Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 15 Februari 2020 | 06:00 WIB
Demo FPI di Pamekasan. (BeritaJatim)

“Selaku umat Islam, jangan sampai kita membiarkan kemaksiatan, kedholiman dan kebejatan yang dipertontonkan. Satu-satunya solusi, tutup Kota Cinema Mall Pamekasan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pamekasan, Rajae menegaskan Keberadaan industri berkonsep ‘Stand Alone’ Kota Cinema Mall sudah memenuhi syarat dan sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sudah melakukan kajian secara utuh tentang persoalan ini, keberadaan Kota Cinema Mall ini sudah memenuhi syarat dan sudah berizin melalui OSS (Online Single Submission),” kata Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e di hadapan massa aksi.

Namun massa tetap bersikeras dan tidak mau menerima kenyataan yang sudah disampaikan, bahkan mereka tetap ngotot agar pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera menutup keberadaan KCM Pamekasan. Sehingga Wabup Raja’e mengimbau massa agar bersabar dan menunggu keputusan selanjutnya.

Baca Juga: Ditolak Bareskrim Polri, FPI Laporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya

“Namun yang pasti dan kembali kami sampaikan bahwa Cinema Mall sudah memenuhi syarat, soal penolakan sudah kami sampaikan untuk kita kaji ulang. Maka dari itu kami berharap para masyaih, kiai, para tokoh dan masyatakat agar menunggu keputusan dari pemerintah. Demikian dan harap bersabar,” imbaunya.

Hanya saja massa masih terlihat belum puas terhadap jawaban dari wakil bupati, bahkan mereka juga meminta deadline waktu dari pemerintah seputar ‘keputusan final’ keberadaan KCM Pamekasan.

“Dalam waktu dekat kita akan panggil semua pihak untuk memusyawarahkan ini, deadline waktu tentunya secepatnya kita memanggil seluruh pihak. Hasilnya nanti kita sampaikan,” pungkasnya.

Load More