SuaraJatim.id - Polda Jatim berhasil menggagalkan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Pulau Madura. Dari penyelewengan tersebut, dalam setahun total sebanyak 2.160 ton BBM yang berhasil dijual di beberapa industri di Pulau Madura.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari Kabupaten Sumenep. Setelah dilakukan pengembangan, Unit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil kembali mengungkap di Kabupaten Bangkalan.
"Jadi dalam satu minggu ada 45 ton yang keluar dari SPBU ini. Jadi kurang lebih ada 2.160 ton selama operasi setahun," ujar Luki saat rilis di SPBU 5469101 Desa Karang Panasan Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan pada Rabu (11/12/2019).
Dari pengungkapan ini, polisi menetapkan enam orang tersangka yakni T, S, K, N, MNW, dan MS. Dari enam tersangka, tiga orang di antaranya bekerja sebagai pengawas dan operator SPBU.
Luki mengatakan, permainan BBM subsidi ini terencana dengan rapi. Mereka menggunakan kendaraan dump truck yang dimodifikasi berkapasitas delapan ton, melakukan pembelian BBM/Bio Solar di SPBU 5469101 pada malam hari.
Mereka membelinya seharga Rp 5.275 per liter atau selisih harga Rp 125 dari harga resmi subsidi, yakni Rp 5.150 per liter. Lalu, BBM ini dibawa ke pangkalan milik tersangka T dan diambil lagi oleh truk tangki milik PT Jagad Energy untuk dijual kembali ke industri.
"(Dijual) di beberapa tempat (industri). Ada yang ke Sumenep ada di wilayah Pamekasan dan sebagainya. Nanti kita dalami," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Pertamina Mulai Salurkan B30, Dua Terminal BBM di Yogyakarta Jadi Pionir
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya