Senin (2/12/2019) siang, sekitar pukul 13.00 WIB, Noval dibawa orang tuanya kembali ke klinik itu dengan kondisi yang semakin parah.
“Pada Senin, mereka opname di klinik. Sempat berkonsultasi dengan dokter dan kemudian dikasih terapi. Tetapi panasnya tidak turun,” kata dia.
Akhirnya pasien dirujuk ke RSUD dr Soedono Kota Madiun untuk mendapat perwatan dengan peralatan yang lebih lengkap. Namun saat itu, proses rujukan terkendala dan diputuskan membawa Noval ke RS Santa Clara Kota Madiun.
“Saat itu kami rujuk ke RSUD Soedono, tapi karena sistemnya rujukan online. Jadi harus mengonfirmasi di rumah sakit. Ya rujukannya kan dari kami. Ini pasien umum bukan pasien BPJS,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Lengkapi Berkas, Ayah Tiri Bunuh Balita di Malang Segera Diadili
Sumijati menjelaskan, sejak 2016, Noval tercatat sebagai salah satu pasien yang melakukan pemeriksaan kesehatan di klinik tersebut.
Merunut pada rekam medis, disebutkan pada 2016, Noval pernah dirawat di klinik tersebut dengan penyakit hampir sama yakni, panas, batuk, pilek dan diare. Saat itu obat-obat yang diberikan pun sama seperti obat yang diberikan sekarang.
“Kalau semisal alergi kan pasti ditulis dalam rekam medis. Itu di data tidak ada. Obat yang diberikan dahulu juga sama diberikan sekarang (jenisnya),” kata perawat di klinik tersebut, Kukuh.
Berita Terkait
-
Balita Meninggal Dalam Kondisi Kulit Melepuh, Diduga Salah Minum Obat
-
Berawal di Hutan Saradan, Kisah Cinta Kakek dan Janda Ini Berakhir di KUA
-
Bikin Geger Warga Madiun, Kakek Renta Nikahi Perempuan 28 Tahun
-
Kasus Obat Kedaluwarsa, Polisi Gandeng BPOM & Dinkes Sidak Puskesmas
-
Wanita Hamil Minum Obat Kedaluwarsa, Bidan Puskemas Kamal Muara Diperiksa
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Siap-siap! Hari Ini Dua Emiten COIN dan CDIA dengan Minat Investor Tinggi Lakukan IPO
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
Terkini
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan