SuaraJatim.id - Perempuan berusia 25 tahun berinisial DKS di Malang, Jawa Timur, dibekuk aparat Unit Reskrim Polsek Kepanjen karena membawa kabur sepeda motor dan sejumlah barang milik teman kencannya.
DKS berdalih mencuri semua barang-barang berharga milik korban Zainal Abidin (30) tersebut karena lelaki itu tak bisa “mengimbangi” dirinya saat di atas ranjang.
Semua berawal ketika DKS mengunjungi mantan Zainal Abidin yang merupakan mantan pacarnya. DKS adalah warga Kelurahan Turen Kecamatan Turen. Sementara Zainal warga Jalan Sidoluhur Barat, Desa Ngadilangkung.
“Di rumah korban ada temannya, M Fadhol (29). Dia datang Kamis (3/1). Pelaku dan korban kenal waktu 10 tahun silam, tapi lama tak berhubungan,” kata Kapolsek Kepanjen Ajun Komisaris Yatmo seperti diberitakan Beritajatim.com, Sabtu (8/2/2020).
Malam itu, DKS datang dan mengajak Zainal maupun Fadhol untuk pesta minuman keras. Setelah mabuk, Zainal dan DKS berhubungan badan.
Namun, belakangan DKS mengakui kepada polisi dirinya tak terpuaskan oleh Zainal yang justru tertidur di ranjang.
“Pada saat korban mabuk dan tidur, tanpa sepengetahuan, barang-barangnya diambil lalu dibawa kabur. Akibatnya, korban rugi hingga Rp 16 juta,” kata Yatmo.
Dari kedua korban tersebut, pelaku menggasak satu unit sepeda motor Honda Beat, dua unit smartphone, uang tunai Rp 380 ribu, serta barang-barang lainnya.
Selanjutnya, Yatmo menuturkan, polisi mendapat informasi mengenai kecelakaan lalu lintas pada hari Senin (4/2/2020).
Baca Juga: Ditekan Masalah Ekonomi, Pria di Godean Nekat Curi Sepeda Motor Tetangga
“Ciri-ciri fisik korban kecelakaan kok identik dengan pelaku DKS. Juga motor yang terlibat kecelakaan identik milik korban. Kami akhirnya mampu menangkap pelaku di wialyah Gedangan, Sidoarjo,” kata Yatmo.
Berita Terkait
-
Keinginan Tak Kesampaian, Siswi SD dan SMP Nekat Gasak Motor Tetangga
-
Banjir Bandang Hantam Jembatan di Malang Sampai Ambrol
-
Pelajar Bunuh Begal di Malang Diputus Bersalah, Divonis Setahun Pembinaan
-
Sidang Pledoi Kasus Pelajar Bunuh Begal, Kuasa Hukum: ZA Harus Dilepaskan
-
Kejaksaan Kabupaten Malang Bantah Pelajar Bunuh Begal Didakwa Seumur Hidup
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Jatim Sumbang 51% Produksi Gula Nasional, Khofifah Genjot Produktivitas Lewat Program Bongkar Ratoon
-
Evaluasi Boleh, Bubar Jangan! Suara Relawan SPPG Blitar Raya Dukung Program MBG
-
Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu
-
Aset Mangkrak Jadi Kafe Hits 24 Jam: Begini Cara Pemkab Blitar Sulap Lahan Mati Jadi Ladang PAD
-
GrabCar Plus dan GrabCar Premium di Surabaya Hadirkan Layanan Perjalanan Nyaman serta Eksklusif