SuaraJatim.id - Kasus yang menyeret AM (46), pengajar sebuah pondok pesantren di Bangkalan Madura, Jawa Timur menjadi perbincagan di media sosial. AM diringkus pihak kepolisian usai terbukti mengedarkan sabu-sabu kepada santrinya.
Dikutip dari Beritajatim.com --jaringan Suara.com, menurut keterangan Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, AM sempat buron selama dua bulan sebelum akhirnya diamankan.
Kepada pihak kepolisian, AM mengklaim dirinya mengederkan sabu-sabu kepada santri karena tidak ada larangan dalam kitab suci Al-quran. Pelaku juga mengatakan, sabu-sabu membuat orang lebih semangat membaca Al-quran.
"Saya tahu sabu memang dilarang digunakan oleh negara, namun saya tidak menemukan di dalil Alquran," katanya saat dihadirkan dalam rilis kasus ini.
Anggapan tersebut dinilai kontrovesial hingga menuai perhatian di Twitter. Sebagian besar warganet mempertanyakan asumsi AM seperti tanggapan yang diberikan @mazzini_giusepe.
"Sungguh mulia Ustadz AM, agar santri selalu fit, tahan begadang, mikir cepet dan gacor, dia beri sabu ke santri, sabu gak haram, gak ada larangan dalam Al-Quran. Malaikat Munkar, Nakir dan Malaikan Malik pasti gak sabar bertemu beliau," tulisnya.
Sementara warganet @Knnysme memberikan komentar santai berbunyi, "Mungkin sabu yang dimaksud pak ustad itu sarapan burjo," kata @Knnysme_.
Adapun warganet lainnya mengaku prihatin dengan kasus yang menyeret AM ini sampai meluapkan kekeselannya.
"Sakitt banget baca ini nih. Dikasih otak ga dipake buat mikir baik-baik, dikasih pedoman malah disalahgunain, bod** ni orang kesel gue!," terang @okdiich.
Baca Juga: Belum Umumkan Harga All New NMax versi ABS, Ini Alasan Yamaha
Kekinian atas kasusnya, AM dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Peringatan Redaksi: Artikel ini menampilkan pernyataan pelaku untuk menjadi peringatan tentang bahaya narkoba bisa terjadi pada siapa pun, bukan justru untuk ditiru atau dijadikan alasan pembenar pemakaian sabu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
43 Ekor Ular Masuk Pemukiman Warga Surabaya, Sembunyi di Plafon hingga Kamar Mandi!
-
5 Fakta Viral Siswa Disabilitas di Surabaya Diduga Dibully, Wajib Cek CCTV!
-
Santri Demo Kejari Gresik, Buntut Pengasuh Ponpes Ditahan dan Jadi Tersangka Korupsi
-
Pemprov Jatim Awasi Dana Hibah Berlapis, APIP hingga BPK Terlibat
-
5 Fakta Bayi Dibuang di Halaman Rumah Warga Sumenep, Sang Ibu Pendarahan