Setelah menganalisa seluruh dokumen, kronologis, pengakuan dan menemui lembaga dimana AF bekerja kami menuntut:
- Memecat AF dari Lembaga Anti Korupsi
- Menuntut pelaku untuk membayar biaya pengobatan bagi para penyintas
- Melarang pelaku terlibat dalam gerakan rakyat
- Melawan segala bentuk intimidasi dan ancaman kriminalisasi dari lembaga tempat pelaku bekerja.
- Mendorong terbentuknya solidaritas seluas-luasnya bagi korban: aksi massa, kampanye, diskusi-diskusi dll agar lembaga tempat pelaku bekerja segera mengambil tindakan yang serius.
Pernyataan sikap bersama ini kami susun sebagai bentuk solidaritas bagi para korban sekaligus menunjukkan komitmen kami yang tergabung dari berbagai macam organisasi ataupun kolektif dalam memerangi predator seksual dalam tubuh gerakan sipil.
Kekerasan seksual bukanlah tindakan yang sepele, apalagi jika hal tersebut terjadi di dalam organisasi/lembaga yang fokus terhadap isu-isu rakyat dalam konteks kasus ini adalah LSM anti-korupsi. Terlebih lagi jika memperhatikan kronologis serta posisi korban, pelaku sengaja memanfaatkan jabatannya dan memanfaatkan kerentanan korban sehingga dengan mudah melakukan tindakan kekerasan seksual serta bentuk eksploitasi lainnya terhadap korban-korban tersebut. Kami sadar akan kebutuhan solidaritas yang luas, mengingat ada upaya untuk mendelegitimasi keterangan para korban dan ancaman kriminalisasi terhadap pendamping kasus mereka. Kami mendorong solidaritas seluas-luasnya agar gerakan sipil bersih dari para predator seksual dan dapat menjadi ruang aman bagi kawan-kawan perempuan.
Hidup perempuan yang melawan!
26 Desember 2019
Kontributor : Aziz Ramadani
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Pelecehan Seksual Siswi Paling Banyak Dilakukan Guru Olahraga
-
Begini Pengakuan Keluarga Abdi Dalem Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
-
Pelecehan Seksual pada Sang Anak, Eks Juara Dunia Tinju Dibui 18 Tahun
-
Detik-Detik Pemotor Lakukan Pelecehan Seksual Pada Wanita
-
Puluhan Mahasiswa Unej Aksi Tiup Peluit Tolak Pelecehan Seksual Oleh Dosen
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Jatim Deklarasikan Provinsi dengan Event Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan
-
Khofifah Sambut 4.014 Pelari dari 22 Negara Taklukkan Jalur Ekstrem Gunung Arjuno-Welirang
-
Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim Sebagai Destinasi Sport Tourism
-
Dihabisi Kekasih: Fakta Di Balik Kematian Tragis Gadis 19 Tahun di Lumajang
-
Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Blitar Cair, Nominalnya di Bawah UMK