SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan seorang pejabat Dinas Pendidikan Kota Pasuruan sebagai tersangka kasus korupsi sekolah ambruk di kota itu. Sekolah yang ambruk itu adalah SDN Gentong.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan PNS tersebut berinisial MR yang memiliki peran sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka inisial MR. Yang bersangkutan pada saat itu menjabat sebagai PPK dalam proyek rehab berat SDN Gentong Pasuruan," ujarnya di Surabaya, Selasa (4/2/2020).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka MR tidak ditahan dengan alasan tersangka yang berstatus sebagai PNS dan tidak akan melarikan diri.
"Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan, dengan alasan yang bersangkutan tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan atau tidak mengulangi tindak pidana," ucapnya.
Namun, kata dia, tersangka MR tetap dikenakan wajib lapor setiap minggu dua kali. Tersangka pun dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 3 dan pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Polisi sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dari pihak kontraktor berinisial DM dan SE. Keduanya disebut lalai dan melakukan pengurangan kualitas bahan bangunan hingga menyebabkan ambruknya atap gedung SDN Gentong hingga memakan dua korban meninggal dunia dan belasan luka-luka.
Kedua tersangka ini disangkakan melanggar pasal 359 karena kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa dua orang, dan mengakibatkan luka berat serta ringan. Keduanya juga dikenakan Pasal 359 KUHP dan atau 360 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Antara)
Baca Juga: Dua Terdakwa SD Gentong Ambruk Pinjam Bendera CV untuk Renovasi Atap
Berita Terkait
-
Dua Terdakwa SD Gentong Ambruk Pinjam Bendera CV untuk Renovasi Atap
-
Tanpa Pengacara, 2 Tersangka Kasus SD Gentong Ambruk Jalani Sidang Perdana
-
Bakal Tetapkan Tersangka Baru, Polda Jatim Geledah Kantor Disdik Pasuruan
-
Besok, Polda Jatim akan Umumkan Perkembangan Kasus Robohnya Atap SD Gentong
-
Polisi Sebut Ada 2 Tersangka Baru Kasus SDN Gentong, Salah satunya Pejabat
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan
-
Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi
-
Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Bromo Tak Melonjak Drastis
-
1,1 Juta Agen BRILink Dorong Inklusi Keuangan Sampai ke Pelosok Negeri, Contohnya Rieche Endah