SuaraJatim.id - Seorang wanita paruh baya bernama Artimunah (61) diringkus polisi lantaran melakukan penyekapan terhadap empat putrinya hingga puluhan tahun.
Dari pengungkapan kasus ini, motif warga Desa Banjarejo, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang Jawa Timur menyekap anaknya hingga dewasa itu karena mendapatkan bisikan gaib.
"Pengakuan dari pelaku, dia melakukan penyekapan ini lantaran adanya bisikan jika anak-anaknya tidak boleh keluar rumah dan bermain dengan tetangganya," kata Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Ainun Djariah saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (3/12/2019).
Keempat diduga korban penyekapan itu diantaranya, Asminiwati (44), Titin Yuliarsih (42), Virnawati (40), dan Anis Mufidah (38).
Dia mengatakan, kasus ini terbongkar akibat laporan warga yang diterima Polres Malang.
"Setelah mendapat laporan tersebut, tim dari Muspika sekitar pukul 09.00 WIB tadi pagi telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),” kata Ainun.
Berdasarkan penyelidikan sementara, lanjut Ainun, terduga pelaku ini tega menyekap kepada empat anaknya akibat menganut aliran menyimpang.
"Warga sekitar awalnya tidak curiga, ketika ditanya keberadaan anak-anaknya, pelaku mengaku jika para putrinya bekerja di luar negri,” katanya.
Bersama Dinas Sosial dan perangkat kecamatan, terduga pelaku dan keempat putrinya dievakuasi ke RSJ Lawang Kabupaten Malang.
Baca Juga: Sekap Dua Warga Duduksampeyan Pakai Sajam, Pelaku Tewas Diamuk Massa
“Keempat anak dan pelaku saat ini kami bawa ke RS Jiwa Porong untuk dilakukan observasi,” ucapnya.
Disinggung mengenai kondisi keempat korban, Ainun menjelaskan alami depresi akibat penyekapan tersebut.
“Saat dievakuasi, anak yang pertama dan ke empat bisa diajak komunikasi, berbeda dengan anak yang ketiga dan kedua yang sempat berontak. Mereka tetap dievakuasi, ke RSJ Lawang," katanya.
Kontributor: Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Ibu di Malang Tega Sekap Empat Putrinya Puluhan Tahun Hingga Alami Depresi
-
Setelah Cewek Seksi, Giliran Pemuda Telanjang Dada Mandi Sambil Berkendara
-
Polisi Gerebek 6 WNA Tiongkok di Malang Terkait Sindikat Penipuan Online
-
Ancam Sebar Video Intim Dengan Mantan Pacar, AAR Diciduk Polisi di Kosan
-
Rekonstruksi Ayah Tiri Aniaya Balita Hingga Tewas, Memancing Emosi Warga
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan