SuaraJatim.id - Polisi telah membongkar kasus peredaran uang palsu yang belakangan sempat marak di Jawa Timur. Dalam kasus ini, polisi telah meringkus dua tersangka berinisial UZ dan US.
UZ diringkus saat sedang berada di rumahnya, di Babadan, Wiyung, Surabaya. Sedangkan SU dibekuk di Dusun Krajan, Desa Tutul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember.
Dari tangan kedua tersangka, polisi juga menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu jumlah sekitar Rp 633 juta dan uang palsu pecahan Rp 50 ribu jumlahnya Rp 28 juta.
Di depan petugas, tersangka UZ mengaku tidak hanya membuat mata uang palsu bentuk rupiah saja. Tapi, dia juga membuat uang palsu mata uang asing, yakni dolar Amerika Serikat. Namun gagal, meski sudah dilakukan berulangkali, tapi selalu gagal
"Saya coba terus memalsukan uang dolar asli, tapi tidak bisa dan selalu gagal. Hanya berhasil depannya saja, tapi belakangnya tidak bisa," kata UZ seperti dikutip Jatimnet.com, Jumat (6/12/2019).
Meski dianggap gagal, uang palsu pecahan dollar itu tetap dicetak kedua tersangka. Lantaran sudah ada yang pesan dalam bentuk dolar, yakni satu hingga lima dolar Amerika, nantinya akan ditukarkan dengan mata uang dari negara Malaysia.
Untuk pecahan rupiah dipesan orang Sumatra Utara dan akan diedarkan di Indonesia juga Malaysia.
"Uang dolar itu katanya buat main dukun-dukunan, uang itu nanti mau ditukar sama orang dari Malaysia," ucap UZ.
Sementara, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menjelaskan, sindikat peredaran uang palsu berawal dari informasi maraknya peredaran uang palsu di Jember. Polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menemukan tempat pembuatan uang palsu.
Baca Juga: Sindikat Uang Palsu Senilai Rp 195 Miliar, Ibu Hamil Ikut Diciduk
"Uang palsu yang diedarkan tersangka ini pecahan seratus ribuan dan lima puluh ribuan. Perbandingannya satu juta uang asli, digandakan menjadi tiga juta rupiah uang palsu," katanya.
Maksudnya, lanjut Luki, uang satu juta rupiah itu ditukarkan dengan uang palsu akan mendapatkan tiga juta rupiah. "Peredaran uang palsu dilakukan tersangka ini sudah berjalan dua bulan," ujar jenderal bintang dua itu.
Secara terpisah, Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pitra Ratulangi menyampaikan, peredaran uang palsu yang dilakukan tersangka lebih banyak di tempat panti pijat sekitar wilayah Jember.
"Alasan tersangka mengedarkan di tempat pijat, karena saat melakukan pembayaran tidak terlihat. Sekali mengedarkan nilainya sekitar sepuluh juta rupiah," ucapnya.
Atas perbuatannya, dua tersangka dijerat UU Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman paling berat 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Bayar Pijat Pakai Duit Palsu, Dua Warga Jember Diciduk Polisi
-
Dari Ajakan Ngopi Gratis, Predator Anak Sudah Cabuli Enam Korban
-
Trik Kiai Gadungan, Orang Terlilit Utang Rela Tukar Uang dengan Keramik
-
Modus Mirip Dimas Kanjeng, Penipu Penggandaan Uang Mengaku Sebagai Kiai
-
Besok, Polda Jatim akan Umumkan Perkembangan Kasus Robohnya Atap SD Gentong
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Khofifah: FESyar Bukan Sekadar Seremoni! Jatim Siap Jadi Pusat Ekonomi Syariah Nasional
-
Menguak Asal-usul Kata 'Jancuk' dari Umpatan Tabu Jadi Simbol Keakraban Arek Suroboyo
-
UMKM Mojokerto Produksi Sepatu Olahraga Berkualitas, Ditawari Gubernur Khofifah Ikut Misi Dagang
-
Bersinergi dengan Imigrasi & Pemasyarakatan, BRI Kuatkan SDM Warga Binaan Nusakambangan
-
Malut United Ingin Rebut Tiga Poin di Kediri