SuaraJatim.id - Polisi telah menangkap terduga pelaku pencurian bernama Efendi Adi Sutrisno (46) yang sering melancarkan aksinya di salah satu Rumah Sakit wilayah Denpasar, Bali.
Dirkrimum Polda Bali, Kombes Andi Fairan mengatakan, barang berharga yang diincar tersangka adalah keluarga pasien.
"Jadi pelaku ini memang spesialis rumah sakit. Dia kita tangkap kemarin pada (14/2), dan pelaku melakukan aksi pencurian di areal rumah sakit dengan mengambil barang pada saat korban atau penunggu pasien ini sedang tidur," kata Andi saat dikonfirmasi di Denpasar, Sabtu.
Andi Fairan mengatakan pencurian ini terjadi pada (06/02) sekitar pukul 04.00 Wita pada saat korban sedang tidur di ruang tunggu ICU di rumah sakit tersebut. Kemudian ketika sedang tidur korban menaruh barang - barangnya berupa HP dan dompet di sebelahnya tidur. Namun, ketika korban terbangun barang barangnya sudah hilang.
"Dari keterangan korban bernama I Ketut Wirdana dan saksi - saksi di TKP diperoleh informasi kalau di rumah sakit sering terjadi pencurian barang milik penunggu pasien, hingga akhirnya pelaku ditangkap di depan Pasar Sanglah Denpasar," jelasnya.
Andi menjelaskan berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil barang - barang penunggu pasien rumah sakit berupa dua dompet, dua HP dan uang sebesar Rp 3.500.000.
"Untuk dompetnya, pelaku hanya mengambil uangnya saja kemudian membuang dompet tersebut di sungai Jalan Merdeka Renon dan pelaku mengaku pernah melakukan aksi pencurian di rumah sakit yang sama pada tahun 2015 dan sudah menjalani proses hukuman," kata Andi.
Berdasarkan kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Sedangkan atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Antara).
Baca Juga: Colong Motor Anggota Pengajian, Damar Kini Terpaksa Pincang Masuk Penjara
Berita Terkait
-
Tepergok Beraksi Siang Bolong, Maling Diamuk Warga Usai Kabur ke Sawah
-
Beraksi Dini Hari, Abdul Rahman Wahid Bobol Kotak Amal Masjid
-
Wanita Hamil Maling Popok Bayi, Nia Mewek Divonis 4 Bulan Penjara
-
Maling Motor Santri Motif Rindu Emak, DN: Bannya Saya Jual Buat Beli Rokok
-
Gasak Uang Majikan Rp 4,25 M, Pegawai Beli iPhone XI hingga Kandang Ayam
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
BRI Pastikan Layanan Siap dan Aman Hadapi Lonjakan Transaksi Nataru
-
Sopir Bus Terminal Patria Blitar Kabur Usai Tes Urine Mendadak BNN, Positif Sabu!
-
Ngaku Investor Tapi Tinggal di Kos-kosan, 3 WNA Pakistan Dideportasi Imigrasi Blitar
-
Truk Tangki Terguling di Tulungagung, Polisi Bongkar Dugaan Perusahaan Solar Fiktif di Jatim
-
XL Hadirkan XL Ultra 5G+ di Surabaya dengan Internet Super Cepat