SuaraJatim.id - Perempuan berusia 25 tahun berinisial DKS di Malang, Jawa Timur, dibekuk aparat Unit Reskrim Polsek Kepanjen karena membawa kabur sepeda motor dan sejumlah barang milik teman kencannya.
DKS berdalih mencuri semua barang-barang berharga milik korban Zainal Abidin (30) tersebut karena lelaki itu tak bisa “mengimbangi” dirinya saat di atas ranjang.
Semua berawal ketika DKS mengunjungi mantan Zainal Abidin yang merupakan mantan pacarnya. DKS adalah warga Kelurahan Turen Kecamatan Turen. Sementara Zainal warga Jalan Sidoluhur Barat, Desa Ngadilangkung.
“Di rumah korban ada temannya, M Fadhol (29). Dia datang Kamis (3/1). Pelaku dan korban kenal waktu 10 tahun silam, tapi lama tak berhubungan,” kata Kapolsek Kepanjen Ajun Komisaris Yatmo seperti diberitakan Beritajatim.com, Sabtu (8/2/2020).
Malam itu, DKS datang dan mengajak Zainal maupun Fadhol untuk pesta minuman keras. Setelah mabuk, Zainal dan DKS berhubungan badan.
Namun, belakangan DKS mengakui kepada polisi dirinya tak terpuaskan oleh Zainal yang justru tertidur di ranjang.
“Pada saat korban mabuk dan tidur, tanpa sepengetahuan, barang-barangnya diambil lalu dibawa kabur. Akibatnya, korban rugi hingga Rp 16 juta,” kata Yatmo.
Dari kedua korban tersebut, pelaku menggasak satu unit sepeda motor Honda Beat, dua unit smartphone, uang tunai Rp 380 ribu, serta barang-barang lainnya.
Selanjutnya, Yatmo menuturkan, polisi mendapat informasi mengenai kecelakaan lalu lintas pada hari Senin (4/2/2020).
Baca Juga: Ditekan Masalah Ekonomi, Pria di Godean Nekat Curi Sepeda Motor Tetangga
“Ciri-ciri fisik korban kecelakaan kok identik dengan pelaku DKS. Juga motor yang terlibat kecelakaan identik milik korban. Kami akhirnya mampu menangkap pelaku di wialyah Gedangan, Sidoarjo,” kata Yatmo.
Berita Terkait
-
Keinginan Tak Kesampaian, Siswi SD dan SMP Nekat Gasak Motor Tetangga
-
Banjir Bandang Hantam Jembatan di Malang Sampai Ambrol
-
Pelajar Bunuh Begal di Malang Diputus Bersalah, Divonis Setahun Pembinaan
-
Sidang Pledoi Kasus Pelajar Bunuh Begal, Kuasa Hukum: ZA Harus Dilepaskan
-
Kejaksaan Kabupaten Malang Bantah Pelajar Bunuh Begal Didakwa Seumur Hidup
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
XL Hadirkan XL Ultra 5G+ di Surabaya dengan Internet Super Cepat
-
BRI Beri Bantuan Rp50 M untuk Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana
-
Hebat, Danantara dan BRI Gerakkan Ratusan Relawan serta Salurkan Puluhan Ribu Paket
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim