SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan seorang pejabat Dinas Pendidikan Kota Pasuruan sebagai tersangka kasus korupsi sekolah ambruk di kota itu. Sekolah yang ambruk itu adalah SDN Gentong.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan PNS tersebut berinisial MR yang memiliki peran sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka inisial MR. Yang bersangkutan pada saat itu menjabat sebagai PPK dalam proyek rehab berat SDN Gentong Pasuruan," ujarnya di Surabaya, Selasa (4/2/2020).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka MR tidak ditahan dengan alasan tersangka yang berstatus sebagai PNS dan tidak akan melarikan diri.
"Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan, dengan alasan yang bersangkutan tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan atau tidak mengulangi tindak pidana," ucapnya.
Namun, kata dia, tersangka MR tetap dikenakan wajib lapor setiap minggu dua kali. Tersangka pun dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 3 dan pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Polisi sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dari pihak kontraktor berinisial DM dan SE. Keduanya disebut lalai dan melakukan pengurangan kualitas bahan bangunan hingga menyebabkan ambruknya atap gedung SDN Gentong hingga memakan dua korban meninggal dunia dan belasan luka-luka.
Kedua tersangka ini disangkakan melanggar pasal 359 karena kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa dua orang, dan mengakibatkan luka berat serta ringan. Keduanya juga dikenakan Pasal 359 KUHP dan atau 360 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Antara)
Baca Juga: Dua Terdakwa SD Gentong Ambruk Pinjam Bendera CV untuk Renovasi Atap
Berita Terkait
-
Dua Terdakwa SD Gentong Ambruk Pinjam Bendera CV untuk Renovasi Atap
-
Tanpa Pengacara, 2 Tersangka Kasus SD Gentong Ambruk Jalani Sidang Perdana
-
Bakal Tetapkan Tersangka Baru, Polda Jatim Geledah Kantor Disdik Pasuruan
-
Besok, Polda Jatim akan Umumkan Perkembangan Kasus Robohnya Atap SD Gentong
-
Polisi Sebut Ada 2 Tersangka Baru Kasus SDN Gentong, Salah satunya Pejabat
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
10 Fakta Amalan Dzikir 313 Kali Bada Isya Pembuka Pintu Rezeki Tanpa Batas
-
Dividen Seret, DPRD Jatim Telaah Laporan Keuangan BUMD dan Anak Perusahaannya
-
Garda Terdepan yang Terlupakan, Waka DPRD Jatim Perjuangkan Nasib Perawat Desa
-
BRI Sabet Penghargaan Inovasi 2025, Qlola Jadi Kunci Transformasi Digital Perusahaan
-
Anti Boncos Kuota, Klaim DANA Kaget Sekarang & Internetan Lancar Jaya