SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menggerebek sebuah gudang perakitan dan penjualan senjata ilegal jenis air gun dan airsoft gun di Kabupaten Lumajang, Sabtu (7/12/2019).
"Awalnya Unit 3 Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana perdagangan airsoft gun atau air gun tanpa dilengkapi izin pada November 2019," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Berdasarkan laporan itu, lanjut dia, kemudian dilakukan penyelidikan dan ternyata laporan tersebut terbukti benar bahkan di Jalan Mayor Kamari Sampurno di Lumajang telah terjadi perakitan senapan angin jenis air rifle.
"Usaha perakitan senapan angin ilegal tersebut telah berlangsung sejak tahun 2015. Mereka telah memproduksi dan memperdagangkan sebanyak 250 pucuk senapan angin," katanya.
Menurutnya, sebanyak 250 pucuk senjata tersebut terdiri dari senapan lomba kurang lebih 100 pucuk dan senapan berburu kurang lebih 150 pucuk senjata.
"Berdasarkan keterangan dari pemilik industri rumahan senapan ilegal itu, bahan baku usaha tersebut diperoleh melalui pesanan dalam jaringan (online) termasuk di dalamnya ada yang berasal dari luar negeri dan diperjualbelikan melalui daring atau luar jaringan (offline)," katanya.
Polda Jatim mengamankan pemilik industri rumahan senapan ilegal berinisial AH bersama dengan barang bukti yang ditemukan di gudang pembuatan tersebut sebanyak 40 pucuk senjata yang terdiri dari 20 pucuk senjata air gun untuk berburu dan 20 pucuk senjata air gun untuk lomba.
Barang bukti lainnya yakni 35 pak peluru senapan angin caliber 5,5 mm merek H&N Sport; 1 pak peluru senapan angin caliber 9,0 mm merek Exact; 2 pak peluru senapan angin caliber 5,5 merek Samyang; 12 pak peluru senapan angin caliber 6,35 merek Samyang; 6 pak peluru senapan angin caliber 5,5 merek Exact; 2 pak peluru senapan angin caliber 5,5 merek Straton; 3 pak peluru senapan angin caliber 6,35 merek Exact, serta 1 bendel faktur pengiriman senapan angin.
"Pelaku terancam Pasal 106 UU No. 7 Tahun 2014 tentang pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha perdagangan tanpa izin di bidang perdagangan dan pasal 1 atau Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat atau menerima menyembunyikan atau mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senpi, amunisi atau sesuatu bahan peledak," ujarnya.
Baca Juga: Masih di RSPAD, Kivlan Zen Batal Jalani Sidang Kasus Senpi Ilegal
Luki menjelaskan Polda Jatim akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri jaringan peredaran senjata ilegal dan distribusi senjata ilegal karena industri rumahan pembuatan senjata ilegal di Lumajang sudah beroperasi selama empat tahun.
Berita Terkait
-
Dolar Palsu Mau Diedarkan ke Malaysia, Tersangka: Buat Main Dukun-dukunan
-
Dari Ajakan Ngopi Gratis, Predator Anak Sudah Cabuli Enam Korban
-
Trik Kiai Gadungan, Orang Terlilit Utang Rela Tukar Uang dengan Keramik
-
Modus Mirip Dimas Kanjeng, Penipu Penggandaan Uang Mengaku Sebagai Kiai
-
Besok, Polda Jatim akan Umumkan Perkembangan Kasus Robohnya Atap SD Gentong
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal
-
Dituding Adang Ambulans Pembawa Jenazah di Surabaya, Satpol PP Buka Suara: Kaca Spionnya Terlipat!
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T