SuaraJatim.id - Investasi bodong melalui aplikasi Memiles beromzet Rp750 miliar terdapat sejumlah nama-nama publik figur. Namun, belum diketahui soal dugaan keterlibatan kalangan artis di dalam kasus tersebut.
Untuk memastikan apakah ada peran para artis atau tidak, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim akan memeriksa empat publik figur. Rencana pemanggilan itu akan dilaksanakan pada pekan depan.
Penelusuran Suara.com di akun resmi Instagram Memiles Surabaya, memiles_sby, foto dua penyanyi terkenal berinisial J dan E diunggah admin dan ditulis dengan keterangan sudah bergabung Memiles.
Kalimat dalam unggahan bernada endorsement, yaitu ajakan kepada netizen agar ikut bergabung ke investasi ilegal tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, masih belum bisa memastikan apakah artis J dan E turut dipanggil untuk diperiksa dalam kasus tersebut.
"Yang pasti ada empat publik figur yang dipanggil minggu depan," kata Trunoyudo di Polda Jatim, Sabtu (4/1/2020) malam.
Sejak terbongkarnya kasus investasi bodong Memiles, puluhan anggota Memiles mulai berdatangan ke Polda Jatim untuk menyampaikan laporan. Informasinya, anggota Memiles lainnya juga akan terus berdatangan.
Trunoyudo menambahkan, untuk mengakomodir laporan anggota atau korban Memiles, Polda Jatim akan membuka posko pengaduan yang efektif dibuka pada Senin (6/1/2020) depan.
"Posko khusus member atau korban akan dibuka pada Senin pekan depan dan dipusatkan di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Jatim" ujarnya.
Baca Juga: Terkuak Investasi Bodong Kampoeng Kurma, MUI: Ada Unsur Judi dan Penipuan
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim mengungkap kasus investasi ilegal dengan omzet miliaran rupiah. Dalam kurun waktu delapan bulan, keuntungan yang didapat dari korban mencapai Rp 750 miliar.
Kekinian, polisi telah menetapkan dua tersangka dan sudah ditahan, yaitu KTM (47), warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara; dan FS (52), warga Gang Masjid, Desa Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
"Tersangka pernah terlibat kasus sama tahun 2015 di Polda Metro Jaya," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Jumat (3/1/2020) di Mapolda Jatim.
Lebih lanjut, Luki menjelaskan, PT Kam and Kam yang digunakan tersangka dalam menjalankan bisnisnya, dipastikan tidak berizin.
Perusahaan itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan member, dengan cara bergabung di aplikasi memiles. Saat ini, sudah ada 264 ribu member.
"Mereka (tersangka) sudah memiliki 264 ribu member dari selama delapan bulan, dengan omzet senilai hampir Rp 750 M," ujar Luki.
Berita Terkait
-
Aplikasi MeMiles Investasi Bodong, Ratusan Member Tertipu Rp 750 Miliar
-
Pengendara Trailer yang Terlibat Kecelakaan Beruntun Diamankan Polisi
-
Pemilik 7 Supercar yang Disita Akan Urus Pajak, Ini Potensi Pemasukannya
-
Dituding Sweeping Supercar Semena-mena, Polda Jatim Akan Dipraperadilankan
-
Apel Operasi Lilin Semeru, Kapolda Jatim Janji Tak Ada Sweeping Dari Ormas
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar
-
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Diduga Dibunuh hingga Oknum Polisi Diamankan!
-
BRI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Sumatra, Dukung Percepatan Pemulihan
-
BRI Siapkan Rp21 Triliun Sambut Nataru 2025/2026, Bisa Didapat via BRImo dan AgenBRILink