SuaraJatim.id - Setelah diungkap oleh Polda Jawa Timur terkait kasus BBM ilegal yang dipasok ke wilayah Sumenep, Komisi II DPRD setempat menyidak lokasi tempat penimbunan yang diduga ilegal di Desa Kebundadap, Kecamatan Saronggi, Jumat (13/12/2019).
Pantauan Suara.com rombongan Komisi II tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam kesempatan ini Ketua Komisi H Moh. Subaidi langsung mengecek lokasi beserta sejumlah anggota Komisi II.
Pantauan di lokasi, di sana terlihat tiga tangki duduk warna hitam dan satu tangki duduk lagi warna putih kombinasi biru. Saat itu di lokasi tampak sepi. Tidak ada aktivitas maupun para pekerja.
H Moh. Subaidi kepada jurnalis mengungkapkan, pihaknya sangat menyayangkan daerahnya dijadikan lokasi penimbunan BBM bersubsidi jenis solar diduga ilegal. Apalagi dalam kasus itu salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep diduga sebagai salah satu konsumennya.
BUMD Sumenep yang diduga sebagai salah satu "penikmat" BBM bersubsidi ilegal itu ialah PT Sumekar. Perusahaan yang menjadi mitra kerja Komisi II itu bergerak di bidang transportasi laut. Saat ini ada dua kapal yang dioperasikan, Kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) I dan DBS III.
"Terkait kasus ini, nanti kami akan panggil PT Sumekar untuk minta penjelasan. Sebetulnya sebelum kasus ini terungkap, kami sudah berkali-kali memanggil PT Sumekar untuk membicarakan beberapa hal, tapi tidak terkait dengan hal ini. Namun dari pihak sana tidak menghadiri panggilan kami," ungkap politisi PPP ini.
Menurut Subaidi, jika kemudian mitra kerjanya itu terbukti melakukan hal-hal yang melanggar peraturan, khususnya berkaitan dengan dugaan penyimpangan BBM ilegal ini, pihaknya memastikan akan ada sanksi. "Karena ini juga menyangkut nama baik kita (Sumenep)," tegasnya.
Sebelumnya, penyelidikan Unit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, menemukan tiga buah tangki duduk warna hitam berisi solar di Desa Kebundadap Barat, Kecamatan Saronggi, milik PT Pelita Petroleum Indonesia (PPI) Cabang Sumenep dengan Kepala Cabang berinisial MR.
Dalam tangki duduk yang ditempatkan di dump truck modifikasi itu, polisi menemukan solar-solar yang ditimbun tanpa dokumen lengkap.
Baca Juga: Begini Perkiraan Bentuk Motor 350 cc Harley-Davidson, Siap Diproduksi?
Hasil penelusuran polisi, BBM itu dibeli oleh PPI dari PT Jagad Energi dengan harga Rp 5.700 per liter di luar PPn. PPI kemudian menjualnya kembali ke empat perusahaan dengan harga Rp 6.000 per liter non-PPn.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Simpanan Emas Tembus 17,1 Ton
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak