SuaraJatim.id - Satreskrim Polres Blitar ditangkap Sri Lestari (37), Warga Dusun Kedung Bulus, Desa Sumber Kembar, Kecamatan Binangun. Sri ditangkap lantaran terbukti membunuh bayinya sendiri setelah melahirkan.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Effendi mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan warga yang curiga melihat perut Sri terus membesar. Tak lama setelah itu, warga kembali terkejut setelah melihat perut Sri Lestari mengecil.
Setelah itu berkembang rumor di masyarakat yang mencurigai Sri. Hingga kemudian, salah satu warga memergoki dirinya sedang menggali sesuatu di belakang rumahnya. Lantaran curiga, warga kemudian melaporkannya kepada polisi.
"Setelah kami cek, lalu kami lakukan penggalian. Kemudian didapati jasad bayi lelaki yang sudah membusuk," kata Sodik pada Rabu (5/2/2020).
Polisi lalu membawa bayi tersebut ke RSUD Ngudi Waluyo, Wlingi untuk diotopsi. Hasilnya, bayi tersebut meninggal karena dibunuh.
"Kemudian yang bersangkutan (Sri Lestari) mengakui hal itu (membunuh bayinya). Korban dicekik menggunakan kain pantai hingga meninggal dunia," ujarnya.
Kepada polisi, ibu dua anak ini mengaku, pembunuhan bayi itu dilakukan sesaat setelah dilahirkan. Proses kelahiran bayi itu terjadi di kamar mandi rumahnya. Setelah lahir, Sri terlebih dulu membasahi bayinya dengan air untuk menghilangkan darah.
Setelah itu, Sri sempat menganiaya buah hatinya. Diduga karena bayi tak kunjung tewas, ia lalu menjeratkan kait pantai ke anak ketiganya tersebut.
"Semua dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan. Tanpa bantuan orang lain," katanya.
Baca Juga: Hasil Mesum dengan Santri Ponpes, Wanita Bercadar Bunuh Bayi Pakai Baskom
Sodik membeberkan kasus ini terungkap setelah ada warga yang melapor ke polisi karena curiga melihat Sri sedang menggali sesuatu di belakang rumah. Kecurigaan warga ini dipicu karena melihat perubahan tubuh Sri.
"Warga curiga melihat tubuh tersangka ini berubah dan terus membesar di bagian perutnya. Hingga suatu hari, perutnya mendadak mengecil. Warga lainnya lalu melapor karena sempat memergoki tersangka menggali di belakang rumah," jelas Sodik.
Penemuan jasad bayi korban pembunuhan ibunya sendiri itu terjadi pada Kamis (30/1/20) lalu. Pada saat itu, bayi telah dikuburkan sepuluh hari setelah dilahirkan.
Akibat perbuatannya, Sri dijerat Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Tewas! Bayi Usai 4 Bulan Dipukuli, Diseret hingga Dibuang Ibunya ke Got
-
Seminggu Pergi Pesta, Maria Tega Biarkan Anak Mati Kelaparan
-
Per Ekor Rp 25 Ribu, Ini Pasar-pasar Target Peredaran Ayam Tiren di Blitar
-
Bayi Dibunuh karena Ngompol, Adriana jadi Tersangka, Suami Kena Wajib Lapor
-
Tewas Dijedotkan ke Tembok, Bayi yang Dianiaya Ibunya Sempat Kejang-kejang
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Respon Bupati Lumajang Soal Anak Buah Terseret Kasus OTT BBM Subsidi, Kadis Dipanggil Polda Jatim!
-
3 Fakta Pencurian di Sekolah Ponorogo, Samurai Pelaku Tertinggal dan Kantor Berantakan!
-
Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu Sambangi DPRD Tulungagung, Tuntut Kesejahteraan Layak
-
OTT Polda Jatim di Lumajang Bongkar Penyelewengan BBM, Oknum DLH Terlibat
-
3 Fakta Isbat Nikah Massal di Pacitan, Semuanya Hampir Ditolak!