SuaraJatim.id - Tiga dari enam pelaku pemilikan 3,4 juta pil koplo mengaku tak ingin anaknya terjerumus dunia narkoba. Padahal, para pelaku ini tertangkap Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya lantaran memiliki 3,4 juta pil koplo, yakni 1,9 juta pil LL dan dekstrometorfan sebanyak 1,5 juta pil.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho menjelaskan, para pelaku pengantar, pengedar dan sekaligus pemakai narkoba ini sangat disayangkan. Sebab, mereka lebih suka mencari uang dengan merusak anak orang atau generasi muda lainnya.
“Padahal para pelaku ditanya anaknya boleh pakai narkoba, mereka jawabnya gak. Tapi malah merusak anak orang. Parahnya juga para pelaku ini memiliki dan atau menguasai pil koplo LL dan dekstrometorfan hingga 3,4 juta pil," kata Sandi seperti dikutip Beritajatim.com, Jumat (13/12/2019).
Dia menegaskan, Indonesia melalui presiden Joko Widodo dan menterinya sedang membangun Indonesia. Dengan adanya pembangunan kwalitas Sumber Daya Alam (SDA), peredaran narkoba harusnya bisa ditekan. Sehingga perbaikan dan peningkatan mutu SDM bisa tercapai.
“Jadi kami tekankan bahwa narkoba di Kota Surabaya akan diberantas. Jangan sampai pemuda dan pemudi Surabaya sebagai generasi penerus rusak karena narkoba,” katanya.
Seperti yang dijelaskan petugas kepolisian, keenam pelaku yang berusaha mengirim dan mengedarkan 3,4 juta pil koplo adalah RB (41), SY (50), ER (42), ketiganya adalah warga Kota Surabaya. Sedangkan tiga lainnya yakni AG (38), SH (43) dan CH (47) merupakan warga Mojokerto.
Selain berpofesi sebagai kurir atau pengirim, tiga orang dari enam pelaku ini juga menjadi pengedar pil koplo jenis LL dan dekstrometorfan khusus wilayah luar Kota Surabaya.
“Mereka para pelaku sudah kita amankan dan petugas masih mengembangkan kasusnya karena masih ada yang DPO. Sedangkan obat yang dikenal bisa jadi pil koplo ini juga diamankan. Para pelaku dijerat UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancamannya lima hingga 15 tahun penjara," katanya.
Baca Juga: Ibu Bunuh Bayi, Lempar Anaknya hingga Tewas lalu Dikubur di Belakang Rumah
Berita Terkait
-
Polisi di Surabaya Gagalkan Pengiriman 2 Juta Pil Koplo di Kantor Ekspedisi
-
Bandar Pil Koplo Doyan Ajak Putrinya ML Sambil Nonton Video Porno
-
Pengedar Pil Koplo di Blitar Jadikan Anaknya Budak Seks Selama Tiga Tahun
-
Bandar Pil Koplo Jadikan Putrinya Pelampiasan Syahwat Selama 3 Tahun
-
Gegara Pil Koplo, Iblis Diringkus Polisi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Uang Judol Rp9 Miliar Milik Jaka Purnama Disetorkan ke Negara
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Di Balik Remang Warung Pangku Gresik: HIV, Sifilis, hingga Jeratan Sabu Terbongkar