SuaraJatim.id - Kasus yang menyeret AM (46), pengajar sebuah pondok pesantren di Bangkalan Madura, Jawa Timur menjadi perbincagan di media sosial. AM diringkus pihak kepolisian usai terbukti mengedarkan sabu-sabu kepada santrinya.
Dikutip dari Beritajatim.com --jaringan Suara.com, menurut keterangan Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, AM sempat buron selama dua bulan sebelum akhirnya diamankan.
Kepada pihak kepolisian, AM mengklaim dirinya mengederkan sabu-sabu kepada santri karena tidak ada larangan dalam kitab suci Al-quran. Pelaku juga mengatakan, sabu-sabu membuat orang lebih semangat membaca Al-quran.
"Saya tahu sabu memang dilarang digunakan oleh negara, namun saya tidak menemukan di dalil Alquran," katanya saat dihadirkan dalam rilis kasus ini.
Anggapan tersebut dinilai kontrovesial hingga menuai perhatian di Twitter. Sebagian besar warganet mempertanyakan asumsi AM seperti tanggapan yang diberikan @mazzini_giusepe.
"Sungguh mulia Ustadz AM, agar santri selalu fit, tahan begadang, mikir cepet dan gacor, dia beri sabu ke santri, sabu gak haram, gak ada larangan dalam Al-Quran. Malaikat Munkar, Nakir dan Malaikan Malik pasti gak sabar bertemu beliau," tulisnya.
Sementara warganet @Knnysme memberikan komentar santai berbunyi, "Mungkin sabu yang dimaksud pak ustad itu sarapan burjo," kata @Knnysme_.
Adapun warganet lainnya mengaku prihatin dengan kasus yang menyeret AM ini sampai meluapkan kekeselannya.
"Sakitt banget baca ini nih. Dikasih otak ga dipake buat mikir baik-baik, dikasih pedoman malah disalahgunain, bod** ni orang kesel gue!," terang @okdiich.
Baca Juga: Belum Umumkan Harga All New NMax versi ABS, Ini Alasan Yamaha
Kekinian atas kasusnya, AM dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Peringatan Redaksi: Artikel ini menampilkan pernyataan pelaku untuk menjadi peringatan tentang bahaya narkoba bisa terjadi pada siapa pun, bukan justru untuk ditiru atau dijadikan alasan pembenar pemakaian sabu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Dukung WCU dan SDGs 4, Dosen-Mahasiswa UM Ciptakan Aplikasi SIGMA untuk Asah Counting Skills Siswa
-
Kisah Inspiratif Mila Arlinda Ubah Stigma Peternakan, Dari 5 Ekor Domba Jadi Omzet Ratusan Juta
-
Ricuh Demo Grahadi Surabaya, Massa Berhoodie dan Bermasker Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan
-
Khofifah Apresiasi BBIB Singosari atas Keberhasilan Produksi Semen Beku Sapi Wagyu dan Belgian Blue
-
Misteri Pria Ber-sweater Hitam: Jasad Tanpa Identitas Mengambang di Arus Dam Rolak 9 Mojokerto