SuaraJatim.id - Ketua Ombudsman perwakilan Jawa Timur, Agus Widiarta, membeberkan hasil pertemuannya dengan pihak Polrestabes Surabaya terkait polemik laporan dugaan penghinaan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma terhadap pemilik akun Facebook Zikria Dzatil.
Di Markas Polrestabes Surabaya, Agus mengaku ditemui oleh Kasatreskrim AKBP Sudamiran. Ada penjelasan dari Polres, memang Risma melaporkan sendiri kasus tersebut.
"Di situ sebetulnya pengadunya itu Bu Risma dan kemudian ada juga dua LSM yang juga melakukan pengaduan, yang diadukan itu berhubungan dengan upload di media Facebook atas nama Zikria, yang dinilai menghina Bu risma," kata Agus, Rabu (5/2/2020) malam.
Agus menuturkan, sedikitnya empat pertanyaan diajukan ombudsman kepada Kasatreskrim, yaitu siapa pelapor kasus tersebut, apa yang diadukan, apakah ahli sudah dimintai pendapat, dan pasal apa yang diterapkan kepada tersangka.
Baca Juga: Disebut Kodok Betina, Risma Belum Mau Cabut Laporan dan Ogah Temui Zikria
Agus juga mengaku memperoleh informasi dari Kasatreskrim bahwa penyidik sudah meminta pendapat ahli dalam kasus tersebut. Adapun pasal yang diterapkan ialah Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE.
"Kalau Pasal 27 itu, ya, tentu harus pengaduan delik aduan. Okelah kalau itu, berarti Bu Risma pengadu, berarti betul. Kemudian kalau (pasal) 28, itu kan bukan delik aduan, tetapi juga ada unsur SARA-nya," ujarnya.
Berdasarkan hasil konfirmasi itu, Agus menyampaikan bahwa laporan kasus, penyelidikan, hingga penyidikan kasus tersebut sudah sesuai prosedur.
"Dari hasil klarifikasi, saya melihat tidak melanggar Undang-Undang ITE, tidak melanggar KUHAP pasal 310-319," tandasnya.
Hasil Ombudsman Beda dengan Keterangan Awal Polres
Baca Juga: Akui Tak Punya Medsos, Wali Kota Risma: Waktu Saya Habis Urusi Surabaya
Awal kasus Risma ditangani Polrestabes Surabaya, Kasatreskrim AKBP Sudamiran menyampaikan bahwa Risma melapor melalui Kabag Hukum Pemkot. Hal sama juga disampaikan pihak Pemerintah Kota Surabaya melalui keterangan tertulis resmi.
Belakangan, penyataan kedua instansi tersebut menjadi polemik hingga Ombudsman Jawa Timur harus mengecek kebenaran laporan masyarakat Surabaya yang menganggap kasus Risma cacat hukum.
Ombudsman mengakui, selain Risma dan LSM, ada juga nama Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati yang turut melaporkan Zikria Dzatil.
Namun Ombudsman tidak menemukan titik terang dari Polrestabes atas pelaporan yang diajukan Kabag Hukum Pemkot Surabaya. Kabag Hukum bertindak sebagai kuasa hukum Risma atau tidak, masih belum ada penjelasan.
"Kalau kita melihat, memang ada pelapor itu adalah Kabag Hukum (Pemkot), tapi apakah mengkuasakan, saya tidak melihat, tidak ditunjukkan surat kuasanya," ujarnya.
Untuk diketahui, Zikria dijemput Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dari rumahnya usai aksinya dilaporkan Pemkot Surabaya pada 21 Januari 2020.
Laporan itu dibuat setelah Pemkot Surabaya mendapat desakan dari sejumlah pihak maupun masyarakat.
Zikra dilaporkan setelah mengunggah foto Wali Kota Risma di laman akun Facebook miliknya dengan menambahkan tulisan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu, yang berisi "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina".
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Resmi Lengser! Risma Tak Lagi Mensos Usai Jokowi Teken Surat Pengunduran Diri
-
Gonjang-ganjing Menteri Jokowi Mulai Tak Kompak, Begini Respons Istana soal Ketidaknyamanan Kabinet
-
Risma Tertinggi di Bursa Cagub DKI Jakarta, Grace Natalie Jadi Kejutan
-
Mensos Risma Ungkap Tambahan Bansos Cair 1 September
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Risma Dapat Curhatan Masih Sulitnya Dapatkan Izin Bangun Gereja
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini