SuaraJatim.id - Polisi telah menangkap terduga pelaku pencurian bernama Efendi Adi Sutrisno (46) yang sering melancarkan aksinya di salah satu Rumah Sakit wilayah Denpasar, Bali.
Dirkrimum Polda Bali, Kombes Andi Fairan mengatakan, barang berharga yang diincar tersangka adalah keluarga pasien.
"Jadi pelaku ini memang spesialis rumah sakit. Dia kita tangkap kemarin pada (14/2), dan pelaku melakukan aksi pencurian di areal rumah sakit dengan mengambil barang pada saat korban atau penunggu pasien ini sedang tidur," kata Andi saat dikonfirmasi di Denpasar, Sabtu.
Andi Fairan mengatakan pencurian ini terjadi pada (06/02) sekitar pukul 04.00 Wita pada saat korban sedang tidur di ruang tunggu ICU di rumah sakit tersebut. Kemudian ketika sedang tidur korban menaruh barang - barangnya berupa HP dan dompet di sebelahnya tidur. Namun, ketika korban terbangun barang barangnya sudah hilang.
"Dari keterangan korban bernama I Ketut Wirdana dan saksi - saksi di TKP diperoleh informasi kalau di rumah sakit sering terjadi pencurian barang milik penunggu pasien, hingga akhirnya pelaku ditangkap di depan Pasar Sanglah Denpasar," jelasnya.
Andi menjelaskan berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil barang - barang penunggu pasien rumah sakit berupa dua dompet, dua HP dan uang sebesar Rp 3.500.000.
"Untuk dompetnya, pelaku hanya mengambil uangnya saja kemudian membuang dompet tersebut di sungai Jalan Merdeka Renon dan pelaku mengaku pernah melakukan aksi pencurian di rumah sakit yang sama pada tahun 2015 dan sudah menjalani proses hukuman," kata Andi.
Berdasarkan kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Sedangkan atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Antara).
Baca Juga: Colong Motor Anggota Pengajian, Damar Kini Terpaksa Pincang Masuk Penjara
Berita Terkait
-
Tepergok Beraksi Siang Bolong, Maling Diamuk Warga Usai Kabur ke Sawah
-
Beraksi Dini Hari, Abdul Rahman Wahid Bobol Kotak Amal Masjid
-
Wanita Hamil Maling Popok Bayi, Nia Mewek Divonis 4 Bulan Penjara
-
Maling Motor Santri Motif Rindu Emak, DN: Bannya Saya Jual Buat Beli Rokok
-
Gasak Uang Majikan Rp 4,25 M, Pegawai Beli iPhone XI hingga Kandang Ayam
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
PDIP Jatim Bidik Rebut Kursi Gubernur 2029
-
Bus Eka Ludes Terbakar di Madiun, Penumpang Lari Selamatkan Diri
-
Tuntaskan DPT Muktamar, Gus Ipul: 556 Cabang dan Wilayah Berhak Jadi Peserta
-
Dari Aceh ke Flores, Safrizal ZA Soroti Pentingnya Respons Cepat di Lokasi Bencana
-
Pasien Depresi di Gresik Dirudapaksa di Gubuk Sawah Berkedok Pengobatan Alternatif