SuaraJatim.id - Seorang wanita paruh baya bernama Artimunah (61) diringkus polisi lantaran melakukan penyekapan terhadap empat putrinya hingga puluhan tahun.
Dari pengungkapan kasus ini, motif warga Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang Jawa Timur menyekap anaknya hingga dewasa itu karena mendapatkan bisikan gaib.
"Pengakuan dari pelaku, dia melakukan penyekapan ini lantaran adanya bisikan jika anak-anaknya tidak boleh keluar rumah dan bermain dengan tetangganya," kata Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariah saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (3/12/2019).
Keempat diduga korban penyekapan itu diantaranya, Asminiwati (44), Titin Yuliarsih (42), Virnawati (40), dan Anis Mufidah (38).
Dia mengatakan, kasus ini terbongkar akibat laporan warga yang diterima Polres Malang.
"Setelah mendapat laporan tersebut, tim dari Muspika sekitar pukul 09.00 WIB tadi pagi telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),” kata Ainun.
Berdasarkan penyelidikan sementara, lanjut Ainun, terduga pelaku ini tega menyekap kepada empat anaknya akibat menganut aliran menyimpang.
"Warga sekitar awalnya tidak curiga, ketika ditanya keberadaan anak-anaknya, pelaku mengaku jika para putrinya bekerja di luar negri,” katanya.
Bersama Dinas Sosial dan perangkat kecamatan, terduga pelaku dan keempat putrinya dievakuasi ke RSJ Lawang Kabupaten Malang.
Baca Juga: Sekap Dua Warga Duduksampeyan Pakai Sajam, Pelaku Tewas Diamuk Massa
“Keempat anak dan pelaku saat ini kami bawa ke RS Jiwa Porong untuk dilakukan observasi,” ucapnya.
Disinggung mengenai kondisi keempat korban, Ainun menjelaskan alami depresi akibat penyekapan tersebut.
“Saat dievakuasi, anak yang pertama dan ke empat bisa diajak komunikasi, berbeda dengan anak yang ketiga dan kedua yang sempat berontak. Mereka tetap dievakuasi, ke RSJ Lawang," katanya.
Kontributor: Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Ibu di Malang Tega Sekap Empat Putrinya Puluhan Tahun Hingga Alami Depresi
-
Setelah Cewek Seksi, Giliran Pemuda Telanjang Dada Mandi Sambil Berkendara
-
Polisi Gerebek 6 WNA Tiongkok di Malang Terkait Sindikat Penipuan Online
-
Ancam Sebar Video Intim Dengan Mantan Pacar, AAR Diciduk Polisi di Kosan
-
Rekonstruksi Ayah Tiri Aniaya Balita Hingga Tewas, Memancing Emosi Warga
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Misteri Logo Bugatti di Pasir Putih: Ketika Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pesisir Sumenep
-
Jatim Hattrick OTT KPK, Wagub Emil Soroti Moralitas Personal: Dalamnya Hati Siapa yang Tahu?
-
Disegel KPK, Plt Bupati Tulungagung Belum Bisa Berkantor di Pendopo
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek