SuaraJatim.id - Tiga dari enam pelaku pemilikan 3,4 juta pil koplo mengaku tak ingin anaknya terjerumus dunia narkoba. Padahal, para pelaku ini tertangkap Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya lantaran memiliki 3,4 juta pil koplo, yakni 1,9 juta pil LL dan dekstrometorfan sebanyak 1,5 juta pil.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho menjelaskan, para pelaku pengantar, pengedar dan sekaligus pemakai narkoba ini sangat disayangkan. Sebab, mereka lebih suka mencari uang dengan merusak anak orang atau generasi muda lainnya.
“Padahal para pelaku ditanya anaknya boleh pakai narkoba, mereka jawabnya gak. Tapi malah merusak anak orang. Parahnya juga para pelaku ini memiliki dan atau menguasai pil koplo LL dan dekstrometorfan hingga 3,4 juta pil," kata Sandi seperti dikutip Beritajatim.com, Jumat (13/12/2019).
Dia menegaskan, Indonesia melalui presiden Joko Widodo dan menterinya sedang membangun Indonesia. Dengan adanya pembangunan kwalitas Sumber Daya Alam (SDA), peredaran narkoba harusnya bisa ditekan. Sehingga perbaikan dan peningkatan mutu SDM bisa tercapai.
“Jadi kami tekankan bahwa narkoba di Kota Surabaya akan diberantas. Jangan sampai pemuda dan pemudi Surabaya sebagai generasi penerus rusak karena narkoba,” katanya.
Seperti yang dijelaskan petugas kepolisian, keenam pelaku yang berusaha mengirim dan mengedarkan 3,4 juta pil koplo adalah RB (41), SY (50), ER (42), ketiganya adalah warga Kota Surabaya. Sedangkan tiga lainnya yakni AG (38), SH (43) dan CH (47) merupakan warga Mojokerto.
Selain berpofesi sebagai kurir atau pengirim, tiga orang dari enam pelaku ini juga menjadi pengedar pil koplo jenis LL dan dekstrometorfan khusus wilayah luar Kota Surabaya.
“Mereka para pelaku sudah kita amankan dan petugas masih mengembangkan kasusnya karena masih ada yang DPO. Sedangkan obat yang dikenal bisa jadi pil koplo ini juga diamankan. Para pelaku dijerat UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancamannya lima hingga 15 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Ibu Bunuh Bayi, Lempar Anaknya hingga Tewas lalu Dikubur di Belakang Rumah
Berita Terkait
-
Polisi di Surabaya Gagalkan Pengiriman 2 Juta Pil Koplo di Kantor Ekspedisi
-
Bandar Pil Koplo Doyan Ajak Putrinya ML Sambil Nonton Video Porno
-
Pengedar Pil Koplo di Blitar Jadikan Anaknya Budak Seks Selama Tiga Tahun
-
Bandar Pil Koplo Jadikan Putrinya Pelampiasan Syahwat Selama 3 Tahun
-
Gegara Pil Koplo, Iblis Diringkus Polisi
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Penemuan Bayi di Tulungagung, Meninggal karena Lemas dan Pembuang Masih Diburu!
-
Detik-detik Mahasiswa Tewas Loncat di Jembatan Suhat Surabaya, Diduga Stres Skripsi dan Terancam DO!
-
Kronologi Pembacokan 2 Mahasiswa Unitomo di Jembatan Merah Surabaya, Pelaku Belum Tertangkap!
-
CEK FAKTA: Desain Uang Terbaru Rupiah Tanpa Tiga Nol, Benarkah?
-
2 PMI Asal Ponorogo Dikabarkan Jadi Korban Kebakaran di Hong Kong, Dinasker Buka Suara