SuaraJatim.id - Viral seruan atau pernyataan sikap terkait aktivis Malang Corruption Watch (MCW) berinisial AF yang diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap dua perempuan di media sosial mendapat respon organisasi tersebut.
MCW yang selama ini dikenal fokus dalam pergerakan antirasuah telah membentuk tim khusus untuk mendalami hal tersebut.
"Kami menyepakati dan meyakini, bahwa pelanggaran kekerasan seksual itu harus dilawan. MCW tidak diam, makanya kami bentuk tim kecil untuk mendalami informasi yang berkembang. Bisa disebut tim pencari fakta," kata Koordinator MCW M Fahrudin Ardiansyah saat konferensi pers di Malang Jawa Timur pada Jumat (27/12/2019).
Merespon tuntutan agar terduga pelaku AF dipecat atau diberhentikan dari jabatannya sebagai badan pekerja, MCW berjanji akan bertindak tegas terhadap siapapun pelaku kekerasan seksual. Namun, hal itu tidak dapat dilakukan serta-merta.
Fahrudin mengemukakan perlu melalui mekanisme internal organisasi disertai dengan data, bukti dan fakta yang valid.
"Hingga saat ini kami terus melakukan penggalian informasi. Sebab, ada banyak informasi yang kami terima itu berbeda-beda dan berkembang liar," sambung dia.
MCW, masih kata Fahrudin, tidak memiliki tendensi apapun terkait permasalahan ini. Apalagi menutup-nutupi kasus, bahkan cenderung proaktif. Salah satunya agar yang mengaku pendamping korban untuk menyusun data-data kronologis kasus yang dialami kedua korban.
"Kami tentu ingin menyelesaikan segera kasus ini, agar bisa mencocokkan informasi dari pihak pendamping korban. Sehingga menjadi dasar untuk memutuskan sesuatu kepada terduga pelaku," katanya.
Sementara itu, Dewan Pembina MCW Luthfi J Kurniawan menambahkan, pihaknya tidak ingin memvonis suatu perkara tanpa didasari bukti valid. Maka, tahapan internal organisasi harus dilalui terlebih dahulu. Salahsatunya dibentuklah tim khusus untuk mengecek kebenaran dan bukti-bukti, paska melakukan rapat bersama Dewan Pengawas MCW, pada Kamis malam (26/12/2019).
Baca Juga: Mahasiswa Anggap UGM Belum Serius Tangani Kasus Pelecehan Seksual di Kampus
"Kami tidak segan kok, kalau memang data sudah terkonfirmasi, detik ini pun kami minta (terduga pelaku) mundur atau diberhentikan," katanya.
Luthfi berharap, kasus dugaan kekerasan seksual tersebut tuntas dalam sepekan. Namun, apabila tetap tidak ada hasil dari kerja tim khusus MCW, ada opsi atau pilihan untuk mendatangkan mediator dari eksternal organisasi.
"Ada sudah kami siapkan mediator ahli," katanya.
Untuk diketahui, viral pernyataan sikap terkait aktivis antikorupsi (MCW) yang diduga kuat melakukan kekerasan seksual terhadap dua korban dalam waktu yang berbeda melalui media sosial. Berikut ini isi pernyataan tersebut;
Pernyataan Sikap Bersama:
Pecat, berikan sanksi bagi pelaku kekerasan seksual dan bersihkan gerakan anti korupsi dari predator seksual!
Minggu tanggal 08 Desember 2019 dan 22 Desember 2019, dua orang yang menjadi pendamping korban mendapatkan laporan dari dua orang penyintas, terkait kekerasan seksual dalam kurun waktu yang berbeda-beda dan dilakukan berkali-kali (sebut saja korban sebagai X dan Y) oleh AF anggota sekaligus pekerja aktif di NGO anti korupsi di Malang
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Pelecehan Seksual Siswi Paling Banyak Dilakukan Guru Olahraga
-
Begini Pengakuan Keluarga Abdi Dalem Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
-
Pelecehan Seksual pada Sang Anak, Eks Juara Dunia Tinju Dibui 18 Tahun
-
Detik-Detik Pemotor Lakukan Pelecehan Seksual Pada Wanita
-
Puluhan Mahasiswa Unej Aksi Tiup Peluit Tolak Pelecehan Seksual Oleh Dosen
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
BRI Dorong Budaya Hemat Energi dan Keberlanjutan di Momentum Earth Hour
-
Transformasi Desa Tugu Selatan Lewat Kampung Koboi, Bukti Kekuatan Potensi Lokal
-
Link Resmi Pengumuman SNBP 2026 Kampus Unair Surabaya
-
Kasus Pemotor Tewas di Pacitan Berakhir Damai, Ini Fakta dan Kronologinya
-
BRI Perluas Layanan BRImo, Pembelian Obat Bisa Langsung Antar ke Rumah