SuaraJatim.id - Dua warga Kabupaten Lamongan ditangkap petugas kepolisian karena memiliki senjata api laras panjang rakitan pada Jumat (27/12/2019). Dua warga yang ditangkap tersebut diketahui bernama Gunawan (30), Warga Desa Gempolmanis Kecamatan Sambeng dan Waridi (40), Warga Desa/Kecamatan Mantup.
Senjata api rakitan yang bisa diisi berbagai jenis peluru mulai kaliber 5,56 mm, kaliber 3,08 dan kaliber 7,62 itu disita petugas berbarengan dengan alat bukti 271 selongsong peluru, 5 proyektil dan 7 amunisi aktif.
Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan senapan rakitan ilegal ini diamankan dari dua tersangka di rumahnya berserta amunisi berbagai kaliber, juga ratusan selongsong peluru.
"Dari informasi masyarakat, kita amankan dua tersangka (Gunawan dan Waridi) di rumahnya yang di duga memiliki senjata api rakitan dan berbagai peluru aktif dan amunisi," kata Feby.
Baca Juga: Detik-detik 4 Prajurit TNI Dikeroyok dan Ditodong Senpi Rakitan di Jambi
Feby melanjutkan, senjata api tersebut kerap digunakan kedua tersangka untuk berburu. Namun, petugas masih akan terus melakukan pengembangan karena senpi ilegal tersebut diperjualbelikan seharga Rp 3 juta.
Awalnya, lanjut Feby senjata ini dalam penguasaan Waridi kemudian dijual ke Gunawan, kemudian saat penangkapan senpi rakitan ilegal ini berada di tangan tersangka Gunawan. Senapan rakitan ini dibuat di daerah kabupaten Gresik, tersangka BGS (25) masih dalam pengejaran.
"Tersangka mengaku untuk berburu, tapi kami akan mengembangkan kasus ini lebih jauh karena ada transaksi jual beli. Dan diketahu, Senpi rakitan ini dibuat di Gresik dengan tersangka BGS masih DPO sebagai produsen," katanya.
Feby melanjutkan persangkaan pasal yang akan dijerat untuk dua orang tersebut adalah kepemilikan senjata api ilegal, karena mengunakan peluru tajam dan senjatanya memang bisa digunakan untuk menembak.
"Senjata rakitan ini masuk kategori senjata laras panjang, setara senjata organik Roger Mini, P2 milik polri, kalau di TNI itu M16. Sangat berbahaya jika digunakan tidak benar karena mengunakan peluru tajam," ucapnya.
Baca Juga: Bomber Polrestabes Medan Kerap Berlatih Panah dan Senpi Rakitan di Gunung
Sementara itu, Gunawan mengakui senjata rakitan itu dibeli dari perakit senjata di Kabupaten Gresik berinisial BGS. Dia membeli senjata api rakitan tersebut digunakan untuk berburu babi hutan.
Berita Terkait
-
Timnas Day: Suporter Wajib Catat, Ini Rute Termudah dari Lamongan Menuju Stadion GBK
-
10 Alasan Mengapa Roemah Kuliner Bisa Menjadi Favorit Penggemar Masakan Nusantara di Jakarta!
-
Jor-joran Persela di Bursa Transfer: Habiskan Rp29 M dan Masih Belum Puas
-
Cetak Gol, Mantan Striker Persela Lamongan Bantu BG Pathum Bantai Dortmund
-
Ulang Tahun Unik di Lamongan, Aksi Hansip Hibur Tamu Bikin Ngakak: Gokil Konsepnya
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Pemkot Surabaya Turun Tangan Dampingi Siswa SMAK Gloria yang Dipaksa Ivan Sugianto Menggonggong
-
Misteri Tewasnya Siswi MI Banyuwangi, Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
-
Pengamat Unair Soroti Undecided Voters Survei Litbang Kompas: 50 Persen Sudah Tentukan Pilihan
-
Pilgub Jatim Masih Dinamis, Hasil Survei Terus Bergerak
-
Foto Penangkapan Ivan Sugianto Viral, Warganet Sempat Curiga Ada yang Aneh