SuaraJatim.id - Setelah diungkap oleh Polda Jawa Timur terkait kasus BBM ilegal yang dipasok ke wilayah Sumenep, Komisi II DPRD setempat menyidak lokasi tempat penimbunan yang diduga ilegal di Desa Kebundadap, Kecamatan Saronggi, Jumat (13/12/2019).
Pantauan Suara.com rombongan Komisi II tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam kesempatan ini Ketua Komisi H Moh. Subaidi langsung mengecek lokasi beserta sejumlah anggota Komisi II.
Pantauan di lokasi, di sana terlihat tiga tangki duduk warna hitam dan satu tangki duduk lagi warna putih kombinasi biru. Saat itu di lokasi tampak sepi. Tidak ada aktivitas maupun para pekerja.
H Moh. Subaidi kepada jurnalis mengungkapkan, pihaknya sangat menyayangkan daerahnya dijadikan lokasi penimbunan BBM bersubsidi jenis solar diduga ilegal. Apalagi dalam kasus itu salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep diduga sebagai salah satu konsumennya.
BUMD Sumenep yang diduga sebagai salah satu "penikmat" BBM bersubsidi ilegal itu ialah PT Sumekar. Perusahaan yang menjadi mitra kerja Komisi II itu bergerak di bidang transportasi laut. Saat ini ada dua kapal yang dioperasikan, Kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) I dan DBS III.
"Terkait kasus ini, nanti kami akan panggil PT Sumekar untuk minta penjelasan. Sebetulnya sebelum kasus ini terungkap, kami sudah berkali-kali memanggil PT Sumekar untuk membicarakan beberapa hal, tapi tidak terkait dengan hal ini. Namun dari pihak sana tidak menghadiri panggilan kami," ungkap politisi PPP ini.
Menurut Subaidi, jika kemudian mitra kerjanya itu terbukti melakukan hal-hal yang melanggar peraturan, khususnya berkaitan dengan dugaan penyimpangan BBM ilegal ini, pihaknya memastikan akan ada sanksi. "Karena ini juga menyangkut nama baik kita (Sumenep)," tegasnya.
Sebelumnya, penyelidikan Unit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, menemukan tiga buah tangki duduk warna hitam berisi solar di Desa Kebundadap Barat, Kecamatan Saronggi, milik PT Pelita Petroleum Indonesia (PPI) Cabang Sumenep dengan Kepala Cabang berinisial MR.
Dalam tangki duduk yang ditempatkan di dump truck modifikasi itu, polisi menemukan solar-solar yang ditimbun tanpa dokumen lengkap.
Baca Juga: Begini Perkiraan Bentuk Motor 350 cc Harley-Davidson, Siap Diproduksi?
Hasil penelusuran polisi, BBM itu dibeli oleh PPI dari PT Jagad Energi dengan harga Rp 5.700 per liter di luar PPn. PPI kemudian menjualnya kembali ke empat perusahaan dengan harga Rp 6.000 per liter non-PPn.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Gunung Gombak Membara 8 Jam: Api Nyaris Jilat Rumah Warga, 15 Hektar Ludes Jadi Abu
-
Horor di Sampang: Bocah Di bawah Umur Digilir 27 Predator, 14 Pelaku Masih Berkeliaran
-
BRI Berkontribusi Pajak Tertinggi di Industri Keuangan Bersama Danantara
-
Gubernur Khofifah Luncurkan Gernas Rana MPLS Ramah 2026, Pastikan Siswa Belajar Aman Tanpa Kekerasan