SuaraJatim.id - Ahmad Marzuki, lelaki berusia 46 tahun yang berstatus ustaz serta pengajar di pondok pesantren, ditangkap aparat Polres Bangkalan, Jawa Timur.
Peringatan Redaksi: Artikel ini menampilkan pernyataan pelaku untuk menjadi peringatan tentang bahaya narkoba bisa terjadi pada siapa pun, bukan justru untuk ditiru atau dijadikan alasan pembenar pemakaian sabu.
Sebabnya, warga Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, itu terbukti sebagai pemakai narkoba jenis sabu. Tak hanya itu, ia juga menjadi bandar sabu.
Uniknya, Ustaz Marzuki merasa perbuatannya itu tidak melawan hukum. Kepada polisi, dia berkukuh sabu halal dikonsumsi.
Sebab, AM mengklaim, sepengetahuannya sebagai pemeluk agama Islam, tidak ada larangan mengonsumsi sabu dalam kitab suci Alquran.
Bahkan, Ustaz Marzuki mengklaim, sesudah mengisap sabu, lebih bersemangat untuk mengaji Alquran.
“Tersangka ini berpandangan kalau mengisap sabu ini tak diharamkan. Ia justru bilang sabu meningkatkan semangat membaca Alquran,” kata Kapolres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Rama Samtama Putra, Rabu (22/1/2020).
"Kita semua tahu sabu dilarang oleh negara dan juga segala sesuatu yang memabukkan dan memberikan efek buruk tidak boleh digunakan," sambung kapolres.
Sebelum ditangkap, Marzuki sempat melarikan diri selama 2 bulan. Tapi, Senin (20/1) awal pekan ini, Marzuki kembali ke kampung halaman untuk menghadiri pemakaman salah satu tokoh di Bangkalan.
Baca Juga: Jual Sabu ke Santri, Ustaz AM: Tidak Ada Dalil Alquran yang Haramkan Sabu
Polisi yang sudah mengincar Ustaz Marzuki kemudian menangkapnya seusai prosesi pemakaman itu seusai.
“Tersangka sebelumnya kabur, dan berhasil kami amankan di Kwanyar seusai prosesi pemakaman itu,” kata Rama seperti diwartakan Beritajatim.com.
Tragisnya, kata Rama, Marzuki juga mengajarkan pada santrinya bahwa sabu tersebut halal. Dia juga menyediakan sabu kepada santrinya yang ingin membeli.
“Saat dilakukan penangkapan, lalu kami geledah rumahnya ternyata juga masih ada seperangkat alat isab dan sisa sabu yang ia gunakan,” lanjutnya.
Tak sampai di situ, Marzuki juga tetap bersikukuh atas pandangan sesatnya tersebut. Bahkan, saat dilakukan konferensi pers di depan sejumlah wartawan, ia tetap mengaku sabu tersebut legal.
“Saya tahu sabu memang dilarang digunakan oleh negara, namun saya tidak menemukan dalilnya di Alquran,” kata Ustaz Marzuki.
Berita Terkait
-
Jual Sabu ke Santri, Ustaz AM: Tidak Ada Dalil Alquran yang Haramkan Sabu
-
Angin Kencang dan Hujan Terjang Bangkalan: Pohon Tumbang, Rumah Rusak
-
Angin Puting Beliung Menerjang Dua Dusun di Bangkalan, Satu Orang Tewas
-
Ternyata, Ini Motif Pembunuhan Sadis di Bangkalan
-
Pembunuhan Sadis di Madura Berlatar Kisah Selingkuh Istri Pelaku dan Korban
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
Terkini
-
BRI Tebar Kepedulian Ramadan 1447 Hijriah Lewat Santunan Bagi 8.500 Anak Yatim
-
Mudik Lebaran 2026 Lebih Nyaman, BRI Hadirkan Posko BRImo di 5 Rest Area
-
Liburan Lebaran ke Luar Negeri Dijamin Lebih Tenang dengan Debit BRI Multicurrency
-
Gus Ipul: PBNU Mulai Siapkan Agenda Muktamar Agustus 2026
-
Luar Biasa! Gadis Pemandu Karaoke Madiun Bagikan Takjil Hasil Keringat Sendiri