Ketua Asosiasi GTT-PTT Jember Halil Ediyanto mengatakan banyak masalah yang dihadapi anggotanya karena kesemrawutan penetapan SP oleh Bupati Faida. Kini kepala sekolah tidak leluasa menggaji GTT-PTT tanpa SP, karena terkait anggaran negara.
Diceritakannya banyak guru ditempatkan di sekolah yang jauh dari rumahnya, atau tidak mendapatkan posisi di sekolah penempatan. Banyak juga didapati kesalahan ketik nama guru, nama dan alamat sekolah, bahkan mata pelajaran yang diampu dalam SP.
"Banyak yang mengundurkan diri dari GTT. Kami tidak mau terima SP lagi, tapi ingin menerima SK (Surat Keputusan). SP bukan produk hukum dan tidak memiliki kekuatan yuridis," kata Halil di depan sidang angket dewan.
Bupati Faida saat dihubungi melalui aplikasi pesan ataupun ditemui di Pendopo Wahya Wibawagraha tidak menanggapi. Dari rilis yang diterbitkan Humas Pemkab Jember, Bupati Faida telah menetapkan SP untuk 4.029 GTT per Senin (1/7/2019).
Baca Juga: Guru Perkosa Siswi dari Kelas 4 SD, Tiap Istirahat Dilarang Keluar Ruangan
Kontributor : Ahmad Su'udi
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan