SuaraJatim.id - Dua warga Kabupaten Lamongan ditangkap petugas kepolisian karena memiliki senjata api laras panjang rakitan pada Jumat (27/12/2019). Dua warga yang ditangkap tersebut diketahui bernama Gunawan (30), Warga Desa Gempolmanis Kecamatan Sambeng dan Waridi (40), Warga Desa/Kecamatan Mantup.
Senjata api rakitan yang bisa diisi berbagai jenis peluru mulai kaliber 5,56 mm, kaliber 3,08 dan kaliber 7,62 itu disita petugas berbarengan dengan alat bukti 271 selongsong peluru, 5 proyektil dan 7 amunisi aktif.
Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan senapan rakitan ilegal ini diamankan dari dua tersangka di rumahnya berserta amunisi berbagai kaliber, juga ratusan selongsong peluru.
"Dari informasi masyarakat, kita amankan dua tersangka (Gunawan dan Waridi) di rumahnya yang di duga memiliki senjata api rakitan dan berbagai peluru aktif dan amunisi," kata Feby.
Feby melanjutkan, senjata api tersebut kerap digunakan kedua tersangka untuk berburu. Namun, petugas masih akan terus melakukan pengembangan karena senpi ilegal tersebut diperjualbelikan seharga Rp 3 juta.
Awalnya, lanjut Feby senjata ini dalam penguasaan Waridi kemudian dijual ke Gunawan, kemudian saat penangkapan senpi rakitan ilegal ini berada di tangan tersangka Gunawan. Senapan rakitan ini dibuat di daerah kabupaten Gresik, tersangka BGS (25) masih dalam pengejaran.
"Tersangka mengaku untuk berburu, tapi kami akan mengembangkan kasus ini lebih jauh karena ada transaksi jual beli. Dan diketahu, Senpi rakitan ini dibuat di Gresik dengan tersangka BGS masih DPO sebagai produsen," katanya.
Feby melanjutkan persangkaan pasal yang akan dijerat untuk dua orang tersebut adalah kepemilikan senjata api ilegal, karena mengunakan peluru tajam dan senjatanya memang bisa digunakan untuk menembak.
"Senjata rakitan ini masuk kategori senjata laras panjang, setara senjata organik Roger Mini, P2 milik polri, kalau di TNI itu M16. Sangat berbahaya jika digunakan tidak benar karena mengunakan peluru tajam," ucapnya.
Baca Juga: Detik-detik 4 Prajurit TNI Dikeroyok dan Ditodong Senpi Rakitan di Jambi
Sementara itu, Gunawan mengakui senjata rakitan itu dibeli dari perakit senjata di Kabupaten Gresik berinisial BGS. Dia membeli senjata api rakitan tersebut digunakan untuk berburu babi hutan.
"Saya membeli dari BGS, tapi dengan uang milik Waridi, yang kemudian senjata itu saya pinjam dari Waridi," kata Gunawan saat digelandang petugas Reskrim Polres Lamongan.
Atas tindak kejahatan pidana ini tersangka ini diancam dengan pasal undang-undang nomer 12 tahun 1951 yaitu UU darurat pasal 1 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kontributor : Tofan Kumara
Berita Terkait
-
Pegang Senpi Rakitan, Ibu Muda Bergelar Sarjana Ini Edarkan Sabu ke Warga
-
Bawa Narkoba dan Senpi Rakitan, 2 Penumpang Mobil Dibekuk Polisi
-
Senjata Api Rakitan dari Gang Haji Banteng Dijual Online
-
Polisi Bekuk Pemasok Senpi Rakitan Dokter Helmi untuk Bunuh Istri
-
Warga Perbatasan Papua Serahkan Senpi Rakitan ke TNI
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Erupsi Gunung Semeru Putuskan Jaringan Listrik 571 Rumah di Lumajang, PLN Tunggu Zona Aman!
-
Ingin Liburan Keluarga di Akhir Tahun? Ini Destinasi Wisata Populer di Bintan yang Bisa Jadi Pilihan
-
Geger 7 Ekor Ular Piton Muncul di Tempat Sampah Sekolah Surabaya, Waspada Musim Hujan!
-
Kecelakaan Tragis di Tol Jombang, Pejalan Kaki Tewas Usai Tabrakkan Diri ke Truk Box!
-
Derita Warga Korban Erupsi Gunung Semeru: Rumah Tertimbun, Yang Tersisa Selimut dan Bantal!