Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 07 Desember 2019 | 18:41 WIB
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung (kedua dari kiri) pada saat berbicara dengan tersangka pencabulan CH, di Polres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (7/12/2019). (ANTARA/HO-Humas Polres Malang)

SuaraJatim.id -  Polisi telah meringkus Choirul Huda (38), guru honorer lantaran telah mencabuli belasan murid di sebuah SMP di kawasan Malang, Jawa Timur.

Huda pun memberikan pernyataan yang mengejutkan saat dihadirkan dalam rilisi yang digelar Polres Malang, Sabtu (7/12/2019). 

Huda yang sudah lima tahun menjadi guru BK itu mengaku selama ini memang menyukai laki-laki dan perempuan. Perilaku seks menyimpang tersebut sudah dilakukannya masih berusia 20 tahun.

“Saya mulai SMA. Gak tahu, tiba-tiba perasaan itu muncul begitu saja,” kata Huda seperti dikutip dari Beritajatim.com.

Baca Juga: Peremas Payudara PRT di Depok Disebut Suka Berkeliaran Pamer Alat Kelamin

Huda yang merupakan warga Desa Kedungpendaringan, Kepanjen, Kabupaten Malang itu juga mengaku sudah memiliki seorang istri dan anak. Selama menjalankan aksinya itu, murid SMP yang sudah menjadi korban Huda mencapai 18 orang.

Gak ada (yang lain), cuma 18 anak,” katanya.

Dari pengungkapan kasus ini, modus Huda mencabuli belasan siswanya dengan berpura-pura sedang mengerjakan penelitian untuk keperluan disertasi S3. Dia pun meminta para korban untuk menjadi relawan penelitiannya. Sebelum dicabuli, para siswanya diminta untuk bersumpah dengan Alquran.

Sebelumnya, polisi menangkap Choirul Huda di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (6/12/2019) kemarin. 

Terkait penangkapan ini, polisi juga telah menetapkan Hud sebagai tersangka. Atas perbuatannya itu, Huda kini harus meringkuk di penjara.

Baca Juga: Balita Dianiaya Pacar Ibunya, Paha Patah hingga Luka-luka di Alat Kelamin

Load More