SuaraJatim.id - Satreskrim Polres Blitar ditangkap Sri Lestari (37), Warga Dusun Kedung Bulus, Desa Sumber Kembar, Kecamatan Binangun. Sri ditangkap lantaran terbukti membunuh bayinya sendiri setelah melahirkan.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Effendi mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan warga yang curiga melihat perut Sri terus membesar. Tak lama setelah itu, warga kembali terkejut setelah melihat perut Sri Lestari mengecil.
Setelah itu berkembang rumor di masyarakat yang mencurigai Sri. Hingga kemudian, salah satu warga memergoki dirinya sedang menggali sesuatu di belakang rumahnya. Lantaran curiga, warga kemudian melaporkannya kepada polisi.
"Setelah kami cek, lalu kami lakukan penggalian. Kemudian didapati jasad bayi lelaki yang sudah membusuk," kata Sodik pada Rabu (5/2/2020).
Polisi lalu membawa bayi tersebut ke RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi untuk diotopsi. Hasilnya, bayi tersebut meninggal karena dibunuh.
"Kemudian yang bersangkutan (Sri Lestari) mengakui hal itu (membunuh bayinya). Korban dicekik menggunakan kain pantai hingga meninggal dunia," ujarnya.
Kepada polisi, ibu dua anak ini mengaku, pembunuhan bayi itu dilakukan sesaat setelah dilahirkan. Proses kelahiran bayi itu terjadi di kamar mandi rumahnya. Setelah lahir, Sri terlebih dulu membasahi bayinya dengan air untuk menghilangkan darah.
Setelah itu, Sri sempat menganiaya buah hatinya. Diduga karena bayi tak kunjung tewas, ia lalu menjeratkan kait pantai ke anak ketiganya tersebut.
"Semua dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan. Tanpa bantuan orang lain," katanya.
Baca Juga: Hasil Mesum dengan Santri Ponpes, Wanita Bercadar Bunuh Bayi Pakai Baskom
Sodik membeberkan kasus ini terungkap setelah ada warga yang melapor ke polisi karena curiga melihat Sri sedang menggali sesuatu di belakang rumah. Kecurigaan warga ini dipicu karena melihat perubahan tubuh Sri.
"Warga curiga melihat tubuh tersangka ini berubah dan terus membesar di bagian perutnya. Hingga suatu hari, perutnya mendadak mengecil. Warga lainnya lalu melapor karena sempat memergoki tersangka menggali di belakang rumah," jelas Sodik.
Penemuan jasad bayi korban pembunuhan ibunya sendiri itu terjadi pada Kamis (30/1/20) lalu. Pada saat itu, bayi telah dikuburkan sepuluh hari setelah dilahirkan.
Akibat perbuatannya, Sri dijerat Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Tewas! Bayi Usai 4 Bulan Dipukuli, Diseret hingga Dibuang Ibunya ke Got
-
Seminggu Pergi Pesta, Maria Tega Biarkan Anak Mati Kelaparan
-
Per Ekor Rp 25 Ribu, Ini Pasar-pasar Target Peredaran Ayam Tiren di Blitar
-
Bayi Dibunuh karena Ngompol, Adriana jadi Tersangka, Suami Kena Wajib Lapor
-
Tewas Dijedotkan ke Tembok, Bayi yang Dianiaya Ibunya Sempat Kejang-kejang
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas
-
Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa
-
Hilang 3 Hari, Eks Sales Rokok di Nganjuk Ditemukan Terkubur Tak Wajar di Pekarangan Rumah
-
Gelegar Ledakan di Malam Sunyi: Toko Sembako di Mojoagung Ludes Terbakar, Satu Korban Terluka
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD