Setelah menganalisa seluruh dokumen, kronologis, pengakuan dan menemui lembaga dimana AF bekerja kami menuntut:
- Memecat AF dari Lembaga Anti Korupsi
- Menuntut pelaku untuk membayar biaya pengobatan bagi para penyintas
- Melarang pelaku terlibat dalam gerakan rakyat
- Melawan segala bentuk intimidasi dan ancaman kriminalisasi dari lembaga tempat pelaku bekerja.
- Mendorong terbentuknya solidaritas seluas-luasnya bagi korban: aksi massa, kampanye, diskusi-diskusi dll agar lembaga tempat pelaku bekerja segera mengambil tindakan yang serius.
Pernyataan sikap bersama ini kami susun sebagai bentuk solidaritas bagi para korban sekaligus menunjukkan komitmen kami yang tergabung dari berbagai macam organisasi ataupun kolektif dalam memerangi predator seksual dalam tubuh gerakan sipil.
Kekerasan seksual bukanlah tindakan yang sepele, apalagi jika hal tersebut terjadi di dalam organisasi/lembaga yang fokus terhadap isu-isu rakyat dalam konteks kasus ini adalah LSM anti-korupsi. Terlebih lagi jika memperhatikan kronologis serta posisi korban, pelaku sengaja memanfaatkan jabatannya dan memanfaatkan kerentanan korban sehingga dengan mudah melakukan tindakan kekerasan seksual serta bentuk eksploitasi lainnya terhadap korban-korban tersebut. Kami sadar akan kebutuhan solidaritas yang luas, mengingat ada upaya untuk mendelegitimasi keterangan para korban dan ancaman kriminalisasi terhadap pendamping kasus mereka. Kami mendorong solidaritas seluas-luasnya agar gerakan sipil bersih dari para predator seksual dan dapat menjadi ruang aman bagi kawan-kawan perempuan.
Hidup perempuan yang melawan!
26 Desember 2019
Kontributor : Aziz Ramadani
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Pelecehan Seksual Siswi Paling Banyak Dilakukan Guru Olahraga
-
Begini Pengakuan Keluarga Abdi Dalem Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
-
Pelecehan Seksual pada Sang Anak, Eks Juara Dunia Tinju Dibui 18 Tahun
-
Detik-Detik Pemotor Lakukan Pelecehan Seksual Pada Wanita
-
Puluhan Mahasiswa Unej Aksi Tiup Peluit Tolak Pelecehan Seksual Oleh Dosen
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Jembatan PonorogoTrenggalek Putus, Warga Terpaksa Menyeberang dengan Gantung Darurat
-
23 Desa di Jember Dilanda Banjir, 7.445 Keluarga Terdampak dan Seorang Tewas Tersengat Listrik!
-
CEK FAKTA: Viral Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis dari Korlantas Polri, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburan Awan Panas Capai 6 Km
-
Gus Idris Bantah Dugaan Pelecehan Seksual, Janji Ikuti Proses Hukum!