SuaraJatim.id - Seorang lelaki bernama I Wayan Risedana Alias Klicuk (39) terpaksa harus mendekam di penjara lantaran hendak mengancam ingin membunuh korban, I Kadek Edi Gunawan (28). Kasus pengancaman ini dilatarbelakangi karena hendak memperebutkan hati wanita berinisial Ni WAW.
Seperti dikutip Beritabali.com--jaringan--Suara.com, Jumat (13/12/2019), insiden pengancaman ini bermula setelah korban melihat tersangka ngobrol dengan perempuan bersatus janda di pura. Kebetulan NI WAW adalah menjalani hubungan asmara selama tiga bulan dengan korban.
Korban Edi langsung menanyakan kepada tersangka lewat layanan pesan singkat WhatsApp maksud dari obrolan dengan sang kekasih di pura tersebut. Tersangka pun merasa tidak enak dan menghubungi orang tua korban bahwa tidak ada hubungan apa pun dengan Ni WAW dan hanya berteman saja.
Insiden pengancaman ini terjadi saat korban hendak mengklarifikasi masalah ini kepada tersangka. Korban pun menemui Klicuk di pinggir jalan dekat warung di Banjar Tegayang, Desa Penatahan, Kecamatan Penebel, Tabanan pada Sabtu (26/10/2019) dengan maksud meminta maaf.
Namun, Risedana alias Klicuk tidak terima dan emosi. Tanpa diduga tersangka mengambil pisau dari dalam mobilnya dan diacungkan ke arah korban sambil mengancam akan membunuh korban.
"Ada dua orang saksi saat itu melerai. Satu saksi atas nama I Kadek Jery Ariawan terluka dan sempat dibawa ke BRSUD Tabanan," kata Agung.
Pasca kejadian itu, Edi kembali bertemu dengan tersangka dengan tujuan meminta maaf dan tidak lagi memperpanjang kasus. Namun, Klicuk yang masih emosi mengatakan permasalahan tersebut belum selesai. Korban pun merasa takut dan terancam kemudian langsung melaporkan ke Polsek Penebel.
"Korban dan pelaku ini sama-sama temenan dan sama-sama sudah punya istri. Sementara seorang janda tersebut sudah memiliki dua anak," katanya.
Dengan kejadian itu tersangka pun ditangkap di rumahnya pasca menerima laporan dari korban. Tersangka disangkakan pasang 335 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun.
Baca Juga: Dari Skandal Aibon hingga Ancaman Tak Digaji, DPRD Sahkan RAPBD DKI 2020
"Pelaku sekarang sudah ditahan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
5 Profesi Kantoran Ini di Ujung Tanduk, Digilas AI Tanpa Ampun! Cek Posisimu
-
Jangan Sampai Kehabisan, Ini Syarat dan Trik Cepat Dapat Dana Kaget
-
Khofifah: FESyar Bukan Sekadar Seremoni! Jatim Siap Jadi Pusat Ekonomi Syariah Nasional
-
Menguak Asal-usul Kata 'Jancuk' dari Umpatan Tabu Jadi Simbol Keakraban Arek Suroboyo
-
UMKM Mojokerto Produksi Sepatu Olahraga Berkualitas, Ditawari Gubernur Khofifah Ikut Misi Dagang