SuaraJatim.id - Aparat Unit Resmob Polres Mojokerto menciduk AR (41), tersangka kasus pencurian terhadap rumah milik Panitera Pengadilan Negeri Tuban, Sumargi.
Dari pengungkapan kasus ini, AR ternyata bukan orang baru di dunia kriminal karena pernah mendekam dalam kasus yang sama.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Prima menjelaskan, setiap melakukan aksinya, AR kerap mengenakan celana dalam alias kolor. Dari hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV, AR membobol rumah peabat pengadilan itu dengan cara memanjat tembok belakang rumah.
"Hasil rekaman CCTV terlihat jelas. Pada waktu melakukan pencurian tersangka tidak menggunakan pakaian dan hanya memakai celana pendek dan menguras harta di dalam rumah korban," kata Dewa saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (27/12/2019).
Di Mojokerto, kata Dewa, tersangka sudah 4 kali beraksi. Dalam setiap aksinya, tersangka melakukan ritual yang sama, yakni tanpa busana dan hanya mengenakan celana kolor.
"Itu bagian dari ritual atau keyakinan tersangka. Setiap melakukan aksi hanya mengenakan celana kolor. Pengakuan tersangka, sudah empat kali melakukan aksi di Mojokerto," katanya.
Terkait kasus duanya ini, polisi terpaksa menghadiahkan timah panas kepad AR lantaran dianggap saat hendak disergap di Krembangan Surabaya.
"Kali ini, kami lakukan tindakan tegas terukur karena melawan dan berusaha melarikan diri," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Cerita Hacker Australia Bobol Situs Kelompok Teroris ISIS
Berita Terkait
-
Kiprah Samadi jadi Maling, Modal Tanah Kuburan dan Ilmu Sirep
-
Tetangga Kemalingan, Ada Jejak Kaki yang Diyakini Warga Milik Tuyul
-
Terekam CCTV Bobol Kantor KUA, Maling Ini Cuma Curi 200 Buku Nikah
-
Remaja 20 Tahun Nekat Curi Pin Emas Anggota DPRD Pasaman
-
Cuma Diupahi Rokok Sebungkus, Doyok Suruh 2 Pemuda Colong Motor
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak