Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Kamis, 06 Februari 2020 | 14:26 WIB
Bocah berinisial DN (15), ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang, Jawa Timur, karena membawa kabur sepeda motor milik rekannya sendiri. [beritajatim]

SuaraJatim.id - Bocah berinisial DN (15), ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Malang, Jawa Timur, karena membawa kabur sepeda motor milik rekannya sendiri.

DN mengakui kepada polisi, terpaksa membawa kabur sepeda motor dari salah satu pondok pesantren di Kecamatan Wajak, karena membutuhkan kendaraan guna mengunjungi ibu kandungnya. Ia rindu sang ibu.

 “Motornya Honda Revo, tidak ada kontaknya. Mau pulang, kangen emak,” kata DN ditemui di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Malang, Kamis (6/2/2020) siang.

Tidak hanya membawa kabur motor, DN ternyata menjual ban motor tersebut. Dia mengaku menjual ban untuk membeli rokok.

Baca Juga: Maling Motor Pemancing di Belakang Kantor Dinsos Kepri, Pemuda Ini Dibekuk

“Ban depan dan belakang saya jual. Uangnya saya buat beli rokok. Saya jual sama adik ke rombengan Rp 30 ribu. Motornya tidak dijual, saya simpan di kebun, cuma ban sama tangki,” kata DN seperti diberitakan Beritajatim.com.

Kejadian ini bukan kali pertama bagi DN berurusan dengan pihak berwajib. Beberapa waktu lalu, DN juga pernah ditangkap polisi lantaran mencuri ayam milik pamannya.

Namun akhirnya, DN tidak ditahan lantaran masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan. Dia mengaku mendapat ilmu mencuri dari rekan-rekan bermainnya.

“Diajari teman-teman. Kapok,” kata DN, anak kedua dari 4 bersaudara tersebut.

Baca Juga: Dibacok Maling Motor, 3 Jari Satpam Kompleks Perumahan TNI AL Putus

Load More