SuaraJatim.id - Dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang diungkap Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di Bangkalan dan Sumenep, ternyata juga dipasok ke perusahaan daerah BUMD Sumekar dan Unit Kerja Pegaraman 1 (anak perusahaan PT Garam) di Kabupaten Sumenep.
Dari penyelidikan Unit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, ditemukan tiga buah tangki duduk warna hitam berisi solar di Desa Kebun Dadap Barat, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, milik PT Pelita Petrolium Indonesia (PPI) Cabang Sumenep dengan Kepala Cabang berinisial M.
Dalam tangki duduk yang ditempatkan di dump truck modifikasi tersebut, polisi menemukan solar-solar yang ditimbun tanpa dokumen lengkap.
Hasil penelusuran polisi, BBM itu dibeli oleh PPI dari PT Jagad Energi dengan harga Rp 5.700 per liter di luar PPn. PPI kemudian menjualnya kembali ke empat perusahaan dengan harga Rp 6.000 per liter non-PPn.
Empat perusahaan itu adalah Pegaraman 1 dengan sekali pembelian 5.000 liter; BUMD Sumekar sebanyak 16.000 liter; PT Dharma Dwipa Utama 10.000 liter; dan PT Pundi Kencana Makmur sebanyak 5.000 liter.
Data yang didapat Suara.com, dari bisnis yang dijalankan setahun ini, PT PPI telah menyuplai BBM diduga ilegal ke beberapa perusahaan. Salah satunya milik BUMN (PT Garam), setidaknya 2.160 ton.
"Dalam setahun terakhir total 2.160 ton yang disuplai. Dalam satu mingu setidaknya tiga kali pengiriman," ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (11/12/2019).
Dari pengungkapan kasus ini, lanjut Gidion, sudah ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yang di antaranya pengawas dan operator SPBU.
"Kita masih tetapkan enam tersangka. Kami masih melakukan pendalaman untuk memetakan pendistribusian dari kegiatan ini," ujar dia.
Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Penyelewengan Kasus BBM Bersubsidi di Pulau Madura
Gidion memastikan, tetap akan menelusuri kasus ini hingga ke rantai distribusinya di sejumlah industri.
"Kami akan dalami. Karena kadang-kadang gini, tidak wajar. Perusahaan itu kan punya Izin Niaga Umum (INU). Misalnya, kuotanya 5 ton BBM, terus dia mengambil dari yang lain bisa 10 ton. Kalau orang bilang Spanyol (separuh nyolong)," imbuh dia.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Polisi Masih Tahan Mobil Lamborghini Terbakar di Surabaya
-
Menginap di Hotel Kawasan Sumenep, Sales Asal Sidoarjo Meninggal
-
Bikin Video Syur Sendirian, Seorang Perempuan di Sumenep Diciduk Polisi
-
Habis Dituduh jadi Simpanan Eks Bupati, Nella Kharisma Dapat Gelar Ini
-
Pedangdut Nella Kharisma Lapor Polisi soal isu Selingkuh dengan Eks Bupati
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla TNBTS Meluas, Kondisi Habitat Satwa Endemik Terancam
-
Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Lolos ke Final Piala Presiden 2026, Bernardo Tavares Puji Mental Baja Pemain Persebaya