SuaraJatim.id - Dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang diungkap Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di Bangkalan dan Sumenep, ternyata juga dipasok ke perusahaan daerah BUMD Sumekar dan Unit Kerja Pegaraman 1 (anak perusahaan PT Garam) di Kabupaten Sumenep.
Dari penyelidikan Unit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, ditemukan tiga buah tangki duduk warna hitam berisi solar di Desa Kebun Dadap Barat, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, milik PT Pelita Petrolium Indonesia (PPI) Cabang Sumenep dengan Kepala Cabang berinisial M.
Dalam tangki duduk yang ditempatkan di dump truck modifikasi tersebut, polisi menemukan solar-solar yang ditimbun tanpa dokumen lengkap.
Hasil penelusuran polisi, BBM itu dibeli oleh PPI dari PT Jagad Energi dengan harga Rp 5.700 per liter di luar PPn. PPI kemudian menjualnya kembali ke empat perusahaan dengan harga Rp 6.000 per liter non-PPn.
Empat perusahaan itu adalah Pegaraman 1 dengan sekali pembelian 5.000 liter; BUMD Sumekar sebanyak 16.000 liter; PT Dharma Dwipa Utama 10.000 liter; dan PT Pundi Kencana Makmur sebanyak 5.000 liter.
Data yang didapat Suara.com, dari bisnis yang dijalankan setahun ini, PT PPI telah menyuplai BBM diduga ilegal ke beberapa perusahaan. Salah satunya milik BUMN (PT Garam), setidaknya 2.160 ton.
"Dalam setahun terakhir total 2.160 ton yang disuplai. Dalam satu mingu setidaknya tiga kali pengiriman," ujar Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (11/12/2019).
Dari pengungkapan kasus ini, lanjut Gidion, sudah ada 6 orang yang ditetapkan sebagai tersangka yang di antaranya pengawas dan operator SPBU.
"Kita masih tetapkan enam tersangka. Kami masih melakukan pendalaman untuk memetakan pendistribusian dari kegiatan ini," ujar dia.
Baca Juga: Polda Jatim Ungkap Penyelewengan Kasus BBM Bersubsidi di Pulau Madura
Gidion memastikan, tetap akan menelusuri kasus ini hingga ke rantai distribusinya di sejumlah industri.
"Kami akan dalami. Karena kadang-kadang gini, tidak wajar. Perusahaan itu kan punya Izin Niaga Umum (INU). Misalnya, kuotanya 5 ton BBM, terus dia mengambil dari yang lain bisa 10 ton. Kalau orang bilang Spanyol (separuh nyolong)," imbuh dia.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Polisi Masih Tahan Mobil Lamborghini Terbakar di Surabaya
-
Menginap di Hotel Kawasan Sumenep, Sales Asal Sidoarjo Meninggal
-
Bikin Video Syur Sendirian, Seorang Perempuan di Sumenep Diciduk Polisi
-
Habis Dituduh jadi Simpanan Eks Bupati, Nella Kharisma Dapat Gelar Ini
-
Pedangdut Nella Kharisma Lapor Polisi soal isu Selingkuh dengan Eks Bupati
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Tim DVI Polda Jatim Kantongi 76 Data Ante Mortem
-
Tak Kapok Masuk Bui, Wanita 34 Tahun Diciduk Edarkan Narkotika di Surabaya